1335. Makanan Kemasan Tanpa Label ‘HALAL’

1335. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, jika ada makanan kemasan yang belum ada label halal-nya. Tapi dari daftar ‘ingredient’ (komposisi produk) tidak ada yang berasal dari yang haram, apakah boleh dikonsumsi ?

Jawab :
Ustadz Irfan Helmi, Lc, حفظه الله تعالى

Boleh saja. Karena hukum asal makanan itu boleh dimakan sampai ada dalil atau indikasi yang menunjukkan keharamannya atau (minimal) syubhat.

Cuman masalahnya, banyak perusahaan yang TIDAK mencantumkan komposisi produknya secara utuh dan jujur.
والله المستعان
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.