Perkara Haram (3) : Menahan Dan Meminta…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

· PERKARA HARAM KETIGA ·

Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan beberapa perkara yang haram, diantaranya adalah:

وَمَنْعًا وَهَاتِ
“Menahan dan meminta”.

√ Arti “menahan” yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti :

⑴ Zakat, merupakan hak orang-orang miskin yang seharusnya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.
⑵ Nafkah-nafkah yang wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya tapi dia tidak keluarkan haknya.
⑶ Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.

√ Arti “meminta” yaitu dia hanya meminta. Hak orang lain tidak dia berikan sementara dia menuntut haknya bahkan menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.

Oleh karenanya seseorang jangan hanya bisa menuntut saja tapi tidak menunaikan kewajibannya.

Dan banyak model orang seperti ini, yang hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia punya tanggung jawab yang harus dia sampaikan.

Courtesy : BIAS

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.