Tentang Apakah Ilmu Didatangi Dan Bukan Mendatangi…

Pertanyaan member:
Afwan ust, ana berdebat dengan teman tentang perkataan imam Malik: ilmu itu didatangi bukan mendatangi. Apakah perkataan itu wajib dilakukan disetiap waktu dan keadaan atau bagaimana?

Jawab:
Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Ilmu adalah sesuatu yang mulia. Maka hendaknya kita para penuntut ilmu memuliakannya dengan cara mendatangi majelis majelis ilmu.
Imam Malik mengucapkan itu ketika diminta oleh Harun Al Rasyid untuk datang membacakan Al Muwathaa kepada anak anaknya.

Namun beliau menolak dan berkata:
Ilmu itu keluar dari kalian (quraisy), jika kalian memuliakannya maka ia akan mulia. Jika kalian menghinakannya maka ia akan hina. Ilmu itu di datangi dan bukan mendatangi.

Harun pun membenarkannya dan menyuruh anak anaknya untuk datang ke majelis imam Malik.

Maka selayaknya para penuntut ilmu mendatanginya, karena juga para ulama melakukan rihlah dalam rangka mencari ilmu.

Namun bila dalam keadaan manusia telah jauh dari ilmu, dan tidak mengetahui tentang menuntut ilmu, maka para dai hendaknya mendatangi manusia untuk mendakwahi mereka.
Sebagaimana dahulu Nabi shallallahu alaihi wasallam mendakwahi para pemuka Quraisy dan mendatangi kabilah kabilah.

Dan yang perlu diketahui, bahwa suatu kaidah terkadang tidak kita lakukan karena melihat mashlahat yang lebih besar.

ibnu Hajar al asqolani rahimahullah sering berkata dalam kitab fathul bari syarah shahih Bukhari:

هكذا تقرر الأصل وقد يختلف باختلاف الأحوال

“Demikianlah kaidah itu berlaku, namun dalam prakteknya terkadang berbeda sesuai keadaan.”

wallahu a’lam.

Courtesy of Al Fawaid

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.