Tj Menghilangkan Najis Dengan Pasir

189. BBG Al Ilmu – 349

Pertanyaan:
Saya mau tanya, apakah untuk menghilangkan najis jilatan anjing dapat menggunakan pasir ? , kalau ya mohon dalilnya.

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Air liur anjing adalah najis berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ

“Bila seekor anjing menjilat wadah milik kalian, maka tumpahkanlah lalu cucilah 7 kali.” (HR. Al-Bukhari no 418, Muslim no. 422).

Dan cara menghilangkan najisnya dengan mancucinya 7x yang salah satunya dengan menggunakan debu/tanah, hal itu berdasarkan hadits:

طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ

Dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sucinya wadah kalian yang dijilat anjing adalah dengan mencucinya 7 kali, salahsatunya dengan debu/tanah.” (HR. Muslim 420 dan Ahmad 2/427).

Dan kata “at-Turab” artinya: debu/tanah. Bukan pasir, karena pasir dalam bahasa arab adalah: ar-Rimal.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.