Panduan Ringkas Bagi Para Orangtua…

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Apabila datang seseorang melamar putrimu kepadamu yang kalian ridhoi AGAMA dan AKHLAKNYA, maka nikahkanlah. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar”. Dalam suatu riwayat Nabi mengulanginya 3 kali. (HR.At-Tirmidzi no.1084, Ibnu Majah no.1967, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir no.762, lihat Irwaa-ul Gholiil no.1668).

Seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri :

“Saya memiliki seorang putri yang telah menginjak usia nikah, sudah banyak orang yang melamarnya, kepada siapakah saya harus menikahkannya ?”

Hasan al-Bashri menjawab : “Nikahkanlah dia dengan seorang yang takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya. Sebab, jika ia mencintainya, maka ia akan memuliakannya dan apabila ia membencinya maka ia tidak akan menzhaliminya” (Uyunul Akhbar oleh Ibnu Qutaibah IX/17).

Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى

 

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.