Bagaimana Para ‘Ulama Mengatur Waktu Mereka..?

Bagaimana para ulama mengatur waktu mereka antara mempelajari ilmu, mencari nafkah, isteri, anak, orangtua dll ? 

Az-Zubair bin Bakkar berkata : “Anak saudara perempuanku berkata kepada istriku : “Pamanku adalah sebaik-baik suami terhadap istrinya. Dia tidak mengambil istri lagi dan tidak membeli budak perempuan”. Istriku pun berkata : “Sungguh kitab-kitab ini lebih berat dan lebih sulit bagiku dari pada 3 orang madu”.

Suatu hari anak Abu Yusuf (murid Abu Hanifah) meninggal dunia, lalu Abu Yusuf mewakilkan kepada tetangganya untuk memandikan dan menguburkan anak itu agar ia tidak ketinggalan pelajaran dari gurunya Abu Hanifah.

Masya Allah, lihatlah contoh dari 2 kisah diatas bagaimana semangatnya para ulama dalam menuntut ilmu.

Yang satu istrinya lebih cemburu kepada kitab-kitab suaminya daripada 3 istri yang lain seandainya suaminya mau menikah lagi.

Yang satunya lagi Abu Yusuf tidak mau ketinggalan pelajaran yang disampaikan gurunya meskipun anaknya meninggal dunia, karena itu ia tetap hadir di majelis taklim.

Abdullah putra Imam Ahmad bin Hambal rahimahumallah berkata :

“Ayahku mengajariku al-Qur’an seluruhnya dengan usahanya sendiri” (Manaqib al-Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi hal 496)

Malik bin Anas rahimahullah berkata :

“Dahulu para salaf mengajari anak-anak mereka untuk mencintai Abu Bakar dan Umar, sebagaimana mereka mengajari mereka al-Qur’an” (Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah hal 1240 no. 2325)

Para ulama itu tetap mencari nafkah yang halal, menyediakan waktu untuk istri, anak, orang tuanya dll. Tetapi memang kebanyakan waktunya habis untuk belajar dan belajar, menulis, beribadah serta berdakwah, sehingga akhirnya mereka memperoleh kemuliaan dan ketinggian dalam ilmu dan amal.

Dan untuk mencapainya tentu harus bersungguh-sungguh dalam mujahadah, pengorbanan, berdoa, mengikhlaskan niat dll sehingga menjadi barokah untuk dirinya dan manusia secara umum.

Dan satu lagi yang tidak kalah pentingnya yaitu peran istri yang shalihah dan qona’ah, yang ikhlas, zuhud dan sabar dalam pengorbanan, yang rela menyerahkan sebagian haknya dari sisi waktu yang terambil, dan terkadang dari sisi nafkah yang agak berkurang, karena banyaknya waktu yang dihabiskan oleh suaminya untuk menuntut ilmu.

Lihatlah contoh Imam al-Albani rahimahullah yang dalam sehari belajarnya sampai 12 jam. Sisa waktunya beliau gunakan untuk mencari nafkah, tidur, melakukan ibadah dll.

Seorang guru berkata : “Setiap penuntut ilmu hendaknya menyediakan waktu dalam sehari untuk belajarnya minimal 4 jam”

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata :

“Hendaknya seorang penuntut ilmu memiliki semangat dalam belajar dan mengoptimalkan waktunya, baik siang maupun malam, saat muqim maupun safar. Waktunya tidak boleh berlalu tanpa ilmu, kecuali untuk keperluan yang mendesak, seperti makan dan tidur yang sekedarnya atau yang semisal dengan itu. Istirahat sebentar untuk menghilangkan kebosanan dan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak lainnya”

Saudaraku, lalu bagaimana dengan dirimu ?

Ustadz Najmi Umar Bakkar,  حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.