Hukum Kerokan, Bekam Dan Donor Darah Bagi Orang Yang Sedang Puasa

Ustadz M Wasitho, حفظه الله تعالى

Bismillah. Hukum KEROKAN bagi orang yang sedang puasa adalah BOLEH. Yakni tidak membatalkan puasa.

Sedangkan hukum BEKAM bagi orang yang berpuasa telah terjadi perbedaan pendapat yang sangat kuat di kalangan para ulama. Masing-masing pendapat didukung dengan hadits-hadits yang shohih.

Namun, Pendapat yang nampak ROJIH (kuat dan benar) adalah pendapat mayoritas ulama, yaitu BOLEHnya BEKAM bagi orang yang sedang puasa dan TIDAK MEMBATALKAN puasanya.

» Hal ini diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أرخص النبي صلى الله عليه وسلم في الحجامة للصائم

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memberikan rukhshoh (keringanan hukum) dalam masalah bekam bagi orang yang sedang puasa.” (Diriwayatkan oleh An-Nasai, Ad-Daruquthni n Al-Baihaqi. Dan derajat hadits ini SHOHIH LIGHOIRIHI sebagaimana dinyatakan syaikh Al-Albani rahimahullah di dlm Irwa’ul Gholiil IV/74).

» Hanya saja, jika bekam itu menyebabkan lemahnya badan orang yang puasa, maka sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini hukumnya MAKRUH (tidak disukai), meskipun puasanya tetap SAH.

» Hal ini berdasarkan sebuah atsar yang diriwayatkan dari Tsabit Al-Bunani rahimahullah, bahwa ia pernah bertanya kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; “Apakah kalian (para sahabat Nabi) menganggap Makruhnya bekam bagi orang yang sedang puasa?” Maka beliau jawab: “Tidak. Kecuali jika bekam itu menyebabkan lemahnya badan (orang yg puasa).” (SHOHIH. Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari).

Dan hukum Bekam itu bisa menjadi HARAM jika lemahnya badan karena bekam menyebabkan seseorang membatalkan puasanya.

(*) Termasuk dalam hukum bekam adalah DONOR DARAH.

Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di Link ini. KLIK: 

http://abufawaz.wordpress.com/2013/07/19/hukum-kerokan-dan-bekam-bagi-orang-yang-sedang-puasa/

┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.