Category Archives: Firanda Andirja

Syi’ah, Agama Banyolan Yang Tidak Lucu

Ust. Firanda, حفظه الله تعالى

Allah telah memuji para sahabat nabi didalam kitabNya. Nabipun telah menyanjung mereka  dalam banyak sabdanya.

Agama syiah adalah kontradiksi dari Agama Islam. Hampir keseluruhan keyakinannya selalu saja bersebrangan. Dalam sikap dan penghormatan terhadap sahabat nabi, islam dan syiah selalu saja bertentangan. 

Agama islam berdiri diatas pondasi keyakinan bahwa generasi terbaik umat ini adalah para sahabat. Adapun agama syiah menganggap bahwa para sahabat adalah makhluk paling bejat. 

Tidak ada jalan demi tegaknya agama syiah, kecuali dengan mencela dan mengkafirkan para sahabat. Syiah pun menggunakan segala cara untuk mewujudkannya. mereka mengarang cerita konyol nan bego yang bertujuan untuk menjatuhkan para sahabat.

Akan tetapi, dasar agama dusta, cerita-cerita itu tak lebih hanya sekedar dongeng dan banyolan yang tidak lucu dan tak masuk akal.

Lihatlah betapa bodohnya mereka dalam membuat cerita dusta. Bualan yang dibuat-buat hanya untuk memuaskan hawa nafsu mereka. Merangkai tipu daya, memutar balikkan fakta.

Simak pembahasannya bersama Ust Abu Abdul Muhsin Firanda Andirja, MA.

Klik:
http://salamdakwah.com/videos-detail/bahaya-syiah.html

– – – – – •(*)•- – – – –

Pemilu Telah Selesai…

Ust. Firanda, حفظه الله

Harapan kepada para ikhwan kembali lagi pada kesibukan semula (berdakwah dan lain-lain), pemilu sudah cukup menguras waktu dan energi dan ketegangan…

Kita hanya tunggu taqdir Allah tentang negeri ini, semoga tetap yang terbaik bagi kaum muslimin, semoga Allah memberi ganjaran bagi semuanya yang telah berusaha dan berijtihad semaksimal mungkin, baik yang nyoblos maupun yang golput…

Maafkanlah saudara-saudaramu yang mencelamu..tidaklah mereka mencela kecuali karena cinta kepada agama…

Adapun antum tidak perlu mencela dan tidak perlu membalas, cukuplah Allah yang tahu niat baik antum…

Ana sengaja meng off kan tulisan kemarin (tentang memilih) agar tidak berlanjut lagi, mungkin akan ada tulisan lagi menjelang pemilihan presiden…

Banyak pelajaran yang bisa diambil dari sikap sebagian teman-teman, diantaranya :

* alhamdulillah masih banyak yang faham fikih ikhtilaf

* masih banyak yang berhusnudzon kepada para ulama dan para penuntut ilmu

* masih banyak yang tidak memaksakan pendapat dan menyatakan bodoh/jahil/hizbi bagi yang berselisih dengannya

* masih banyak yang tetap bisa menahan mulutnya sehingga tidak menjatuhkan dan mencela saudaranya apalagi melupakan kebaikan-kebaikan saudaranya hanya karena sesuatu yang dinilai sebagai suatu kesalahan.

Toh semuanya (memilih, golput, mencela, mendukung, dll) semuanya akan bertanggung jawab masing-masing dihadapan Allah.

Mari rapatkan barisan, kembali berdakwah seperti biasa…

Baarokallahu fiikum

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

Memilih Siapa Di PEMILU 2014 ? (Lampiran Fatwa Terbaru Asy-Syaikh DR Sa’ad Asy-Syitsri Tentang Bolehnya Mencoblos Di Pemilu 2014 Indonesia)

Ust. Firanda, حفظه الله

Sebagai pengamalan dari kaidah fikih (ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ) “Menempuh mudhorot yang teringan”, terlebih lagi mengingat kondisi tanah air yang cukup mengkhawatirkan.
 
Baca selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/lain-lain/668-memilih-siapa-di-pemilu-2014-lampiran-fatwa-terbaru-asy-syaikh-dr-sa-ad-asy-syitsri-tentang-bolehnya-mencoblos-di-pemilu-2014-indonesia

– – – – – •(*)•- – – – –

Kita BERBEDA Tapi Kita SEPAKAT (Ajakan Berdoa Menjelang Pemilu)

Ust. Firanda, حفظه الله

Mungkin engkau memilih untuk mencoblos sedangkan aku memilih golput…, atau sebaliknya…

Mungkin engkau memandang menggunakan hak pilih adalah untuk meminimalkan kemudorotan yang dekat dan di depan mata, sementara aku memandang itu adalah ikut serta dalam pesta demokrasi…, atau sebaliknya…
Mungkin engkau menyanjung-nyanjung sebuah partai sementara aku sangat tidak minat dengan partaimu tersebut bahkan mencelanya…, atau sebaliknya..
Mungkin…dan mungkin…

Akan Tetapi, ternyata…
KITA SEPAKAT sama-sama ingin negeri ini lebih baik, lebih islami, dipimpin oleh pemimpin yang lebih baik…

Karenanya kita nyoblos atau golput maka marilah sama-sama sempatkan waktu untuk berdoa diwaktu yang mustajab demi kebaikan negeri kita. Jika engkau tidak PeDe dengan do’a mu, maka semoga dengan doa rame-rame engkau lebih PeDe, dan jangan pernah meremehkan doa. Imam Syafi’i berkata :

أتهزأ بالدعاء وتزدريه؟ وما تدري بما صنع الدعاء؟

((Apakah engkau mengejek dan meremehkan doa?, kau tidak tahu apa yang bisa dilakukan oleh doa?))

Apapun kekawatiran tentang bahaya syi’ah dan para kroninya, maka serahkanlah urusan kepada Allah

Sungguh doa adalah senjata terampuh yang sering terlupakan

(Sebelum dishare sempatkanlah waktu sejenak untuk berdoa dengan tulus)

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

BANYAKLAH MEMBACA AL-QU’RAN

Ust. Firanda MA, حفظه الله

Tatkala Ad-Dhiyaa’ al-Maqdisi akan bersafar untuk menuntut ilmu hadits maka Ibrahim bin Abdil Wahid Al-Maqdisi berwashiat kepadanya seraya berkata :

أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ، وَلاَ تَتْرُكْهُ فَإِنَّهُ يَتَيَّسَرُ لَكَ الَّذِي تَطْلُبُهُ عَلَى قَدْرِ مَا تَقْرَأُ

“Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dan jangan kau tinggalkan Al-Qur’an. Karena akan dipermudah bagimu apa yang kau cari sesuai dengan kadar bacaannmu”

Ad-Dliyaa’ Al-Maqdisi berkata
فَرَأَيْتُ ذَلِكَ وَجَرَّبْتُهُ كَثِيْراً، فَكُنْتُ إِذَا قَرَأْتُ كَثِيْراً تَيَسَّرَ لِي مِنْ سَمَاعِ الْحَدِيْثِ وَكِتَابَتِهِ الْكَثِيْرِ، وَإِذَا لَمْ أَقْرَأْ لَمْ يَتَيَّسَرْ لِي

“Maka akupun melihat hal itu dan sudah sering aku mencobanya. Jika aku banyak membaca Al-Qur’an maka dimudahkan bagiku untuk mendengar dan mencatat banyak hadits. Namun jika aku tidak membaca Al-Qur’an maka tidak dimudahkan bagiku” (Dzail Tobaqoot Al-Hanaabilah karya Ibnu Rojab Al-Hanbali 3/205)

Ya Allah jadikanlah kami para pecinta Al-Qur’an yang berisi firman-firmanMu…yang membacanya siang dan tengah malam…

Janganlah jadikan kami orang-orang yang lalai membacanya hanya karena secercah dunia…
yang merasa dirinya sibuk…merasa waktunya kurang…
tidak sempat untuk membaca Al-Qur’an…
akan tetapi selalu saja sempat untuk internetan dan bersenda gurau…

– – – – – •(*)•- – – – –

Keikhlasan Pun Sangat Membutuhkan Kesabaran

{Ust Firanda Andirja MA}

1) Sabar untuk mengikhlaskan niat dan membersihkannya dari riya’ dan tujuan duniawi tatkala sebelum beramal dan juga tatkala sedang beramal.

Jangan pernah membohongi diri, dengan menyatakan saya sedang berjuang di jalan Allah akan tetapi ternyata ada udang di balik batu.

Jika engkau membohongi dirimu, yang sekaligus berarti engkau membohongi Allah dan publik maka suatu saat Allah akan memunculkan udangmu tersebut dihadapan publik……. maka berhati-hatilah…!

2) setelah beramal harus sabar agar amalan tersebut tidak dirusak oleh ujub dan takabbur yang sewaktu waktu timbul karena kekaguman terhadap amalan tersebut atau merasa jasa dan peranmu yang besar sehingga jadilah engkau merasa sok “penting”. Padahal semua keberhasilanmu datangnya dari Allah semata

3) sabar untuk menyembunyikan amalan tersebut dan tidak menampakannya kepada orang lain, karena pahala amalan yg tersembunyi lebih besar. Inipun butuh kesabaran yang besar, karena jiwa selalu ingin menceritakan amalannya kepada orang lain agar dihargai dan dihormati

4) jika engkau berbuat baik kepada orang lain maka bersabarlah dengan menjaga keikhlasanmu dengan tdk marah tatkala air susumu dengan air tuba oleh orang yang kau bantu. Karena sesungguhnya engkau tdk mengarapkan “balas jasa”nya dan tidak pula ucapan “terima kasih”nya. Akan tetapi engkau hanya mengharapkan wajah Allah

Allah berfirman:
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.

Setelah itu Allah berfirman :
وَجَزَاهُم بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا
Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera, (QS Al-Insan 9, 12)

———– (*) ———–

Edisi PEMILU: Renungan Sebelum Mencoblos

Ust. Firanda, حفظه الله

1) Bukanlah yang terbaik menjelaskan bolehnya nyoblos dalam pemilu (karena bolehnya nyoblos telah difatwakan oleh banyak ulama besar), akan tetapi yang lebih baik adalah penjelasan manakah pilihan partai atau caleg yang terbaik. Ini butuh perjuangan dan kerja keras, serta pandangan yang tajam dari para pakar.
Karena inti dari fatwa para ulama adalah ارتكاب أخف الضررين

“Menempuh yang mudorotnya terkecil” bukan bebas memilih…, maka butuh perjuangan untuk menentukan mana yang mudorotnya terkecil.

2) Jika hak milih digunakan untuk nyoblos partai atau caleg yang kurang baik, maka malah akan merugikan islam dan bangsa…
Memaksakan orang awam yang tidak bisa memilah milih untuk menyoblos adalah memaksa dia untuk beramal tanpa ilmu dan membabi buta…

3) Mengajari orang-orang awam untuk menilai juga merupakan pembebanan mereka dengan perkara yang berat, karena bahan penilaian mereka adalah tv, koran, dan internet. Sementara media-media informasi فيه ما فيه

Hal ini juga mengaharuskan mereka untuk menyita waktu yang banyak dalam melaksanakan penelitian tersebut, terlebih lagi jumlah partai yang hendak dipilih banyak.

Memang perkaranya lebih ringan dan lebih mudah tatkala memilih person daripada partai yang isinya heterogen

4) lebih sulit lagi kenyataan yang telah terjadi yaitu munculnya “tokoh yang baik” dari partai yang dianggap tidak baik, demikian juga sebaliknya

5) Suatu partai yang mengharamkan golput sementara “sentimen” jika partainya tidak dipilih sama saja dengan menyatakan “wajib hukumnya untuk memilih partaiku, jika tidak maka berdosa”!!

6) Kita tetap berharap partai yang islami atau yang terwarnai islam, bukan partai yang terbuka dan bertekad untuk tidak menegakkan syari’at. Apakah jika partai terbuka tersebut menang maka “syi’ah” akan ditolaknya? Ataukah dijadikan teman sebagaimana ada calegnya yang syiah dan ada juga yang nonmuslim?

Konsekuensi dari “keterbukaan” maka semuanya bisa jadi teman dan tidak boleh memusuhi siapapun!!

wallahu a’lam

7) jangan lupa untuk terus beribadah dan berdoa serta meningkatkan takwa dan tauhid masing masing, karena apapun kondisi yang terjadi ketakwaanlah yang menyelamatkan kita dan negeri ini.

Intinya yang dibutuhkan sekarang adalah mencari partai atau caleg yang terbaik sebagai bentuk pengamalan fatwa para ulama, karena jika tdk bisa ditentukan mana yang terbaik maka pada hakekatnya fatwa para ulama tersebut tdk bisa diterapkan !!
Setelah itu berusaha mensosialisasikannya…
dan sungguh hal ini membutuhkan riset khusus…

Jika saudara anda akhirnya memilih “diam dan tidak ikut-ikutan” maka janganlah cela dia, jika anda mencelanya maka berilah solusi partai terbaik jaminan anda… Jika anda tdk bisa menjamin maka jangan paksa saudara anda untuk melakukan hal yang meragukannya..

Demikian juga sebaliknya, jika saudara anda bersikeras untuk mencoblos -berdasarkan riset dan penilitian yang bisa ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah- maka hargailah ijtihad dan perjuangannya
Semoga Allah memberikan pimpinan yang terbaik bagi negeri kita

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Dahsyatnya Hari Kiamat

Ust. Firanda, حفظه الله

Juz 30 atau juz amma secara global berisi tentang penetapan adanya hari kiamat dan bantahan terhadap orang-orang yang mengingkarinya. Sebagaimana dapat dilihat kebanyakan surat di juz ini. Sering Allah mengangkat tema hari kiamat krn orang-orang kafir Qurais mengingkari akan datangnya hari kiamat.

Demikian pula surat An Naziat berkisar pengingkaran orang-orang kafir terhadap datangnya hari kiamat, maka Allahpun mendatangkan hujjah dan argument bahwa hari kiamat sangat mungkin terjadi dan mudah bagi Allah.

Pada hari itu, orang-orang kafir dikumpulkan dalam keadaan tubuh mereka biru, mata mereka terbelalak dan dada mereka kosong.

Tubuh mereka biru karena tak mampu menahan rasa takut. Mata mereka terbelalak, melihat ke atas dan tak mampu lagi menurunkannya. Dada mereka kosong, jantung mereka naik dari tempatnya karena takut yang teramat sangat.

Simak penjelasan Ust Firanda Andirja, MA menggambarkan dahsyatnya hari kiamat.

Klik http://salamdakwah.com/videos-detail/tafsir-surat-an-naziat.html

– – – – – •(*)•- – – – –

HARAMNYA ROKOK — AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YANG DILANGGAR OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 4

Ust. Firanda, حفظه الله

HARAMNYA ROKOK

Merupakan perkara yang masyhuur di kalangan masyarakat Indonesia bahwa rokok hukumnya adalah makruh (dibenci) saja dan tidak sampai haram. Karena hukumnya hanya dianggap makruh maka berlomba-lombalah masyarakat untuk merokok. Bahkan para ustadz dan para kiyai pun tidak kalah dalam semangat merokok. Tidak jarang pengajian-pengajian yang dipenuhi kebulan asap rokok !!!. Bahkan ada yang berkata, “Justru rokok ini sunnah bagi saya, kalau saya tidak merokok maka kepala saya pening dan tidak bisa menyampaikan materi pengajian dengan baik ??!!”.

Fenomena yang unik pula, ternyata sebagian pondok-pondok mendapatkan salah satu pemasukan terbesar dari hasil penjualan rokok di dalam pondok??!!.

Jika para santri begitu semangat mengebulkan asap rokok.., jika para ustadz dan kiyai tidak kalah semangatnya…-sementara mereka adalah panutan masyarakat- maka sangatlah wajar jika masyarakat akhirnya berlomba-lomba memperbanyak kebulan asap rokok ??!!

Tidak aneh jika fatwa MUI tentang haramnya rokok ditolak mentah-mentah oleh sebagian kiyai. Simak berikut ini :

((INILAH.COM, Jakarta – Fatwa rokok haram yang dikeluar MUI dinilai melecehkan para kiai perokok yang ada di pondok pesantren. Karena secara tidak langsung para kiai yang menyebarkan agama itu dianggap haram.

“Ketika rokok diharamkan, maka dari sisi santri pondok pesantren, fatwa itu dianggap tidak menghormati atau melecehkan kiai-kiai,” kata Pimpinan Ponpes KH Abdurrahman Wahid, Gus Nuril, dalam acara ‘Kongkow bareng Gus Dur’ di Kedai Tempo, Jakarta, Sabtu (31/1).

Menurut Gus Nuril, kalau di pesantren, tidak lengkap kalau tidak minum kopi dan merokok. Jadi kiai-kiai itu kalau dicium tangannya, maka yang akan tercium adalah bau rokok.

“Kalau kiai-kiai yang menyebarkan generasi penerusnya Wali Songo dianggap ahli haram. Bisa dibayangkan, ini mengerikan, kiai-kiai yang menawarkan surga dianggap kiai-kiai haram,” ujarnya…)) (silahkan lihat di http://nasional.inilah.com/read/detail/80236/fatwa-rokok-haram-lecehkan-kiai#.UZhGYkqIZbI)

          Jika dianggap hukum rokok adalah “makruh” (dibenci oleh Allah), maka semestinya para ustadz dan para kiyailah yang menjadi tauladan untuk meninggalkan dan menjauhi rokok yang dibenci oleh Allah…, bukan malah sebaliknya !!!

Terlebih-lebih lagi jika ternyata rokok hukumnya haram !!! Terlebih lagi ternyata banyak ulama syafi’iyah dengan tegas menyatakan akan keharaman rokok !!!

Tentunya kita tidak mendapati pembahasan tentang rokok di kitab-kitab fikih klasik dari madzhab Syafi’iyah, karena memang rokok munculnya belakangan. Karenanya kita hanya mendapatkan perkataan para ulama mutaakhirin (belakangan) yang membicarakan tentang rokok. Diantara para ualma syafi’iyah mutaakhirin yang berbicara tentang hukum rokok adalah Ibnu ‘Allaan yang wafat tahun 1057, Najmuddin Al-Gozzy yang wafat tahun 1061, Al-Qolyuubi yang wafat pada tahun 1069, dan Al-Bujairimy yang wafat pada tahun 1221. Keempat ulama madzhab syafi’iyah ini jelas menyatakan akan haramnya rokok. Berikut ini perkataan mereka :

(1) Ibnu ‘Allaan Al-Bakriy As-Shiddiiqiy Asy-Syaafi’i (wafat 1057 H) rahimahullah telah menulis sebuah kitab khusus tentang pengharaman rokok yang beliau beri judul إِعْلاَمُ الإِخْوَانِ بِتَحْرِيْمِ تَنَاوُلِ الدُّخَانِ (Pemberitahuan kepada saudara-saudaraku akan haramnya merokok)

Beliau berkata dalam kitab tersebut :

وقد اتَّفق العلماءُ على حِفْظ العقول وصونها من المغيِّرات والمخدِّرات، وكلُّ مَن امتصَّ هذا الدخان مقرٌّ بأنَّه لا بدَّ أن يدوخ أوَّلَ تناوله، ويكفي ذلك دليلاً على التحريم؛ لأنَّ كل ما غيَّر العقل بوجه من الوجوه، أو أثَّر فيه بطريق تناوله – حرامٌ

“Para ulama telah sepakat tentang penjagaan akal dan melindunginya dari perubah-perubah dan pembuat melayang. Dan semua orang yang mengisap rokok mengakui bahwasanya ia pasti pening tatkala pertama kali mengisap rokok. Maka hal ini sudah cukup sebagai dalil/argumen akan haramnya rokok. Karena semua perkara yang merubah akal dengan model apapun atau mempengaruhi akal dengan mengonsumsinya maka hukumnya adalah haram” (Dinukil dari kita Ad-Dalaail al-Wadhihaat hal 169)

(2) Syihabuddin Ahmad Al-Qolyuuby Al-Mishri (wafat 1069 H) rahimahullah, beliau berkata :

“Dan perkataannya ((Dari Al-Banj (sejenis tumbuhan yang bisa digunakan untuk membius)…)), dan semisalnya dari segala sesuatu yang mengandung pembiusan dan menutup akal, maka adalah suci meskipun haram untuk dikonsumsi. Karenanya sebagian guru-guru kami berkata, “Diantaranya adalah dukhon (rokok) yang sudah mashyur”. Dan demikianlah hukum rokok, karena rokok membuka saluran-saluran tubuh dan memudahkannya untuk menerima penyakit-penyakit yang memberi kemudorotan. Karenanya timbul keriputnya kulit, batuk-batuk (sesak nafas), dan yang semisalnya. Bahkan terkadang bisa mengantarkan kepada kebutaan, sebagaimana yang dilihat dan dirasakan. Orang yang dipercaya telah mengabarkan bahwasanya rokok mengakibatkan peningnya kepala juga. Tentunya tidak samar lagi bahwasanya hal ini lebih memudhorotkan daripada al-makmuur yang telah diharamkan untuk dikonsumsi oleh Az-Zarkasyi rahimahullah dikarenakan bahayanya” (Haasyiyah al-Qolyuubi 1/69)

Al-Makmuur adalah daging yang dipanggang akan tetapi ditutup sejak awal dipanggang sehingga asapnya terkumpul pada daging tersebut. Hal ini bisa menimbulkan kemudhorotan bagi tubuh jika dikonsumsi (Lihat Tuhfatul Mujiib ‘Alaa Syarhil Khothiib 5/234).

Jika asap yang terkumpul pada daging yang sudah masak saja diharamkan oleh Syaikhul Islaam Zakariya Al-Anshori, maka bagaimana lagi asap murni yang dihirup oleh paru-paru??!

(3) Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairimi (wafat 1221 H) rahimahullah, beliau berkata :

Perkataan beliau (Al-Khthiib Asy-Syarbiny) : ((Dan diharamkan apa yang memudorotkan badan atau akal)), dari sini diketahui haramnya rokok yang masyhuur, karena apa yang diberitakan oleh orang-orang yang terpercaya bahwasanya rokok menimbulkan kebutaan, …dan meluasnya saluran-saluran tubuh”. Dan perkataannya ((Apa yang memudorotkan tubuh)), Al-Adzro’i berkata : Yang dimaksud dengan kemudhorotan yaitu yang jelas yang biasanya tidak bisa dihadapi, dan bukan semua jenis kemudhorotan secara mutlak”

(Haasyiah Al-Bujairimy ‘alaa al-Khothiib/Tuhaftul Mujiib ‘Alaa Syarhil Khothiib 5/233, terbitan Daarul Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut, Lebanon, cetakan pertama 1417)

(4) Najmuddin Muhammad bin Muhammad Al-Gozzy (wafat 1061 H) rahimahullah, beliau berkata :

والتوتون الذي حدث ، وكان حدوثه بدمشق سنة خمس عشرة بعد الألف يدعى شاربه أنه لا يسكر ، وإن سلم له فإنه مفتر وهو حرام ، … وليس من الكبائر تناوله المرة أو المرتين ، أي بل الإصرار عليه بكون كبيرة كسائر الصغائر

“Dan At-Tutun (jenis rokok-pen) yang muncul, dan kemunculannya di Damaskus pada tahun 1015 H, yang pengisapnya mengaku bahwa tidak memabukkan, maka meskipun pengakuan ini diterima darinya akan tetapi rokok ini melemahkan dan dia haram hukumnya…

Mengonsumsinya bukanlah dosa besar, jika sekali atau dua kali, akan tetapi jika terus-terusan maka jadilah dosa besar sebagaimana kondisi dosa-dosa kecil yang lainnya (yang jika dikerjakan terus menerus maka menjadi dosa besar-pen)” (Dinukil oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim dalam Fataawa wa Rosaail Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh 12/79)

(5) Sulaiman bin Umar Al-Jamal (wafat 1204 H) rahimahullah, beliau berkata :

“Guru kami Al-Laqqooni berkata : “Diantaranya mengisap rokok yang ma’ruf sekarang”. Guru kami berkata, “Dan demikianlah hukumnya (yaitu haram-pen)”… Telah dikatakan bahwasanya rokok membuka saluran-saluran tubuh dan mempersiapkannya untuk menerima zat-zat yang memberi kemudorotan. Dan menimbulkan keriput dan sesak nafas dan yang semisalnya. Bahkan bisa jadi menyebabkan kebutaan sebagaimana kenyataan yang dilihat. Orang yang aku mempercayainya telah mengabarkan kepadaku bahwa rokok menyebabkan pusing kepala, dan bahayanya lebih banyak daripada bahaya al-makmuur yang telah diharamkan oleh Az-Zarkasyi untuk mengkonsumsinya.

Guru kami Al-Baabili berkata, “Mengisap rokok adalah halal, dan keharamannya bukan karena pada dzat rokoknya akan tetapi karena ada akibat (buruk) yang datang”. Guru kami berkata, “Rokok tidaklah haram dan tidak pula makruh”. Dan disetujui oleh guru kami Asyubramalsi” (Haasyiyah al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sulaiman Al-Jamal ‘alaa Syarhil Minhaaj 1/170)        

Dari pernyataan ini nampak bahwa ada sebagian ulama syafi’iyah yang memandang rokok haram karena ditinjau dari akibat yang timbul, bukan pada dzatnya. Akan tetapi hakekat pendapat ini pada akhirnya berujung pada haramnya rokok.

Adapun pendapat yang menyatakan bahwa rokok tidak haram dan juga tidak halal, jika maksudnya bahwa rokok hukumnya adalah halal maka sungguh jauh pendapat ini dari kebenaran. Demikian pula sebagian ulama yang memandang bahwa rokok hukumnya hanyalah makruh, maka hal ini berangkat dari kekurang pahaman akan bahaya rokok. Barang siapa yang menelaah penjelasan para dokter dan pakar bahan kimia tentang bahaya rokok dan akibat-akibat yang bisa ditimbulkannya maka tentunya dia tidak akan ragu lagi dengan haramnya rokok. (Terlalu banyak artikel di dunia maya yang menjelaskan akan bahayanya rokok, diantaranya bisa di baca di http://www.sahabatsehat.info/2012/12/bahaya-rokok.html)

 

DALIL HARAMNYA ROKOK

Ada suatu perkara yang diharamkan hanya karena ditinjau dari satu sisi, dan ada pula suatu perkara yang diharamkan karena ditinjau dari banyak sisi. Rokok adalah perkara yang diharamkan karena banyak tinjauan, padahal satu tinjauan saja sudah cukup untuk mengharamkan rokok, apalagi ternyata banyak tinjuan dan sebab yang mengharamkan rokok.

Sebab-sebab pengharaman rokok tersebut diantaranya :

Pertama : Membahayakan kesehatan tubuh

          Seluruh dokter di dunia ini tentunya sepakat bahwa dalam sebatang rokok mengandung berbagai macam racun yang sangat berbahaya bagi jantung dan kesehatan tubuh. Bahkan penelitian-penilitian menunjukkan tingginya angka kematian akibat konsumsi rokok.

Kesehatan tubuh yang kita miliki adalah amanah dari Allah yang akan dimintai pertanggung jawaban dari kita pada hari kiamat kelak.

Allah berfirman :

وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS Al-Baqoroh : 195)

Allah juga berfirman :

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS An-Nisaa’ : 29)

Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang memberi kemudhorotan pada dirinya apalagi sampai membunuh dirinya.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا

“Barang siapa yang mengkonsumsi racun sehingga membunuh dirinya maka racunnya tersebut berada ditangannya untuk dikonsumsinya di neraka jahannam kekal selama-lamanya” (HR Al-Bukhari no 5778 dan Muslim no 109)

Meskipun jasad dan kesehatan adalah milik kita, akan tetapi hakekatnya adalah amanah yang Allah bebankan kepada kita, maka tidak boleh kita merusaknya seenaknya.

 
Kedua : Merokok mengganggu orang lain

          Tentunya seorang muslim yang baik adalah yang tidak mengganggu orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Muslim (yang hakiki -pen) adalah yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya” (HR Al-Bukhari no 9 dan Muslim no 41)

Nabi juga bersabda :

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak ada kemudhorotan terhadap diri sendiri dan tidak juga kepada orang lain” (HR Ibnu Maajah no 2331 dan dishahihkan oleh Al-Albaani)

Betapa banyak orang yang terganggu dengan kebulan asap rokok, sementara betapa sering kita melihat rasa malu telah hilang dari para perokok. Mereka tetap saja merokok dengan santainya dan –tanpa rasa malu- tidak memperdulikan orang-orang yang batuk disekitarnya akibat asap rokoknya. Bahkan terkadang seorang perokok tidak memperdulikan anak-anak yang batuk-batuk, atau bayi yang batuk dan terganggu nafasnya karena menghirup sampah rokok yang keluar dari mulut sang perokok.

Demikian juga begitu bau aroma yang keluar dari mulutnya tatkala sang perokok sholat berjama’ah, aroma yang sangat tidak mengenakan tersebut sangat mengganggu orang yang ada disamping kanan dan kirinya yang tidak kuat menghirup uapan bau mulut sang perokok !!, konsentrasi jadi buyar, kekhusyu’an pun lari terbirit-birit !!!

Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa seorang perokok tetap tidak boleh masuk masjid (dianalogikan dengan orang yang makan bawang) meskipun tidak ada orang lain yang berjamaah bersamanya. Karena yang terganggu bukan hanya manusia, bahkan malaikat yang ada di masjid juga merasa terganggu.

 
Ketiga : Merokok adalah bentuk tabdziir dan isrof (boros)

          Kalau ada seseorang yang membakar uangnya setiap hari 5 ribu saja maka sepakat semua orang bahwa perbuatan orang tersebut adalah perbuatan yang sia-sia. Ternyata kita dapati jumlah batang rokok yang dihisap oleh para perokok variatif, mulai dari beberapa batang rokok sehari, hingga bisa sebunggkus rokok atau dua bungkus rokok sehari. Tentunya ini merupakan bentuk tabdziir. Harta yang kita miliki adalah amanah dari Allah dan akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah kemanakah kita habiskan !!

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ

“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang 4 pertanyaan, (1) Tentang umurnya kemana ia habiskan, (2) tentang ilmunya apa yang telah ia amalkan, (3) Tentang hartanya dari mana ia memperolehnya dan kemana ia habiskan, dan (4) Tentang tubuhnya kemana ia gunakan”

Sudah siapkah seorang perokok menjawab pertanyaan Allah, kemana ia habiskan uangnya??!! Apakah ia tidak malu kalau menjawab, “Untuk beli rokok yaa Allah” ??!!

 
Keempat : Kesepakatan manusia seluruhnya bahwa rokok adalah perkara yang buruk

Allah berfirman :

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS Al-A’roof : 157)

Saya rasa tidak ada yang menyelisihi tentang pernyataan bahwasanya rokok adalah suatu yang buruk..!!

–         Buruk…, karena menyebabkan penyakit kanker…, bahkan berbahaya bagi wanita yang menyusui dan juga bayi yang disusuinya !!

–         Buruk…, karena menyebabkan kuningnya gigi bahkan hitamnya gusi !!

–         Buruk…, karena merusak paru-paru, jantung, dan darah…

–         Dan masih banyak keburukan-keburukan yang lainnya

Karenanya secara fitrah tidak seorang perokok pun yang tatkala hendak merokok lalu mengucapkan “Bismillah…”, dan tidak seorang perokokpun yang setelah merokok lalu mengucapkan “Alhamdulillah”. 

Yang anehnya…tidak pernah kita dapatkan seseorang masuk ke dalam toilet sambil mengkonsumsi sesuatu…bahkan betah berlama-lama dalam toilet tersebut sebagaimana seorang perokok yang mengebulkan asap rokoknya dalam toilet sehingga betah dalam waktu yang lama !!??

Karena buruknya rokok, maka ada beberapa manfaat yang timbul karena rokok, diantaranya :

–         Rokok menyebabkan awet muda…karena diantara perokok ada yang telah meninggal dunia sebelum mencapai masa jompo.

–         Rokok melindungi rumah pengisapnya dari masuknya maling. Karena sang maling tidak berani masuk tatkala mendengar bahwa sang perokok pemilik rumah terus batuk sepanjang malam dan tidak bisa tidur

–         Rokok menghemat belanja rumah tangga. Hal ini karena uang yang seharusnya digunakan untuk membeli belanjaan rumah telah berkurang untuk membeli rokok, sehingga sang istri terpaksa hemat untuk belanja

–         Memberikan income besar untuk negara, karena perokok biasanya mulutnya bau dan gusinya hitam, jadi beli banyak pasta gigi dan sikat gigi, pabriknya jadi tambah besar. Belum lagi masukan untuk rumah sakit, dan menambah masukan bagi dokter paru-paru dan jantung

–         Dokter gigi juga semakin banyak rezeki karena banyak pasiennya yang ingin membersihkan bekas rokok di gigi serta gusi

–         Mengembangkan kontraktor karena semakin banyak menerima order untuk membangun ruangan khusus perokok di gedung-gedung

 
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-07-1434 H / 23 Mei 2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

Tauhid Adalah Jalan Keselamatan Dan Kebahagiaan…Dalam Kondisi Apapun…

Ust. Firanda, حفظه الله

Tatkala di dalam goa maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakr : إن الله معنا “Sesungguhnya Allah bersama kita”

Dalam perut ikan paus Nabi Yunus ‘alaihis salaam berkata ; لا إله إلا أنت “Tidak ada sesembahan yang berhak selain Engkau…”

Dalam penjara Nabi Yusuf ‘alaihis salaam berkata :ما كان لنا أن نشرك “Kami tidak berbuat syirik kepadaNya…”

Dalam goa (Al-Kahfi) mereka berkata لن ندعوا من دونه إلها: “Kami tidak akan berdoa kepada selainNya…”

Tauhid adalah keselamatan dan kebahagiaan (nukilan dari seorang ulama).

 Ust. Firanda Andirja MA. حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈