Sunnah Melaknat Kaum Kafirin Apabila Telah Tengah Ramadhan

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Umar bin Khathab berkata, “Apabila telah pertengahan ramadlan disunnahkan melaknat kaum kafirin di rakaat terakhir witir.”
(Ibnu hajar berkata, “Sanadnya hasan.” talkhis alhabiir 2/52).

Pertengahan ramadlan sebentar lagi..

Mari kita laknat kaum yahudi..
dan semua orang-orang kafir yang menghalang halangi manusia dari jalan Allah..

Dari ibnu syihab berkata, “Dahulu mereka melaknat kaum kafir di pertengahan ramadlan. mereka berdoa:

اللهم قاتل الكفرة الذين يصدّون عن سبيلك، ويكذبون رسلك ولا يؤمنون بوعدك، وخالِفْ بين كلمتهم، وألق في قلوبهم الرعب، وألقِ عليهم رجزك وعذابك، إلهَ الحقّ”.

“Ya Allah perangilah orang orang kafir yang menghalang halangi manusia dari jalanMu, yang mendustakan para rosulMu, dan tidak beriman dengan janjiMu. Cerai beraikan kalimat mereka, dan berikan kepada mereka rasa takut, dan berikan laknat dan adzabMu kepada mereka. wahai ilaah yang haq.”

(Riwayat Muhammad bin Nashr Al Marwazi).

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Dalil Witir 2 Dan 1

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Ada temanku nanya, apa dalil witir tiga rokaat dilaksanakan 2 dan satu ?

Jawabnya ada sebuah riwayat:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” يَفْصِلُ بَيْنَ الْوَتْرِ وَالشَّفْعِ بِتَسْلِيمَةٍ ، وَيُسْمِعُنَاهَا ” .رواه احمد والطحاوي وابن حبان وغيرهم وإسناده صحيح.

“dari ibnu umar radliyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memisahkan antara ganjil dan genap dengan salam yang beliau perdengarkan kepada kami.”
(HR Ahmad, Ath Thahawi, ibnu Hibban dan lainnya dengan sanad shahih).

Alhamdulillah..

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Sebuah Pelajaran

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Hatiku bertanya tanya..
mengapa umat islam saat ini dibunuhi dimana mana..
di gaza, suriah, myanmar, iraq dan negeri lainnya..
bukankah Allah berjanji untuk menolong umat islam..
mungkinkah Allah tidak menepati janjiNya..
tidak.. tidak mungkin..
Janji Allah pasti terjadi..

Menjadi ingat kisah perang uhud..
kaum muslimin kalah pada putaran kedua..

Allah abadikan kejadian pahit itu dalam al qur’an..
Allah berfirman dalam surat ali imron..
artinya: Katakanlah, kekalahan itu berasal dari diri kalian sendiri..
karena pasukan yang berjaga di bukit rumah menyelisihi perintah rosul..
agar tidak turun baik menang maupun kalah..
padahal mereka tidak berbuat syirik..
tidak pula berbuat bid’ah..

Ya Rabb..
mungkin inilah sebabnya..
kesyirikan merajalela..
bid’ah menjadi pewarna ibadah..
maksiat pun menjadi sesuatu yang lumrah..

Saudaraku..
Kita tidak ingin negeri kita menjadi korban selanjutnya..

Kita harus berjuang semaksimal mungkin..
memahamkan manusia tentang agama yang shahih..
kembali kepada agama Allah..
sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah..

Saudaraku..
ada sebuah hadits yang menggembirakan..
Nabi kita bersabda..
umatku adalah umat yang disayangi oleh Allah..
mereka tidak diadzab di akherat..
tapi adzabnya di dunia saja..
dengan dibunuh, gempa bumi dan berbagai macam fitnah dan ujian..
(HR Abu Dawud).

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Pembatal Puasa

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, was sholatu was salamu ala Rosulillah, wa ba`du ;

Allah Ta`ala berfirman, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa “. (QS Al Baqarah 187).

Didalam ayat mulia ini Allah Ta`ala jelaskan tentang pokok dari pembatal puasa, diantaranya sebagai berikut :

1. Melakukan hubungan badan, dan ini merupakan pembatal puasa yang paling mendatangkan dosa, jika dilakukan pada siang hari bulan ramadhan maka ia wajib mengganti puasa dan menunaikan kafaroh yang berupa membebaskan budak mukminah, jika tidak sanggup maka berpuasa selama dua bulan berturut turut, jika tidak sanggup maka memberikan makanan sejumlah enam puluh miskin.

2. Mengeluarkan mani secara sengaja dengan syahwat, sebagai mana dicantumkan dalam hadits kudsi, “Ia meninggalkan makan, minum dan syahwat nya karena Aku “.(HR Bukhari).

3. Makan dan minum, dan dilarang pula berlebih-lebihan dalam membersihkan hidung tatkala berwudhu. Demikian pula infus transfusi darah maupun infus cairan yang bersifat pengganti makan dan minum. Adapun suntikan yang tidak bersifat pengganti makan maka tidak membatalkan puasa.

4. Melakukan bekam yang mengeluarkan darah. Termasuk pula melakukan donor darah.

5. Mengeluarkan darah haid atau nifas bagi wanita.

Sebagai mana Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah seorang wanita jikalau haid dan nifas tidak mengerjakan sholat dan puasa.”

Semoga kita di berikan kesempatan untuk menunaikan ibadah ini dengan sempurna, dan diberikan limpahan rahmat dan magfiroh hingga menghantarkan kedalam surga yang kekal abadi.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1150. Haruskah Mengganti Puasa Lalu Yang Batal Karena Perbuatan Dosa Yang Tidak Disadari ?

1150. BBG Al Ilmu

Tanya:
Dahulu sebelum saya mengaji, saya pernah terjerumus dalam dosa yaitu melakukan onani di bulan ramadhan. Saat jahiliyah itu saya berfikir hal tersebut hanya mengurangi pahala puasa dan tidak tahu bahwa hal itu dapat menyebabkan batalnya puasa.

Kini setelah mengaji, saya bertaubat dari hal tersebut. Apakah ini cukup atau saya harus tetap mengganti puasa-puasa ramadhan tersebut ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Jikalau ada dahulu melanggar agama karena tidak tahu, dan sekarang sudah mengetahui maka dengan taubat tersebut Allah Ta`ala menutupi dan mengampuni dosa masa lalu.

Sebagai mana tercantum dalam ayat surat Al Baqarah 286, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami.”

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1149. Haruskah Kita Bersafar Untuk Menuntut Ilmu ?

1149. BBG Al Ilmu – 459

Tanya:
Adakah hadits / perkataan ulama yang menyatakan tholabul ilmi itu harus safar/rihla ?

Jawab:
Ust. M. Wasitho, حفظه الله تعالى
Bismillah. Sepengetahuan kami Tidak Ada Hadits Shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menerangkan bahwa menuntut ilmu agama itu harus dengan safar atau meninggalkan kampung halaman menuju suatu tempat yang disana terdapat para ulama Robbani dan Majlis Ilmu.

Yang ada hanyalah atsar-atsar (perkataan) para ulama salafus sholih yang menganjurkan agar melakukan rihlah fi tholabil ilmi jika di negerinya tidak ada ulama dan majlis ilmu. Dan diantara sahabat Nabi yang pernah melakukan safar untuk mencari hadits adalah Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma. Demikian pula para ulama hadits dan sunnah seperti imam Bukhori, imam Muslim, imam Ahmad bin Hanbal, imam Syafi’I, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah, dan selainnya, mereka banyak melakukan rihlah fi tholabil ilmi dan hadits.

Adapun hadits yang berbunyi:

(Uthlubul Ilma wa Lau Bish-Shiin)

“Tuntutlah ilmu meskipun (harus melakukan safar) ke negeri Cina.”

Derajat hadits ini TIDAK SHOHIH dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .

NB: Namun ada sebuah ayat Al-Qur’an yang menganjurkan kita atau sebagian dari kaum muslimin untuk melakukan safar dalam rangka menimba ilmu agama, dan tidak semuanya pergi ke Medan Jihad, yaitu firman Allah:

(Wa Maa Kaanal Mu’minuuna Liyanfiruu Kaaffatan, Falau laa Nafaro Min Kulli Firqotin Minhum Thooifatun Liyatafaqqohuu Fid-Diin, wa Liyundziruu Qoumahun idzaa roja’uu ilaihim La’allahum Yahdzaruun).

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1148. Adakah Nama Lain Bagi Surat-Surat Yang Terdapat Dalam Al-Qur’an ?

1148. BBG Al Ilmu – 49

Tanya:
Nama-nama surat dalam Alquran semuanya ada 114. Apakah semua punya nama lainnya ? Misalkan Al-Lahab nama lainnya Al Masad ?

Jawab:
Ust. M. Wasitho, حفظه الله تعالى
Bismillah. Sebagian surat-surat Al-Qur’an mempunyai nama lain, seperti surat Al-Fatihah, nama lainnya; Ummul Qur’an, Ummul Kitab, As-Sab’ul Matsani, Fatihatul Kitab, Asy-Syafiyah, dll. Dan sebagian besar surat Al-Qur’an hanya mempunyai satu nama saja, seperti surat Huud, Ibrahim, Yusuf, Nuh, Qoof, Shood, dll.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1147. Membayar Zakat Fitri Dengan Uang

1147. BBG Al Ilmu – 133

Tanya:
Zakat fitrah di sekolah pada umumnya ditarik sumbangan berupa uang daripada makanan pokok. Bagaimana ini hukumnya? Dan bagaimanakah zakat fitrah yang sebaiknya ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله تعالى

Jikalau uang yang ditarik akan dibeli kan beras maka ini tidak mengapa, sekedar tehnis, akan tetapi jikalau di bagikan kepada fakir miskin dalam wujud uang, maka ini kurang tepat, menyelisihi sunnah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hendaknya memberikan zakat dari beras yang menjadi makan pokok warga negara kita.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1146. Sahkah Shalat Bila Wudhu Tidak Sempurna ?

1146. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apa hukum sholat apa bila wudhu kita tidak sempurna. Sebagai contoh, seharusnya membasuh tangan dari ujung tangan ke siku tapi ana terbalik dari siku ke tangan.. ana lupa.. setelah ana cek dibuku sifat sholat nabi ternyata ana salah wudhunya. Jadi gimana ya hukum sholat ana ?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله تعالى

Jika karena tidak tahu maka sholat tetap sah.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1145. Bolehkah Dana Riba Untuk Membangun Toilet Di Pesantren..?

1145. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bolehkah uang bunga bank digunakan untuk membantu pembuatan WC/kamar mandi pondok pesantren ?

Jawab:

Bismillah. Hukumnya BOLEH karena untuk kepentingan kaum muslimin secara umum. Namun ketika menyalurkan dana riba, niat dan tujuannya bukan untuk mencari pahala dan ridho Allah, tetapi hanya ingin membebaskan diri dan harta kita dari kotoran harta yang haram.

والله أعلم بالصواب

Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى

 

Menebar Cahaya Sunnah