Hadits Aisyah radliyallahu ‘anha:
تَفْضُلُ الصَّلاَةُ الَّتِى يُسْتَاكُ لَهَا عَلَى الصَّلاَةِ الَّتِى لاَ يُسْتَاكُ لَهَا سَبْعِينَ ضِعْفًا
“Keutamaan shalat yang dikerjakan setelah bersiwak adalah lebih utama dari pada tujuh puluh raka’at tanpa bersiwak”.
Hadits Aisyah ini diriwayatkan dari beberapa jalan (Al Badrul Muniir (2/13-22) (klik LINK berikut)
http://cintasunnah.com/2013/04/19/takhrij-hadits-keutamaan-shalat-dengan-bersiwak/
Dari jalan-jalan hadits ini tampak kepada kita bahwa hadits ‘Aisyah ini dapat terangkat kepada derajat HASAN. Wallahu a’lam. Dan hadits ini juga mempunyai syawahid dari hadits ibnu Umar, ibnu Abbas dan Jabir radliyallahu ‘anhum yang semuanya dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dan disebutkan oleh ibnul Mulaqqin dalam Al Badrul munir dan ibnu Daqiq Al ‘Ied dalam kitab Al Imam. Namun Al Hafidz berkata: “Sanad-sanadnya ma’lul”. (Talkhisul Habiir 1/168).
Fiqih Hadits
Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat dengan bersiwak, dan ini sangat dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
“kalau bukan karena aku takut memberatkan umatku, aku benar-benar akan perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap kali shalat”. (HR Muslim).
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى