Sahabat Ibnu Umar mengisahkan: Pada peperangan Jalula’ aku membeli sebagian hasil rampasan perang seharga 40 ribu Dirham. Selanjutnya aku pulang ke Madinah dan berjumpa dengan ayahku Umar.
Mengetahui transaksi yang aku lakukan ini, ayahku berkata: Aku menduga bahwa ketika engkau melakukan transaksi ini, mereka merasa sungkan kepadamu, karena engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, putra Amirul Mukminin dan orang yang paling ia cintai dari keluarganya. Akibatnya mereka lebih suka untuk merugi 100 dirham pada transaksinya denganmu, daripada menaikkan harganya walau hanya 1 dirham.
Karena itu biarkan aku menjual ulang barang pembelianmu selama 7 hari.
Subhanallah, sungguh benar praduga Khalifah Umar, ia berhasil menjual kembali barang pembelian putranya seharga : 400 ribu dirham.
Selanjutnya beliau mengembalikan modal putranya ditambah dengan keuntungan 100 %, yaitu sebesar 80 ribu dirham. Adapun sisanya, yaitu 320 ribu dirham dibagikan kembali kepada seluruh kaum muslimin yang turut berjihad pada peperangan Jalula’. (Ibnu Abi Syaibah no : 34471)
Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى