Hadits AHAD… part 1

Hadits Ahad

Telah kita sebut hadits mutawatir dengan syarat syaratnya. Bila salah satu dari syarat mutawatir tidak terpenuhi maka disebut hadits ahad.
Atau hadits ahad adalah hadits yang jumlah perawinya terbatas dengan jumlah tertentu.

Hadits ahad di bagi oleh para ulama hadits menjadi tiga macam: Masyhur, aziz, dan ghorib.

Hadits Masyhur.

Secara bahasa:

Masyhur (المشهور) merupakan isim maf’ul dari ungkapan ‘syahartu al-amr’, jika saya menunjukkan dan menampakkannya.

Adapun secara Istilah:

ما رواه ثلاثة فأكثر -في كل طبقة- ما يبلغ حد التواتر

Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan sanad, namun belum mencapai batas mutawatir.

Misalnya adalah hadits:

إن الله لا يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من الناس، ولكن يقبض العلم بقبض العلماء، حتى إذا لم يترك عالما، اتخذ الناس رءوسا جهالا، فسئلوا فأفتوا بغير علم، فضلوا وأضلوا

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu dengan sekali mencabutnya dari manusia. Tetapi Allah mencabut ilmu dengan mematikan para ‘ulama, sehingga apabila Allah tidak menyisakan lagi seorang ‘ulama pun, maka manusia pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang jahil. Mereka (para pemimpin tsb) ditanyai, lalu merekapun memberikan fatwa tanpa ilmu. Akhirnya mereka sesat dan menyesatkan (manusia).”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari [100], Muslim [2673], at-Tirmidzi [2652], Ibn Majah [52], Ahmad [6511, 6787] , ad-Darimi [245], an-Nasai dalam al-Kubra, Ibn Hibban, ath-Thabarani, al-Baihaqi,Ibn Abi Syaibah, al-Khathib dan lainnya, melalui jalur 4 orang dari kalangan shahabat, yaitu ‘Abdullah ibn ‘Amr ibn al-’Ash, Ziyad ibn Labid, ‘Aisyah dan Abu Hurairah.

Masyhur dan Mustafidh

Sebagian ulama kadang menyebut istilah mustafidh untuk suatu hadits. Apa maksud dari hadits mustafidh ini dan apa hubungannya dengan hadits masyhur?

Ada tiga pendapat tentang hubungan masyhur dan mustafidh, yaitu:

1. Mustafidh adalah sinonim dari masyhur.

2. Mustafidh lebih khusus dari masyhur, karena mustafidh disyaratkan masing-masing ujung sanadnya harus sama jumlahnya, sedangkan masyhur tidak.

3. Mustafidh lebih umum dari masyhur. Ini kebalikan dari pendapat ke-2.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.