HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Sejarah Munculnya Bid’ah…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Tercelanya Bid’ah # 3…) bisa di baca di SINI

=======

? Sejarah Munculnya Bid’ah ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan kitab Haqiiqotul Bid’ah (Hakikat Bid’ah)

Kita masuk kepada pembahasan…

⚉  Sejarah Munculnya Bid’ah

Ketahuilah bahwa dizaman Rosulullah, demikian pula Abu Bakar, demikian pula ‘Umar, bid’ah belumlah muncul.
Karena dizaman tersebut adalah zaman yang luar biasa terjaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka-mereka yang terus berpegang kepada sunnah Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam.

Munculnya kebid’ahan yang merupakan fitnah, itu setelah zaman ‘Umar bin Khattab rodhiallahu’anhu. Dan ini sudah diisyaratkan dalam sebuah hadits bahwa ketika Umar bertanya kepada para sahabat, “Siapa diantara kalian yang mengetahui hadits tentang fitnah ?”
Kemudian Hudzaifah berkata, “Engkau tidak akan terkena fitnah tersebut hai Umar. Karena antara engkau dan fitnah tersebut ada sebuah pintu.”
Lalu ‘Umar berkata, “Apakah pintu itu akan terbuka atau pecah ?”
Kata hudzaifah: “pecah”
Kata Umar, “Kalau begitu pintu tersebut tidak akan tertutup kembali.”

Ini memberikan kabar bahwa fitnah-fitnah termasuk di dalamnya yaitu munculnya kebid’ahan, yaitu baru muncul setelah dizaman ‘Umar bin Khattab. Tepatnya diakhir zaman ‘Utsman bin Affan, munculnya fitnah khowarij.
Dimana kaum khowarij, mereka akibat daripada hasutan-hasutan orang-orang yang pura-pura masuk Islam, seperti Abdullah bin Saba’ dan kawan-kawannya yang menyebarkan fitnah terhadap ‘Utsman bin Affan yang kemudian terjadilah demo besar-besaran untuk menurunkan ‘Utsman yang berakhir dengan terbunuhnya ‘Utsman bin Affan.

Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Dan dizaman Ali terjadi perang antara Ali dan Muawiyah yang disebut dengan perang Shiffiin. Yang kemudian Ali dan Muawiyah bersepakat untuk berdamai. Dimana Ali mengirimkan Abu Musa al-Asy’ari dan Muawiyah mengirimkan Amr bin al-Ash.

Kemudian orang-orang khowarij disinilah muncul karena kedangkalan ilmu mereka, mereka menuduh Ali menyerahkan hukum kepada manusia. Muawiyah menyerahkan hukum kepada manusia, padahal hukum itu kata mereka milik Allah semata. Maka Ali dituduh oleh mereka tidak berhukum dengan hukum Allah.
Sementara orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah itu kafir. Maka merekapun mengkafirkan Ali dan mengkafirkan para pengikut Ali, mengkafirkan Muawiyah dan merekapun juga mengkafirkan para pengikut Muawiyah.
Dan mereka berkumpul disebuah tempat, namanya Haruro’. Mereka kemudian disebut kaum Haruriyyah.

Dan munculnya khowarij ini telah Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam kabarkan akan kemunculan mereka, dalam hadits-hadits yang shohih. Diantaranya Rosulullah bersabda,
“Akan muncul sebuah kelompok saat kaum muslimin sedang berperang, berpecah belah
Mereka menghafal Al Qur’an
Namun tidak sampai kekerongkongannya…”
maksudnya karena sangking dangkal mereka pemahamannya.

Itulah kemudian muncul ternyata benar dizaman Ali bin Abi Thalib rodhiallahu ’anhu.

Tadinya Ali tidak mau memerangi mereka. Tapi ketika mereka telah berbuat keonaran dan membunuhi sebagian kaum muslimin, maka Ali bin Abi Thalib pun bermusyawarah dengan para sahabat. Maka bersepakatlah para sahabat bahwa mereka itulah yang dimaksud oleh Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam

Dan bahwasanya orang yang memerangi mereka akan mendapatkan pahala yang besar sampai hari kiamat.

Rosulullah mengabarkan bahwa tanda diantara mereka adalah ada dilengan salah seorang mereka seperti payudara wanita. Maka Ali pun dengan bertawakal kepada Allah bersama para sahabat memerangi kaum haruro tersebut, dan berhasil ditumpas. Lalu Ali berusaha mencari tanda tersebut dan ternyata mendapatkannya lalu beliaupun sujud sebagai rasa syukur kepada Allah.

Dan tentunya orang-orang khowarij tidak sampai disitu, mereka sisa-sisa mereka yang lari berusaha untuk membalas dendam sampai akhirnya mereka berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib.

Kemudian… ini adalah khowarij dan khowarij pemikirannya adalah intinya mengkafirkan pelaku dosa besar, karena mereka memahami secara pemahaman yang dangkal firman Allah, barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka kafir. Sedangkan pelaku dosa besar tentunya tidak berhukum dengan hukum Allah, jadi menurut mereka kafir.

Atas dasar inilah mereka menganggap bahwa seluruh pelaku dosa besar itu murtad kafir halal darahnya. Na’udzubillah

Kemudian nanti akan kita jelaskan firqoh yang lainnya.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.