HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Bid’ah Hasanah # 4…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Bid’ah Hasanah # 3…) bisa di baca di SINI

=======

? Bid’ah Hasanah # 4 ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan kajian kita Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya nya…

Kemudian diantara hujjah atau argumen yang dibawakan oleh orang-orang yang mengatakan adanya bid’ah hasanah, yaitu perkataan sebagian sahabat yang mensifati bid’ah itu bagus.

Contoh misalnya perkataan Umar bin Khottab tentang sholat taraweh berjama’ah, ‘sebaik-baik bid’ah adalah ini.’

➡ Maka kita jawab :
bahwa perkataan Umar bin Khottab ini dibawa kepada makna bid’ah secara bahasa bukan secara syari’at, karena sholat taraweh itu pernah dilakukan oleh Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wasallam namun Beliau tidak melakukan setiap malam, karena takut diwajibkan.

Sementara di zaman Umar, ‘takut diwajibkan‘ itu sudah tidak mungkin lagi diwajibkan. Maka Umar melihat bahwa untuk menghidupkan sholat taraweh itu boleh karena penghalangnya sudah hilang di zaman Umar.

Oleh karena itulah banyak Ulama mengatakan bahwa perkataan salaf terdahulu dikalangan sahabat dan yang setelahnya yang memutlakan adanya bid’ah yang bagus, itu maksudnya secara makna bahasa saja.

⚉ Diantara Ulama tersebut diantaranya Ibnu Rojab Alhambali. Beliau mengatakan, “Adapun yang ada perkataan Salaf terdahulu menganggap bagus sebagian bid’ah, begitu maksudnya bid’ah secara bahasa saja, bukan secara syari’at. Diantara contohnya yaitu perkataan Umar ketika mensifati sholat taraweh berjama’ah, ‘sebaik-baik bid’ah itu adalah ini.’

[Demikian beliau ucapkan dalam kitab beliau, Jami’ Al’ulum wal hikam Syarah al arba’in an-nawawiyah]

⚉ Kemudian diantaranya juga perkataan Al Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Kata beliau, “bid’ah itu ada dua macam, terkadang mempunyai makna bid’ah secara syari’at, yaitu contohnya sabda Rosulullah,

‎فإن كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة

“Setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”

Dan terkadang bid’ah itu secara bahasa saja. Seperti perkataan Umar bin Khottab, yang mengumpulkan orang-orang untuk sholat taraweh berjama’ah.”

[Dalam tafsir Ibnu Katsir, jilid 1 halaman 282]

⚉ Demikian pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah. Dimana beliau menyebutkan tentang masalah ini, kata beliau,

“Penamaan Umar tentang sholat taraweh secara berjama’ah itu sebagai bid’ah yang baik adalah penamaan secara bahasa bukan penamaan secara syari’at. Karena bid’ah secara bahasa itu adalah segala sesuatu yang baru diada-adakan yang sebelumnya tidak ada.

Sementara melakukan sholat taraweh setiap malam itu baru dilaksanakan oleh Umar, dan Umar melihat bahwa Rosulullah tidak melakukan setiap malam karena ada penghalangnya, yaitu takut diwajibkan, sementara di zaman Umar sudah tidak mungkin diwajibkan lagi.”

[Ibnu Taimiyyah menyebutkan yaitu dalam kitab Majmu Fatawa dalam Kitab Iqtidho Alshirotolmustaqim di jilid 2 halaman 589]
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.