KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #9

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #8  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. masih tentang..

⚉ KHUTBAH JUM’AT

⚉ Dari Jabir bin ‘Abdillah rodhiallahu ‘anhu ia berkata, adalah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ

“Apabila berkhutbah matanya memerah, suaranya tinggi dan marahnya terlihat, ia sangat berapi api, seakan-akan beliau memberi peringatan akan datangnya pasukan musuh seakan beliau mengatakan, “musuh menyerang kalian diwaktu pagi dan petang” dan beliau berkata, “sesungguhnya sebaik baik ucapan adalah firman Allah/kitabullah dan sebaik baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallahu ‘alayhi wa sallam seburuk buruknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat” (HR Imam Muslim dalam shohihnya)

Ini yang selalu Nabi ucapkan dalam khutbah jum’at namun sayang di zaman ini ucapan “kullu bid’atin dholalah” dijadikan perkara yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat, dan bahkan dianggap radikal, padahal ini sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam.

Dalam riwayat Muslim juga adalah khutbah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pada hari jum’at dengan memuji Allah dan menyanjungnya, kemudian setelah itu menyampaikan khutbah dalam keadaan suara meninggi.

⚉ Kata Syaikh Al Uwaisyah (penulis buku ini), “hadits ini merupakan dalil disunnahkan untuk khotib meninggikan suaranya saat khutbah dan menyampaikan khutbah yang padat dan dalam maknanya, dan berisi targhib (memotivasi agar beramal) dan tarhib (ditakut-takuti dari api neraka agar tidak bermaksiat)”

Dalam hadits yang shohih bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “setiap khutbah yang tidak ada padanya tasyahud “asyhadu an-laa ilaaha illallah, was asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh” bagaikan tangan yang terputus”
(HR Imam Ahmad dalam musnadnya Abu Daud)

Isi ceramah yang Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sampaikan adalah tentang kaedah-kaedah islam dan syari’atnya, dan juga perintah dan larangan dan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh agar manusia bertaqwa kepada Allah dan memotivasi mereka dalam melakukan amalan-amalan sholih dengan surga dan neraka..

Ini semua adalah isi ceramah jum’at Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, tidak seperti yang dilakukan oleh banyak khotib dizaman ini isinya tidak lain adalah tentang politik, ekonomi.. yang sama sekali tidak menghidupkan hati manusia padahal tujuan khutbah adalah untuk menghidupkan hati.

Pendapat yang shohih, khutbah jum’at itu boleh dengan bahasa apapun karena tujuannya adalah untuk memberikan peringatan. Misalnya di Indonesia, khutbah dengan bahasa Indonesia dan masing-masing negeri berkhutbah dengan bahasanya masing-masing yang dipahami karena itu merupakan tujuan dari pada khutbah dan yang khutbah jum’at.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.