Bedakan antara berdo’a agar diberikan sesuatu dengan SEGERA, dengan sikap TERGESA-GESA dalam do’a.
=======
a. Berdo’a agar diberikan sesuatu dengan segera dibolehkan, karena disebutkan dalam do’a Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- ketika meminta hujan (istisqo’):
اللهم اسقنا غيثا مغيثا، مريئا مريعا، نافعا غير ضار، عاجلا غير آجل
Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang memberikan pertolongan, hujan yang baik dan menyuburkan, hujan yang membawa manfaat dan tidak membawa mudorot; yang Engkau SEGERAKAN datangnya dan tidak Engkau tunda (HR. Abu Dawud 1169, shohih)
Ini dibolehkan karena masuk dalam sikap berharap akan kemurahan Allah ta’ala, dan itu bukan termasuk sikap tergesa-gesa dalam do’a yang dicela.
b. Adapun tergesa-gesa dalam do’a yang tercela adalah merasa :
– do’a lambat dikabulkan,
– tidak senang kepada Allah (atas belum dikabulkannya do’a),
– meragukan kemurahan dan kedermawanan-Nya, serta
– mengeluh karena keinginan belum terwujud.
Dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak meridhoi hati hamba-Nya yang beriman kepada-Nya menjadi sempit dan berputus asa karena hal itu.
Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda,
لا يزَالُ يُسْتَجَابُ لِلعَبْدِ مَا لَم يدعُ بإِثمٍ، أَوْ قَطِيعةِ رَحِمٍ، مَا لَمْ يَسْتعْجِلْ قِيلَ: يَا رسُولَ اللَّهِ مَا الاسْتِعْجَالُ؟ قَالَ: يَقُولُ: قَدْ دعَوْتُ، وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَم أَرَ يَسْتَجِيبُ لي، فَيَسْتَحْسِرُ عِنْد ذَلِكَ، ويَدَعُ الدُّعَاءَ
“Do’a seorang hamba akan senantiasa dikabulkan, asalkan ia tidak berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutuskan hubungan kekerabatan, selama ia tidak tergesa-gesa..”
Ada yang bertanya: “Wahai Rosulullah, apa itu tergesa-gesa..?”
Beliau menjawab: “Yaitu ia mengatakan, ‘Aku sudah berdo’a dan berdo’a, namun aku tidak melihat (do’aku) dikabulkan..’ Maka ia pun merasa lemah (putus harapan) karenanya dan meninggalkan do’a..” (HR. Muslim 2735).
Semoga bisa dipahami dengan baik dan Allah berkahi, amin.
✍
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
=======
ARTIKEL TERKAIT
DAFTAR KOMPLIT Artikel Kupas Tuntas Tentang (KTT) DO’A