Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Apa yang harus diutamakan ketika seseorang memakai pakaian dan memakai perhiasan? apakah pakaian termasuk perhiasan ?
Simak jawaban Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Apa yang harus diutamakan ketika seseorang memakai pakaian dan memakai perhiasan? apakah pakaian termasuk perhiasan ?
Simak jawaban Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Hadits berikut dijadikan sebagai dalil bolehnya Maulid bagi mereka yang gemar merayakannya.
Dari Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang hari senin dan bersabda,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ
“Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari aku diutus.” (HR. Muslim).
Lalu, benarkah hadits ini menunjukkan bolehnya merayakan Maulid Nabi ?
Simak jawaban Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :
Syeikh al-Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan:
“Jika kamu melihat dirimu berpaling dari sebagian (tuntunan) Agama Allah, atau kamu melihat dirimu berpaling dari kitabullah azza wajall, baik berpaling dari membaca hurufnya, atau membaca dengan perenungan, atau membaca dengan pengamalan
Maka harusnya kamu mengobati dirimu, dan ingatlah bahwa sebab ‘berpaling’-mu ini adalah kemaksiatan-kemaksiatan (yang kamu lakukan)”.
[Tafsir Surat Alma’idah 1/348].
Diterjemahkan oleh
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL
Ustadz Abu Haidar As Sundawy, حفظه الله تعالى
Pertanyaan yang sungguh berat karena penyakit ini menjangkiti orang-orang yang berilmu. Namun ada beberapa hal yang kita bisa laukan untuk mengurangi dan insya-Allah menghindarkan diri dari sifat tersebut.
Simak jawaban Ustadz Abu Haidar As Sundawy حفظه الله تعالى berikut ini :
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA, حفظه الله تعالى
Kira kira demikian bunyi himbauan yang disampaikan oleh Khalifah Umar bin Al Khatthab radhiallahu ‘anhu pada masa kekhilafahan beliau.
Mungkin anda keheranan, ada apa gerangan seorang khalifah melarang masyarakatnya dari memakan telor? Mungkinkah perekonomian pada zaman beliau begitu susah, sampai sampai telor menjadi barang mewah, yang mahal harganya? Atau mungkinkah telor hukumnya haram?
Sama sekali tidak demikian sobatku! Di zaman khalifah Umar bin Al Khatthab, kemakmuran benar benar telah tercapai. Betapa tidak, perbendaharan Persia dan Romawi telah dikuasai oleh pasukan Khalifah Umar bin Al Khatthab, dan dibelanjakan untuk ummat Islam. Dan memakan telor halal, tanpa ada perselisihan sedikitpun dari para ulama’ tentang kehalalannya.
Bila demikian, apa gerangan alasan beliau melarang kaum muslimin dari mengkonsumsi telor? Anda penasaran? Temukan jawabannya pada ucapan beliau sendiri berikut ini:
ولا تأكلوا البيض ، فإنما البيضة لقمة ، فإذا تركت صارت دجاجة ثمن درهم
“Janganlah kalian mengkonsumsi telor, karena telor itu akan habis dengan sekali suap. Namun bila engkau tetaskan, maka akan berubah menjadi seekor ayam yang nilai jualnya sebesar satu dirham.” (Ibnu Abi Ad Dunya dll)
Cermatilah sobat, bagaimana seorang kholifah yang sedang berada pada puncak kejayaannya memiliki kepekaan akan pentingnya perilaku ekonomi yang cerdas . Mengembangkan sumber daya alam, dan menjadi pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) yang bijak.
Andai ummat Islam mengilhami dan kemudian mengamalkan petuah ekonomi yang disampaikan oleh Kholifah Umar bin Al Khatthab di atas, niscaya -dengan izin Allah- kemakmuran terwujud.
Namun sayang, ummat Islam saat ini kurang pandai dalam mengelola sumber daya alamnya, sehingga berbagai pkekayaan alam kita punah. Budaya konsumtif yang merusak terus dikembangkan, pukat harimau, dinamit, racun, strum dan lainnya telah terbukti memusnahkan banyak sumber daya alam kita. Sebagaimana budaya konsumsi yang kurang bijak terus dikembangkan, sehingga ada tren: sate BALIBUL (baru lima bulan), berbelanja hanya karena merek, dan tren bukan karena kebutuhan dan masih banyak lagi perilaku ekonomi yang tidak islamy.
Semoga Allah Ta’ala kembali membangkitkan syari’at Islam dalam jiwa jiwa ummat Islam, sehingga kejayaan Islam segera terwujud di negri ummat Islam. Amiin
Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى
Bismillah. Berikut ini adalah tiga pertanyaan yang kami tujukan kepada saudara-saudara seislam yang masih hobi dan kecanduan melakukan peringatan Maulid Nabi. Mudah-mudahan dengan membaca dan merenungkan tiga pertanyaan ini, mereka mendapat taufiq dan hidayah dari Allah untuk segera bertaubat dari kekeliruannya dalam mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassalam, dan mereka segera kembali ke jalan yang lurus dan benar sebagaimana yang telah ditempuh oleh Nabi shallallahu alaihi wassalam beserta para istri dan sahabat beliau -radhiyallahu anhum-, dan juga para ulama Islam terdahulu yang sholih –rahimahumullah-.
» 1. PERTANYAAN PERTAMA:
Apakah peringatan Maulid Nabi itu termasuk amalan ketaatan ataukah kemaksiatan?
Sudah pasti mereka akan menjawab, ‘Peringatan Maulid Nabi adalah termasuk amalan ketaatan.’ Sebab jika jawaban mereka adalah ‘Peringatan Maulid Nabi termasuk perbuatan maksiat’, maka berakhirlah perselisihan pendapat diantara kita (Ahlus Sunnah) dengan mereka.
» 2. PERTANYAAN KEDUA:
Baiklah kalau memang begitu. Kalian katakan bahwa peringatan Maulid Nabi adalah amalan ketaatan yang berpahala. Maka, apakah Nabi shallallahu alaihi wassalam dan para sahabat beliau telah mengetahui amalan ketaatan itu, ataukah mereka tidak mengetahuinya?
Jika kalian katakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam dan para sahabat radhiyallahu anhum tidak mengetahui bahwa peringatan Maulid Nabi adalah amalan ketaatan yang berpahala, maka betapa celakanya kalian, karena telah menuduh Nabi shallallahu alaihi wassalam yang merupakan guru besar yang paling agung dalam perkara agama dengan kebodohan. Dan tuduhan ini merupakan bentuk kemunafikan yang nyata dan murni.
Namun, jika kalian katakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam telah mengetahuinya, maka sudah saatnya kita berlanjut dengan pertanyaan berikutnya.
» 3. PERTANYAAN KETIGA:
Kalian katakan bahwa peringatan Maulid Nabi adalah amalan ketaatan yang berpahala, dan hal itu telah diketahui oleh Nabi shallallahu alaihi wassalam dan para sahabat radhiyallahu anhum. Maka pertanyaan kami, apakah Nabi shallallahu alaihi wassalam telah menyampaikan kepada umat Islam tentang pensyari’atan Maulid Nabi ataukah belum menyampaikannya?
Jika kalian katakan, bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam belum menyampaikannya kepada umat, maka jawaban ini merupakan keburukan dan kejahatan yang paling besar, karena ini adalah tuduhan kepada Nabi shallallahu alaihi wassalam bahwa beliau menyembunyikan sebagian risalah Allah. Sementara di dalam Al-Quran Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ
“Hai Rasul, sampaikanlah apa-apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika kamu tidak kerjakan apa yang diperintahkan itu, berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.” (QS. Al-Maaidah: 67).
Namun, jika kalian katakan, ‘Bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam telah menyampaikan tentang syari’at peringatan Maulid Nabi,’ maka kami tanyakan lagi kepada kalian, ‘manakah dalil yang menunjukkan akan benarnya perkataan kalian itu? Dan manakah riwayat yang menerangkan adanya sebagian ulama generasi as-salaf ash-sholih yang melakukan peringatan Maulid Nabi? Dan apakah dalil-dalil yang mensyari’atkan Maulid Nabi tersebut tidak diketahui oleh seorang pun dari generasi sahabat, tabi’in, dan pengikut tabi’in sepanjang 3 generasi emas yang mulia? Dan tidakkah ada yang mengetahuinya kecuali hanya orang-orang najis dari Dinasti Fathimiyyah?’.
Apabila fakta sejarah dan asal muasal peringatan Maulid Nabi demikian, maka kami (Ahlus Sunnah) bisa memastikan dan menegaskan bahwa peringatan MAULID NABI itu termasuk perkara BID’AH yang diada-adakan dalam agama Islam, disamping di dalamnya terdapat berbagai kemungkaran. Dan semua bid’ah dan kemungkaran itu semata-mata dilakukan dengan maksud memperingati hari kelahiran Nabi shallallahu alaihi wassalam.
Demikian 3 pertanyaan seputar peringatan Maulid Nabi. Semoga menjadi bahan renungan dan bermanfaat bagi kita semua. Dan kita memohon kepada Allah pertolongan dan perlindungan dari segala penyimpangan dan keburukan di dunia dan akhirat.
Dan semoga Allah senantiasa memberikan taufiq, pertolongan dan rahmat-Nya kepada siapa saja yang membela sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, menerangkan ilmu syar’i dan memperingatkan umat dari bahaya bid’ah dan ahli bid’ah yang sesat lagi binasa. Amiin. (Klaten, 13 Januari 2015).
Ust. Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى
“Semakin engkau meninggalkan keledzatan perkara-perkara yang haram, maka Allah akan menjadikanmu semakin menikmati perkara-perkara yang halal. Dan semakin engkau menikmati perkara-perkara yang haram maka semakin engkau akan kehilangan nikmat yang halal” (Ust Maududi Abdullah, Lc)
Semakin engkau mengumbar pandanganmu maka semakin pudarlah kecantikan dan keelokan istrimu di matamu, dan semakin engkau menjaga pandanganmu maka semakin cantik paras istrimu di matamu…
Diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اللّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Yaa Allah cukupkanlah diriku dengan perkara-perkara yang halal dari (membutuhkan) perkara-perkara yang haram, dan cukupkanlah diriku dengan karuniaMu dari selainMu”
Sungguh merupakan bentuk kufur nikmat tatkala Allah telah memberikan kenikmatan yang halal baginya lantas ia mencari-cari kenikmatan yang diharamkan oleh Allah.
Nb: lafazh latin do’a diatas :
“ALLAHUMMAK FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIKA, WA AGHNI-NII BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK”