ALLAHU AKBAR… Kapan Di Sunnahkan Membacanya?

Muslimah.or.id

Allahu Akbar
Sama seperti dua lafadz sebelumnya, lafadz ini juga disunnahkan dibaca setelah sholat dan sebelum tidur. Setelah shalat sebanyak 33 kali dan sebelum tidur sebanyak 33 kali (dalam riwayat lain 34 kali).

Lafadz Allahu Akbar juga sunnah diucapkan ketika melihat sesuatu yang menakjubkan dari ciptaan Allah (HR. Bukhari dalam al-Fath). Dan tahukah saudariku, ternyata lafadz ini juga termasuk dzikir yang sunnah diucapkan ketika dalam perjalanan dengan kondisi jalan yang menanjak. (HR. Bukhari dalam al-Fath VI/135)

Ref: http://muslimah.or.id/fikih/lafadz-lafadz-yang-ringan-di-lidah.html

ALHAMDULILLAH… Kapan Di Sunnahkan Membacanya?

Muslimah.or.id

Alhamdulillah
Lafadz ini adalah ungkapan rasa syukur seorang hamba kepada Rabbnya dengan memberikan pujian kepada-Nya. Lafadz ini juga disunnahkan dibaca setelah sholat sebanyak 33 kali dan juga sebelum tidur 33 kali.

Setelah bersin, kita juga disunnahkan mengucapkan alhamdulillah atau alhamdulillah ‘ala kulli haal (HR. Bukhari). Nah, bagi yang mendengar lafadz alhamdulillah dari orang yang bersin, maka berikanlah do’a kepadanya, yaitu

يَر حَمُكَ اللّه

yarhamukallah
“Semoga Allah merahmatimu.”

Kalau sudah mendapat do’a ini, maka orang yang bersin tadi membaca

يَهْدِ يكُمُ اللّهُ و يُصلح بَالَ كُمْ


yahdikumullah wa yuslih baalakum’
“Semoga Allah memberi petunjuk dan memperbaiki keadaanmu.”

Keutamaan dzikir alhamdulillah dan dzikir subhanallah juga terdapat dalam hadits berikut,

“Dari Abu Malik al-Asy’ary dia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bersuci adalah setengah iman, الحَمْدُ لِلَّهِ memenuhi timbangan, dan سُبْجَانَ اللّهِ وَ الْحَمْدُ لِلَّهِ (Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya) memenuhi antara tujuh langit dan bumi.”‘” (HR. Muslim)

Ref : http://muslimah.or.id/fikih/lafadz-lafadz-yang-ringan-di-lidah.html

SUBHANALLAH… Kapan Di Sunnahkan Membacanya?

Muslimah.or.id

Subhanallah
Alhamdulillah, dzikir yang satu ini pun sudah kita hafal sejak lama. Dzikir ini dapat kita amalkan setelah sholat sebanyak 33 kali (HR. Bukhari dan Muslim) atau kita dzikirkan pula sebelum tidur sebanyak 33 kali (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam satu riwayat lain, dibaca sebanyak 34 kali sebelum tidur. Lafadz ini juga disunnahkan untuk diucapkan ketika kita dalam perjalanan dengan kondisi jalan yang menurun (HR. Bukhari dalam al-Fath VI/135). Dapat pula kita ucapkan ketika kita sedang takjub dengan kebesaran ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala (HR. Bukhari)

Adapula lafadz tasbih lainnya yang telah diajarkan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua kalimat yang ringan di lidah, berat dalam timbangan, dicintai Allah Yang Maha Pengasih, (yaitu),

سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

ّ
“Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, maha suci Allah Yang Maha Agung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ucapan yang paling dicintai Allah adalah

سُبْحَانَ اللهِ وَ بِحَمْدِ هِ

(HR. Muslim)

Ref : http://muslimah.or.id/fikih/lafadz-lafadz-yang-ringan-di-lidah.html

BISMILLAH… Kapan Di Sunnahkan Membacanya?

Muslimah.or.id

Bismillah

Untuk lafadz yang satu ini, mungkin kita sendiri lupa entah kapan mulai mempelajarinya. Ternyata banyak saat-saat yang kita disunnahkan untuk mengluarkan lafadz ini. Yang pertama adalah saat hendak mulai makan. Hei…mungkin langsung ada yang bertanya-tanya, bukankah saat hendak makan doa yang dibaca “Allahumma bariklana…?”

Jawabnya, “Bukan saudariku.” Bahkan do’a tersebut tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena hanya disebutkan dalam hadits yang lemah riwayat dari Ibnu Sunni. Cukup dengan ‘bismillah’. Maka setan tidak akan dapat ikut makan bersama kita.

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‘Apabila seseorang masuk rumahnya dia menyebut Allah Ta’ala pada waktu masuknya dan pada waktu makannya, maka setan berkata kepada teman-temannya, ‘Kalian tidak punya tempat bermalam dan tidak punya makan malam.’ Apabila ia masuk tidak menyebut nama Allah pada waktu masuknya itu, maka setan berkata, ‘Kalian mendapatkan tempat menginap’, dan apabila ia tidak menyebut nama Allah pada waktu makan, maka setan berkata, ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam.’” (HR. Muslim)

Adapun jika kita terlupa membaca ‘bismillah’ di awal waktu kita makan, maka kita cukup membasa ‘bismillah awwalahu wa aakhirohu’ di saat kita ingat.

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila salah seorang kamu makan, maka sebutlah nama Allah Ta’ala (bismillah -pen). Jika ia lupa menyebut nama Allah di awal makannya, maka hendaklah ia mengucapkan,

بِسْمِ اللهِ أوَّلَهُ وَ اخِرَهُ

(Dengan menyebut nama Allah pada awalnya dan pada akhirnya)’.”
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dia berkata, “Hadits hasan shahih”)

Kita juga disunnahkan membaca bismillah ketika kendaraan yang kita kendarai mogok. (HR. Abu Daud, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud III/941)

Ref :

****

Catatan : Untuk melengkapi tulisan diatas, berikut kami sertakan beberapa point mengenai kapan MEMBACA BISMILLAH yang diberikan oleh Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى  pada tanggal 8 Desember 2014 :

1.  Sebelum berwudhu,

2.  Sebelum makan,

3.  Sebelum masuk WC dan ditambah do’a yang umum yaitu,                     اَللّهُمَّ اِنىِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ

4.  Sebelum jima’ dengan istri dan ditambah do’a khusus jima’ yaitu,       اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

5.  Sebelum melakukan hal-hal yang mubah seperti saat akan duduk, bangun dari duduk, saat akan berjalan, berbaring, berpakaian dll.

 

Saat Anda Berlumuran Dosa

Saat Anda berlumuran dosa; memperbanyak ISTIGHFAR lebih afdhol daripada banyak bertasbih.

Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:

“Ada seorang ulama ditanya: Manakah yang lebih bermanfaat bagi seorang hamba, bertasbih atau beristighfar?

Dia menjawab: Bila sebuah pakaian bersih, maka parfum dan air mawar lebih bermanfaat baginya.

Tapi apabila pakaian itu kotor, maka sabun dan air panas lebih bermanfaat baginya”.

[Alwaabilus shoyyib, Ibnul Qoyyim, 92]

———

Mungkin ada yang bertanya, berarti kita akan beristighfar saja, karena kita selalu merasa berlumuran dosa..?!

Kita katakan: “memperbanyak istighfar”, bukan berarti tidak membaca dzikir yang lain sama sekali.

Dan tidak diragukan lagi bahwa perasaan ‘berlumuran dosa’ tidak akan selamanya menghinggapi diri kita, pasti ada saat-saat kita merasa dekat dengan Allah ta’ala, wallohu a’lam.

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

Perasaan Yang Bagaimana Yang Tidak Termasuk Riyaa’?

Ustadz Abu Haidar As Sundawy, حفظه الله تعالى

Perasaan senang dan ingin dilihat dan/atau diketahui orang banyak ketika melakukan perbuatan baik sudah tentu masuk dalam Riyaa’. Namun ada juga perasaan yang suka timbul di hati dan menurut para Ulama tidak termasuk dalam Riyaa’.  Apa saja ?

Silahkan simak jawaban Ustadz Abu Haidar As Sundawy, حفظه الله تعالى berikut ini :

 

Negoisasi Baju Batik & Songkok Hitam…

Ustadz DR.Muhammad Arifin Badi, MA, حفظه الله تعالى

Banyak kalangan yang mencibir penampilan saya yang sering mengenakan songkok hitam dan berbaju batik. Namun demikian, saya tidak bergeming dengan cibiran tersebut, karena saya meyakini bahwa banyak maslahat besar yang ingin saya capai dari keduanya. Selain secara tinjauan syariat tidak ada masalah dengan keduanya.

Berikut salah satu maslahat besar yang terbukti dan semakin mengukuhkan pendirian saya untuk tetap berpenampilan sewajarnya masyarakat muslim Indonesia.

Suatu hari Lembaga pendidikan saya, yaitu STDI ( Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah) Imam Syafii mendapat fitnah keji dari sebagian orang. Disebarkan isu bahwa kami tidak memiliki loyalitas kepada bangsa atau yang sering disebut dengan jiwa nasionalisme. Fitnah tersebut sengaja disebarkan secara masif, terutama kepada level pejabat pemerintah daerah Kabupaten Jember. Hingga akhirnya kami diundang oleh BAKESBANGPOL ( Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik) untuk mempertanggung jawabkan masalah ini.

Pertemuan formal itu dihadiri oleh semua unsur muspida sekabupaten Jember, ada dari kehakiman, polres, militer, MUI, diknas, dan juga FKUB.

Pada awal acara, setelah kepala Bakesbangpol membuka acara secara resmi dan menyampaikan tema pertemuan, beliau memberikan kesempatan kepada Ketua FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama) untuk menyampaikan temuannya di lapangan.

Segera ketua FKUB berbicara dan menyampaikan apa yang selama ini sampai kepada beliau perihal keluhan masyarakat bahwa kami tidak memiliki nasionalisme.

Di tengah tengah ia menyampaikan apa yang ia dengarkan, saya meminta izin untuk sedikit menyela dan akhirnya diizinkan.

Saya berkata: maaf,mpara hadirin sekalian, yang saya fahami forum ini adalah forum resmi yang difasilitasi oleh instansi pemerintah. Kita membicarakan tuduhan seputar nasionalisme. Dan sebatas yang saya fahami nasionalisme dalam forum resmi disimbulkan dengan dua hal:

1. Pembukaan acara yang ditandai dengan pemukulan gong.
2. Seragam nasionalisme berupa baju nasional yang berupa baju batik.

Dan kebetulan acara kita ini tidak dibuka dengan pemukulan gong, sehingga tersisa satu indikator, yaitu pakaian batik.
Bila pemahaman saya ini benar, maka saya mohon kepada hadirin sekalian untuk melihat baju masing masing, siapakah yang pada acara ini benar benar mencerminkan seorang yang nasiolanis?

Segera semua hadirin clingukan kanan dan kiri, dan ternyata hanya saya yang mengenakan baju batik dan songkok hitam. Seakan mereka terpukul, sehingga semuanya terdiam seribu bahasa.

Setelah menyampaikan hal di atas, saya kembalikan kesempatan berbicara kepada ketua FKUB. Bukannya meneruskan penyampainnya tentang laporan dan keluhan masyarakat tentang nasionalisme, ketua FKUB berbalik 180 drajat. Ia berkata : betul, betul, sekarang saya sudah paham, dan nampaknya tema ini telah terjawab dengan jelas. Bila demikian saya rasa tidak ada perlunya kita melanjutkan pembahasan ini. Kita sudah bisa membuat laporan kepada bapak Bupati bahwa tuduhan ini tidak benar dan fitnah belaka.

Majlis yang sedianya disiapkan untuk terjadi tarik ulur, adu argumen dan data, ternyata segera ditutup tanpa ada adu argumen sedikitpun. Semua selesai gara gara seluruh hadirin merasa malu, mereka berbicara tentang nasionalisme namun tidak mengenakan pakaian nasional, justru orang yang dituduh tidak berjiwa nasionalismelah yang mengenakan baju nasional.

Saudara bisa bayangkan, tema yang begitu gawat dan serius, ternyata terselesaikan dengan begitu mudah, berkat pertolongan Allah, kemudian baju batik dan songkok hitam.

Kisah ini, adalah sekelumit contoh dari sekian banyak kejadian yang saya alami menghadapi berbagai tuduhan atau fitnah masyarakat kepada saya. Dan kisah di atas semakin mengukuhkan tekad saya untuk tetap menjaga penampilan yang memasyarakat, berpeci hitam dan mengenakan pakaian yang biasa dipakai oleh masyarakat.

Tampan Dengan Sunnah…

Ustadz Aan Chandra Thalib حفظه الله تعالى

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim )

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim)

Catatan:

Saat pelajaran mata kuliah Qodho’ (peradilan dalam islam) dosen saya mengatakan:

“Mayoritas ulama sepakat bahwa diwajibkan diyat penuh bagi setiap rambut yang empat, yaitu rambut kepala, jenggot, bulu alis dan bulu mata. Dan bagi setiap satu alis setengah diyat, sedangkan bagi satu bulu mata seperempat diyat.

Dia terdiam sejenak, lalu berkata:

“Ikhwah sekalian….
Berapa jumlah uang yang anda berikan kepada tukang cukur..?
Tahukah anda apabila seseorang dengan sengaja mencukur jenggot anda, maka dia wajib membayar diyat..?

Tapi anehnya.. sebagian orang malah menyuruh orang lain mencukur jenggotnya dengan bayaran yang murah.
Mencukur jenggot adalah perbuatan maksiat, dan menggunakan harta untuk membayar jasa tukang cukur sama halnya dengan membelanjakan harta dalam rangka bermaksiat kepada Allah.”

Mungkin ada yang akan menyela dan berkata, “Tapi sebagian ulama hanya memakruhkan..?”

Baiklah..
Makruh menurut bahasa adalah sesuatu yang di benci, dan dalam istilah ahli ushul adalah sesuatu yang apabila dikerjakan tidak mendapat dosa dan apabila ditinggalkan akan mendapat pahala.
Nah, kenapa kita rela kehilangan pahala dan memilih tidak mendapatkan apa-apa..?
Bukankah seorang muslim dianjurkan supaya berlomba-lomba dalam kebaikan.?

Wallahu a’lam

Menebar Cahaya Sunnah