Tj Nasabah Memakai Jasa Leasing
505. BBG Al Ilmu – 203 Pertanyaan: Misalkan ana menjual motor/mobil..dan si pembeli ini menggunakan jasa leasing..apakah boleh ? Jawaban: Ust. Badrusalam, حفظه الله Selama itu adalah inisiatif sendiri dari pembeli dan antum tidak terlibat sama sekali dalam proses leasing tersebut dari awal hingga akhir, insya-Allah tidak masalah. Antum bisa terima uangnya. والله أعلم بالصواب … Continue reading Tj Nasabah Memakai Jasa Leasing
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed