Hukum Wanita Sholat Gerhana Sendirian Di Rumah

Tanya:
.
Assalamu’alaikum. Pak ustadz maaf mau tanya berkaitan dengan gerhana bulan yang akan terjadi nanti sore atau malam, bolehkah seorang wanita muslimah mengerjakan sholat gerhana sendirian di rumah? Atau haruskah ia sholat berjamaah di masjid? Ditunggu jawabannya ustadz. Terimakasih. Jazakallah khoiron

Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. DIBOLEHKAN bagi wanita muslimah untuk menghadiri sholat Gerhana berjamaah di masjid berdasarkan amalan Aisyah dan Asma’ binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhum, yang mana mereka berdua pernah melaksanakan sholat Gerhana bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di masjid sebagaimana diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari di dalam kitab Shohihnya.

Namun jika dikhawatirkan akan terjadi fitnah (godaan dan gangguan) bagi dirinya maupun bagi kaum lelaki yang bukan mahromnya, maka hendaknya para wanita mengerjakan sholat Gerhana tersebut sendiri-sendiri di rumah mereka berdasarkan keumuman perintah mengerjakan sholat Gerhana.

» Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum seorang wanita sholat Gerhana sendirian di dalam rumahnya, maka beliau menjawab: “Tidak Mengapa seorang wanita mengerjakan sholat Gerhana di dalam rumahnya. Hal ini berdasarkan keumuman perintah mengerjakan sholat Gerhana. Namun, jika ia pergi ke masjid sebagaimana yang pernah dilakukan oleh para wanita sahabat dan mengerjakan sholat Gerhana secara berjama’ah dengan kaum muslimin, maka di dalamnya terkandung kebaikan.” (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin XVI/310).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq..

Ditulis oleh,
Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى

 

Tata Cara Shalat Gerhana
.
PERTAMA, Shalat gerhana disyariatkan bagi kaum muslimin yang melihat peristiwa gerhana matahari atau bulan
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda terkait peristiwa gerhana:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari)
.
KE-DUA, dianjurkan untuk mengundang kaum muslimin dengan panggilan: As-shalaatu jaami’ah
.
Dari Abdullah bin Umar, beliau mengatakan:

لمّا كسَفَت الشمس على عهد رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – نودي: الصلاة جامعة

Ketika terjadi gerhana matahari di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diserukan: As-shalaatu jaami’ah.” (HR. Bukhari & Muslim)
.
KE-TIGA, bacaan shalat gerhana matahari dikeraskan, meskipun dilakukan di siang hari
.
Imam Bukhari membuat judul bab dalam shahihnya:

باب الجهر بالقراءة في الكسوف

Bab mengeraskan bacaan ketika shalat kusuf (gerhana).
.
KE-EMPAT, Dianjurkan bacaannya panjang
A’isyah rodhiyallahu ‘anha mengatakan:

ما سجدْت سجوداً قطّ كان أطول منه

Saya belum pernah melakukan sujud yang lebih panjang dari pada sujud shalat gerhana.” (HR. Bukhari)
.
KE-LIMA, shalat gerhana dikerjakan secara berjamaah di masjid
Imam Bukhari membuat judul bab:

باب صلاة الكسوف جماعة

Bab shalat kusuf secara berjamaah.
.
KE-ENAM, wanita dianjurkan untuk ikut shalat gerhana di masjid
.
Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah testimoni A’isyah rodhiyallahu ‘anha tentang shalat gerhana yang beliau lakukan. Hadis tersebut menunjukkan bahwa beliau mengikuti shalat gerhana ini bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
KE-TUJUH, tata caranya:
.
Aisyah rodhiyallahu ‘anha menceritakan :
.
Gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami sahabat dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), dan matahari mulai kelihatan kembali.
.
Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda,
.
”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”
.
Nabi selanjutnya bersabda,
.
”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)
.
Oleh karenanya, jumhur salaf (kebanyakan ulama salaf) menganjurkan adanya khutbah setelah shalat gerhana. Demikian dalam madzhab Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat kebanyakan ulama salaf.
.
Dalam Al-Majmu’ (5: 59) disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa yang berpendapat disunnahkannya khutbah setelah shalat gerhana adalah jumhur atau kebanyakan ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mundzir.
.

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/13009-adakah-khutbah-shalat-gerhana.ht…
.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.