Al Hafizh Ibnu Katsir rohimahullah berkata,
أَنَّ خَادِمًا لِعَبْدِ اللهٍ بْنِ عُمَرَ أَذْنَبَ فَأَرَادَ ابْنُ عُمَرَ أَنْ يُعَاقِبَهُ عَلَى ذَنْبِهِ فَقَالَ : يَا سَيِّدِي أَمَا لَكَ ذَنْبٌ تخاف من الله فيه ؟ قال : بلى، قال : بالذي أَمْهَلَكَ لَمَّا أَمْهَلْتَنِي؟ ثُمَّ أَذْنَبَ الْعَبْدُ ثَانِيًا فَأَرَادَ عُقُوبَتَهُ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ فَعَفَا عَنْهُ، ثُمَّ أَذْنَبَ الثَّالِثَةَ فَعَاقَبَهُ وَهُوَ لَا يَتَكَلَّمُ، فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ : مَا لَكَ لم تقل مثل مَا قُلْتَ فِي الْأَوَّلَتَيْنِ ؟ فَقَالَ : يَا سَيِّدِي حَيَاءً مِنْ حِلْمِكَ مَعَ تَكْرَارِ جُرْمِي، فَبَكَى ابْنُ عُمَرَ وَقَالَ : أَنَا أَحَقُّ بِالْحَيَاءِ مِنْ رَبِّي، أَنْتَ حرٌّ لِوَجْهِ اللهِ تَعَالَى
Sesungguhnya budak milik Ibnu Umar telah melakukan kesalahan, lantas Ibnu Umar ingin menghukumnya karena kesalahannya.
Maka budak itu berkata,
“Wahai tuanku.. tidakkah engkau memiliki kesalahan (dosa) yang engkau pun takut kepada Allah atas kesalahan tersebut..?”
Ibnu Umar menjawab, “Tentu..”
Budak itu berkata, “Demi Dzat yang telah menunda (hukuman)mu, maka (kenapa) engkau tidak menunda (hukuman)ku..?”
Lantas budak itu kembali berbuat salah untuk yang ke 2 kalinya dan Ibnu Umar ingin menghukumnya lagi. Lalu budak itu mengatakan seperti perkataan yang sebelumnya, maka Ibnu Umar pun memaafkannya lagi.
Lantas budak itu melakukan kesalahan untuk yang ketiga kalinya. Maka Ibnu Umar ingin menghukumnya, namun budak tersebut tidak berkata kata sama sekali.
Lantas Ibnu Umar pun berkata,
“Mengapa engkau tidak mengatakan seperti yang telah engkau katakan di 2 kesalahanmu terdahulu..?”
Budak itu pun menjawab,
“Wahai tuanku.. (aku) malu terhadap kemurahan hatimu, padahal kesalahanku berulang ulang..”
Lalu Ibnu Umar menangis, dan berkata,
“Aku yang lebih pantas untuk malu kepada Robbku. (Saat ini) engkau pun merdeka karena mengharap wajah Allah Ta’ala..”
(Al Bidaayah wan Nihaayah 13/205)