
● Ibnu Rojab rohimahullah berkata,
“Hari-hari Tasyrik adalah hari hari Eid (hari raya) juga, dan karena inilah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam mengutus orang yang menyerukan bahwa sesungguhnya hari-hari tersebut adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka tidak boleh seorang pun berpuasa pada hari-hari itu..”
(Lathoif al-Ma’aarif – 614)
● Ibnu Qudamah rohimahullah berkata,
“Dan hal itu (takbir hingga Ashar hari ke-13) diriwayatkan dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhum. Pendapat ini juga diambil oleh Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, Abu Yusuf, dan Muhammad.
Karena hari itu adalah hari terakhir dari hari hari Tasyrik, maka takbiran diakhiri pada waktu Ashar-nya, sebagaimana hari Arofah adalah hari pertamanya, maka takbiran dimulai pada waktu Shubuh-nya..”
(Al Mughni – 2/245)