Sholat ini dinamakan Shalat Isyroq atau Syuruq atau Thulu’. Dinamakan demikian karena pelaksanaannya berkaitan dengan waktu matahari terbit (mulai memancarkan sinarnya).
Hukum sholat Isyroq/Syuruq adalah Sunnah.
Keutamaan Sholat Isyroq:
Orang yang melaksanakannya diberi pahala oleh Allah seperti pahala haji dan umroh dengan sempurna.
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan ini adalah hadits-hadits berikut ini:
?? Hadits Pertama:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa Mengerjakan shalat Shubuh berjamaah, lalu dia duduk berdzikir sampai matahari terbit, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “sempurna, sempurna, sempurna (pahalanya, pent).” (HR. At-Tirmidzi II/481 no.586)
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN, sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah IX/189 no.3403, dan Misykatu Al-Mashobih I/212 no.971, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib I/111 no.464.
?? Hadits Kedua:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:”مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ”.
Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh di masjid secara berjamaah, lalu dia tetap berada di dalam masjid sampai melaksanakan shalat sunnah (di waktu, pent) Dhuha, maka (pahala) amalannya itu seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umroh secara sempurna.” (HR. Thobroni VIII/154 no.7663).
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN LIGHOIRI, sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib I/112 no.469.
Beliau mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh imam Thobroni namun sebagian perowinya masih diperselisihkan (kredibilitasnya, pent) oleh para ulama hadits, akan tetapi hadits ini memiliki jalan periwayatan lain yang banyak).
Dengan demikian, maka hadits-hadits tersebut dapat diyakini kebenarannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan dijadikan hujjah atau landasan hukum dalam melakukan amal ibadah.
⚉ Tanya 1: Kapan waktu pelaksanaan sholat sunnah Isyroq ? Apakah hal itu tidak bertentangan dengan hadits yang melarang kita melakukan sholat pada saat matahari terbit?
Jawab: Waktu sholat Isyroq / Syuruq / Thulu’ ialah pada awal waktu sholat Dhuha atau sholat hari raya idul adha, yaitu setelah matahari terbit dan menaik setinggi 1 tombak. Atau jika diperkirakan dengan hitungan menit maka sekitar 15 s/d 20 menit setelah matahari terbit. (Lihat Fatawa Syaikh Bin Baz XXV/171, dan Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqo’ al-Bab al-Maftuh XXIV/141 no. Fatwa. 22389).
Dengan demikian waktu pelaksanaan sholat sunnah Isyroq / Syuruq tidak bertentangan dengan salah satu waktu terlarang mngerjakan sholat, yaitu ketika “pas/tepat” matahari terbit. Wallahu a’lam bish-showab.
⚉ Tanya 2: Apakah Sholat Isyroq termasuk sholat Dhuha ataukah sholat sunnah tersendiri?
Jawab: Sebagian ulama mengatakan bahwa sholat Isyroq adalah bagian dr sholat Dhuha krn dilakukan di awal waktu Dhuha dan waktunya hanya sbentar, tidak spt waktu sholat Dhuha. Jadi, jika dikerjakan di awal waktu Dhuha maka disebut sholat Isyroq / Syuruq.
⚉ Tanya 3: Bagaimana cara melaksanakannya agar mendapatkan keutamaan seperti pahala orang yang haji dan umroh?
Jawab: Cara melaksanakan shalat Isyroq/Syuruq sama dengan sholat-sholat sunnah lain yang dikerjakan sebanyak 2 rokaat, dari mulai takbirotul ihrom smp salam, gerakan dan bacaannya sama. Perbedaannya hanya pada niat sholat. Yaitu kita menetapkan niat di dalam hati saja (tanpa diucapkan dngan lisan) bhwa kita akan melaksanakan sholat sunnah Isyroq dan mngharapkan pahala dari Allah spt disebutkan dlm hadits diatas.
Setelah sholat Shubuh berjamaah di masjid, dia tidak pulang ke rumah atau tidak tidur-tiduran (apalagi sampai ngorok), akan tetapi dia berdiam di masjid utk berdzikir kpd Allah dg dzikir dan wirid syar’i atau membaca Al-Quran, atau mendengarkan taushiyah/kajian ba’da subuh hingga matahari terbit. Kmdian skitar 15 atau 20 menit sesudah matahari terbit, kita berdiri melaksanakan sholat sunnah isyroq tsb.
⚉ Tanya 4: Apakah orang yang sakit sehingga tidak dapat pergi ke masjid bisa mendapat keutamaan sholat sunnah Isyroq?
Jawab: Jika kebiasaan dia sewaktu sehat selalu mngerjakan sholat sunnah Isyroq maka ia bisa mendapatkan keutamaannya. Hal ini Sbgmn Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala amalan sebagaimana yang biasa ia kerjakan di saat ia mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari III/1092 no. 2834)
Kita memohon kepada Allah taufiq dan pertolongan-Nya agar kita dapat melaksanakan dengan giat dan mudah setiap amalan yang dapat mendatangkan keridhoan-Nya dan pahala yg besar, serta memasukkan kita ke dalam Surga-Nya yangg penuh dengan kenikmatan hakiki nan abadi.
آمين يا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ .
Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى.
ref : https://abufawaz.wordpress.com/2011/11/28/keutamaan-sholat-isyroq-%D9%81%D8%B6%D9%84-%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%A5%D8%B4%D8%B1%D8%A7%D9%82/
ARTIKEL TERKAIT
Tentang Sholat SYURUQ dan DHUHA…
Tentang Derajat Hadits Sholat Syuruq…