Category Archives: Muhammad Wasitho

Inilah Corong Setan…

Bismillah.

Diriwayatkan bahwa Maula (mantan budak) Al-FadhL berkata:
“Aku pernah duduk bersama Wahb bin Munabbih (seorang ulama tabi’in) rahimahullah, lalu ada seorang laki-laki yang mendatanginya dan mengatakan kepadanya; “Sesungguhnya aku pernah bertemu si Fulan. Ia mencaci-makimu.” Maka Wahb bin Munabbih rahimahullah marah kepada orang yang membawa berita buruk itu seraya berkata; “Apakah setan sudah tidak mendapatkan seorang utusan pun selain dirimu?”

Maula Al-FadhL berkata:
“Tatkala aku masih duduk di majlis Wahb bin Munabbih rahimahullah, tiba-tiba orang yang mencaci makinya datang menemuinya, lalu ia mengucapkan salam kepada Wahb bin Munabbih. Maka Wahb pun menjawab salamnya, lalu beliau menjulurkan tangannya untuk berjabat tangan dengannya, dan menyuruhnya agar duduk di sampingnya.”
(Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Al-Hafizh Ibnu Katsir IX/276).

» Subhanallah, betapa mulia dan bijaknya sikap Wahb bin Munabbih rahimahullah tersebut, ia tetap bersikap tenang, sabar dan berlapang dada, serta tidak mudah percaya dan emosi karena terpengaruh dengan berita buruk yang disampaikan seseorang kepada diri beliau.

Oleh karenanya, kita pun sebagai seorang muslim dan muslimah yang mendambakan persatuan Umat Islam, perdamaian dan keselamatan di dunia dan akhirat, hendaknya bersikap seperti Wahb bin Munabbih ketika mendengar berita-berita buruk, berupa fitnah, tuduhan dusta, cacian, dan semisalnya yang ditujukan kepada diri kita maupun kepada saudara kita yang disampaikan oleh seseorang. Karena bisa jadi motiv dari penyampain berita buruk itu karena ingin mengadu domba diantara kita, atau karena adanya kedengkian atas suatu nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita berupa ilmu, harta, kesuksesan, kedudukan yang tinggi, dan selainnya. Apalagi jika suadara kita yang digunjing dan difitnah tersebut dikenal baik kwalitas agama dan akhlaknya, serta lurus AQIDAH dan MANHAJ nya, maka janganlah kita mudah terpancing utk marah dan membalasnya dengan keburukan karena percaya dan terpengaruh oleh penyampai berita buruk tersebut. Tetapi hendaknya kita bersikap tenang, sabar, lapang dada, dan tabayyun (meneliti dan mencari kejelasan atau bukti kebenaran berita itu).

» Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (6) ﴾

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang yang fasiq dengan membawa suatu berita, maka ambillah sikap tabayyun (mencari kejelasan dan bukti kebenaran berita tersebut) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

» Sikap mulia, hati-hati, sabar dan lapang dada sebagaimana yang dilakukan Wahb bin Munabbih rahimahullah ini bisa menutup rapat pintu-pintu perpecahan dan permusuhan diantara kaum muslimin, serta dapat memadamkan api kebencian dan kedengkian di dalam hati manusia. Karena setan terlaknat tiada henti-hentinya dalam berupaya menyebarkan benih-benih kedengkian, perpecahan dan permusuhan diantara umat manusia secara umum, dan diantara kaum muslimin secara khusus.

» Orang yang hobinya suka mendengarkan berita-berita buruk tentang seseorang lalu dia menyampaikannya kepada saudaranya yang digunjing tersebut, maka dia adalah salah satu UTUSAN SETAN yang diutus untuk mengadu domba dan menimbulkan perpecahan dan permusuhan diantara kaum muslimin secara umum, dan diantara Ahlussunnah wal Jamaah secara khusus, sebagimana yang dikatakan oleh Wahb bin Munabbih rahimahullah.

Demikian Faedah Ilmiah dan Mau’izhoh Hasanah yang dapat kami sampaikan pada pagi hari ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

(Mekkah, 6 Januari 2017)

Muhammad Wasitho,  حفظه الله تعالى

Hukum Istri Memandikan Jenazah Suami dan Sebaliknya…

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum… Ustad, saya mau tanya : apakah seorang suami/istri bila salah satu dari mereka meninggal lebih dulu boleh memandikan jasad pasangan mereka masing2..? Blm lama ini saya dapat kiriman sms kisah perihal tsb. diatas. Nanti saya kirimkan kisah itu jg ke pak Ustadz. Mohon penjelasannya ..ustadz. Terima kasih ustadz .

Jawab:
Bismillah. Menurut pendapat ulama yg shohih bahwa seorang istri BOLEH memadikan jenazah suaminya yang lebih dahulu meninggal dunia. Demikian juga sebaliknya, BOLEH bagi seorang suami memandikan jenazah istrinya yang lebih dahulu meninggal dunia.

Hal ini berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

عن عائشة رضي الله عنها قالت : (رَجَعَ إلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ جِنَازَةٍ بِالْبَقِيعِ وَأَنَا أَجِدُ صُدَاعًا فِي رَأْسِي وَأَقُولُ : وَارَأْسَاهُ , فَقَالَ : بَلْ أَنَا وَارَأْسَاهُ , مَا ضَرَّكِ لَوْ مِتِّ قَبْلِي فَغَسَّلْتُكِ وَكَفَّنْتُكِ , ثُمَّ صَلَّيْتُ عَلَيْكِ وَدَفَنْتُكِ ) رواه أحمد (25380) ، وابن ماجة (1456)، وصححه الشيخ الألباني في صحيح ابن ماجة (1/247) .

1. Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, ia menceritakan, ‘bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pulang ke (rumah)ku setelah mengantar jenazah ke Baqi’, beliau menemuiku ketika aku sedang sakit kepala, aku mengeluh: “Duh kepalaku.” Beliau bersabda, “Saya juga Aisyah, duh kepalaku.” Kemudian beliau menyatakan,

«مَا ضَرَّكِ لَوْ مِتِّ قَبْلِي، فَقُمْتُ عَلَيْكِ، فَغَسَّلْتُكِ، وَكَفَّنْتُكِ، ثُمَّ صَلَّيْتُ عَلَيْكِ، وَدَفَنْتُكِ»

“Tidak jadi masalah bagimu, jika kamu mati sebelum aku. Aku yang akan mengurusi jenazahmu, aku mandikan kamu, aku kafani, aku shalati, dan aku makamkan kamu.” (HR. Ahmad nomor.25380, Ibnu Majah nomor.1465, dan derajatnya dinyatakan SHOHIH oleh syaikh al-Albani di dalam Shohih Ibnu Majah I/247).

2. Riwayat yang menerangkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah berwasiat agar dimandikan oleh istrinya, Asma’ binti `Umais radhiyallahu ‘anha, sehingga istrinya melaksanakan wasiat ini. (HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’ I/223, Abdurrazzaq dalam Mushannaf-nya nomor.6113, dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya III/249).

3. Atsar yang diriwayatkan Ibnul Mundzir bahwa Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memandikan jenazah Fathimah radhiyallahu `anha, dan hal ini diketahui oleh para sahabat Radhiyallahu `Anhum, namun tiada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya; karena itu hal ini merupakan sebuah irma’ (konsensus para sahabat).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq. (Klaten, 20 November 2014)

Muhammad Wasitho,  حفظه الله تعالى

Ref : https://abufawaz.wordpress.com/2014/11/22/hukum-istri-memandikan-jenazah-suami-dan-sebaliknya/

Bagaimana Bacaan Shalawat Yang Benar..?

Pertanyaan:
Bagaimanakah cara bersholawat kepada Nabi Muhammad yang benar sehingga kita memperoleh pahala dan keutamaan-keutamaan yang telah disebutkan di atas?

Jawab:
Bismillah. Cara bersholawat kepada Nabi Muhammad yang benar dan sesuai dengan tuntunannya adalah dengan mengucapkan sholawat ibrahimiyyah, yaitu sebagaimana berikut ini:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allohumma Sholli ‘Ala Muhammadin Kamaa Shollaita ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid. Allohumma Baarik ‘Ala Muhammad Kamaa Baaromta ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid.

Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Ka’b bin Ujrah Radhiyallaahu ‘anhu. Ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam keluar menuju kami lalu kami pun berkata, ‘Kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Beliau menjawab, “Ucapkanlah:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allohumma Sholli ‘Ala Muhammadin Kamaa Shollaita ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid. Allohumma Baarik ‘Ala Muhammad Kamaa Baaromta ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid.
(Diriwayatkan oleh imam al-Bukhari no. 3370, dan imam Muslim no. 406).

Atau bisa juga dengan bacaan sholawat yang lebih pendek, yaitu:

صلى الله عليه وسلم.

(shallallahu ‘alaihi wasallam), atau dengan membaca ( Allahumma Sholli wa Sallim ‘Ala Nabiyyina Muhammad) atau dengan lafazh lain yang maknanya seperti itu.

Demikianlah beberapa keistimewaan sholawat kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan bacaan sholawat yang benar sebagaimana dijelaskan di dalam hadits-hadits yang shohih.

Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله

Ref : https://bbg-alilmu.com/archives/5104

1391. Adakah batasan Zakat Fitr yang diberikan kepada setiap Faqir-Miskin…?

Pertanyaan:

Ustad, ingin tanya, jika zakat fitri saya dan istri saya berdua dikasi ke satu orang miskin , bolehkah ? Ataukah zakat fitri saya hanya boleh ke satu orang miskin dan zakat fitri istri saya ke faqir miskin yang berbeda ..? Batasannya bagaimana Ustadz ? Syukron

Jawaban:
Muhammad Wasitho,  حفظه الله تعالى 

Boleh dan sah zakatnya. Bahkan kalau ada 1 keluarga 10 orang memberikan zakatnya kepada 1 orang miskin tetap boleh dan sah.

Wallahu a’lam

Keutamaan Duduk Di Masjid Untuk Menunggu DATANGNYA Waktu Sholat Berikutnya…

Bismillah. Duduk di masjid atau di tempat sholat dalam rangka menunggu tiba waktu sholat berikutnya adalah termasuk amalan ibadah yang memiliki keutamaan dan pahala yang besar, diantaranya:

1. Selama seseorang duduk di masjid atau tempat sholatnya dalam rangka menunggu datangnya waktu sholat berikutnya, ia dianggap oleh Allah bagaikan orang yang sedang sholat.

2. Allah menghapuskan kesalahan dan dosanya, serta meninggikan derajatnya.

3. Para malaikat senantiasa bersholawat atasnya dan mendoakan kebaikan, serta memohon kepada Allah ampunan dan rahmat baginya.

4. Duduk di masjid atau tempat sholat dalam rangka menunggu datangnya waktu sholat berikutnya pahala dan keutamaannya bagaikan orang yang berjaga-jaga di wilayah perbatasan negeri muslim dengan negeri kafir.

Berikut ini kami akan sebutkan hadits-hadits shohih yang menunjukkan pahala dan keutamaan amalan ibadah di atas:

» HADITS PERTAMA:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا دَامَ يَنْتَظِرُهَا وَلَا تَزَالُ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي الْمَسْجِدِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ, فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ وَمَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ, قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاط

“Salah seorang dari kalian akan tetap dianggap sedang sholat selama ia menunggu sholat. Dan malaikat juga akan senantiasa bersholawat selama salah seorang dari kalian berada di masjid, mereka berkata; “Ya Allah, ampunilah ia, Ya Allah rahmatilah ia, ” yakni selama ia tidak berhadats (tidak batal wudhunya).” maka ada seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, “Wahai Abu Hurairah, seperti apa hadats (yang membatalkan wudhu itu)?” ia menjawab, “Kentut tanpa suara atau pun bersuara.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya).

» HADITS KEDUA:

Dari Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ جَلَسَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ

“Barangsiapa duduk di masjid dalam rangka menunggu sholat, maka dia terhitung dalam keadaan sholat.” (HR. an-Nasa’i dan Ahmad dengan sanad hasan).

» HADITS KETIGA:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات, قالوا بلى يا رسول الله, قال : إسباغ الوضوء على المكاره, وكثرة الخطا إلى المساجد, وانتظار الصلاة بعد الصلاة, فذلكم الرباط ”

“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat-derajat?” Para sahabat menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu sholat (yang berikutnya) setelah melakukan sholat, itu adalah ribath (yakni pahalanya seperti berjaga-jaga di wilayah perbatasan negeri muslim dan kafir, pent).” (HR. Muslim nomor.251).

» CATATAN:
Keutamaan dan pahala amalan tersebut akan didapatkan oleh siapa saja yang duduk di masjid atau tempat sholatnya dalam rangka menunggu datangnya waktu sholat berikutnya, dan ia senantiasa menahan jiwa dan raganya dari kesibukan dalam urusan dunia seperti jual beli, memenuhi nafsu syahwat yang mubah/halal, dan selainnya.

Semoga Allah memberikan taufiq dan kemudahan kepada kita semua agar bisa meraih pahala dan keutamaan dari setiap amalan yang disyari’atkan-Nya. Amiin.

Muhammad Wasitho,  حفظه الله تعالى

Mungkinkah Wanita Muslimah Meraih Pahala Haji dan Umroh Dengan Sholat Di Rumahnya…?

(Masalah nomor: 428)

» Tanya:
Assalamualaikum ustad. Bagaimana dengan wanita yang Kita tahu bahwa sholatnya wanita yang lebih baik adalah di rumah dan di kamarnya sendiri, lalu jika kami (para wanita muslimah) ingin mendapatkan pahala shalat isyroq tersebut, apakah bisa kami dapatkan jika shalat di rumah?, kalau tidak bisa, Manakah yang lebih baik bagi wanita, shalat subuh di rumahnya namun tidak dapat pahala besar shalat isyraq itu, atau sholat berjamaah ke mesjid untuk mencari pahala shalat isyroq?. Mohon pencerahannya ustadz.

»» Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Sudah barang tentu bahwa yang lebih utama bagi wanita muslimah adalah sholat di dalam rumahnya.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, meskipun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”. (HR. Abu Daud, dan derajatnya dinyatakan HASAN oleh syaikh Al-Albani di dalam kitab Irwa’ul Gholil no.515).

Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid (tempat sholat) bagi wanita adalah di bagian dalam rumahnya.” (HR. Ahmad, no. 26002, dan dinyatakan HASAN oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib Wa At-Tarhib, no. 341).

» Dan wanita muslimah yang mengerjakan sholat Subuh di dalam kamarnya atau rumahnya, lalu ia berdzikir atau membaca Al-Quran di tempat sholatnya tsb sampai matahari terbit, lalu sholat dua rakaat, maka ia juga mendapatkan pahala haji dan umroh yang sempurna.

» Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah ketika beliau ditanya tentang hadits keutamaan sholat isyraq, apakah tinggal di rumah setelah shalat subuh untuk membaca Al-Qur’an sampai terbit matahari kemudian sholat dua rakaat, dia mendapat pahala (haji dan umroh) sebagaimana orang yang berdzikir di masjid?

» Beliau menjawab: “Amal ini memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar. Namun teks hadits yang ada, menunjukkan orang (laki-laki) yang tinggal di rumah tidak mendapatkan pahala sebagaimana orang yang duduk di tempat sholatnya di masjid. Tetapi jika orang (laki-laki) itu sholat subuh di rumah karena sakit atau karena takut, kemudian duduk di tempat sholatnya sambil berdzikir dan membaca Al-Qur’an sampai matahari meninggi (seukuran 1 tombak atau sekitar 10 atau 15 menit setelah matahari terbit, pent) kemudian sholat dua rakaat, maka orang ini mendapatkan pahala (Haji dan Umroh) sebagaimana yang disebutkan dalam hadist. Karena orang ini memiliki udzur (alasan syar’i) untuk sholat di rumahnya.

Demikian pula WANITA. Jika seorang WANITA sholat subuh (di rumahnya) kemudian duduk berdzikir di tempat sholat di dalam rumahnya sampai terbit matahari, maka dia juga mendapat pahala (haji dan umroh) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits…”.

(Dapat dilihat di dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, XI/218).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan kita bisa mengamalkannya dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amiin.

Muhammad Wasitho, حفظه الله

6 Keutamaan Berdo’a Kepada Allah…

Bismillah. Secara bahasa, DO’A berarti meminta atau memohon dengan sepenuh hati.

Sedangkan menurut istilah syar’i, DO’A berarti permohonan seorang hamba kepada Allah ta’ala dengan sepenuh hati. Dan diartikan pula dengan pensucian, pemujaan dan semisalnya. (lihat kitab syuruthu ad-du’a wa mawani’u al-ijabah, karya Syaikh Sa’id bin Ali Al-Qohthoni, hlm. 5).

Do’a memiliki keutamaan dan faedah yang tak terhitung, kedudukannya sebagai satu bentuk ibadah sudah cukup menjadi bukti keutamaannya.

Berikut ini kami akan sebutkan beberapa keutamaan berdo’a kepada Allah. Diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Do’a adalah ibadah itu sendiri.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

اَلدُّعَاءُ هُوَ اْلعِبَادَةُ

“Do’a adalah ibadah.”
(HR. Abu Daud I/466 no.1479, Tirmizi V/374 no.3247, Ibnu Majah II/1258 no.3828, dan Ahmad IV/267 no.18378, dan An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu anhu. Dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani).

Meninggalkan do’a adalah bentuk menyombongkan diri dari menyembah Allah, sebagaimana Allah ta’ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (60)

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”. (QS. Al-Mu’min/Ghafir: 60)

2. Do’a itu menunjukan sikap tawakal kepada Allah ta’ala.

Hal itu dikarenakan orang yang berdo’a dalam kondisi memohon pertolongan kepada-Nya, menyerahkan urusan hanya kepada-Nya bukan kepada yang selain-Nya. Sebagaimana doa juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan bentuk pemenuhan akan perintah-Nya. Allah ta’ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. (QS. Al-Mu’min/Ghafir: 60)

3. Do’a juga merupakan senjata yang kuat yang digunakan seorang muslim dalam mencari kebaikan dan menolak bahaya dan keburukan.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ فُتِحَ لَهُ مِنْكُمْ بَابُ الدُّعَاءِ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَمَا سُئِلَ اللَّهُ شَيْئًا يَعْنِى أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يُسْأَلَ الْعَافِيَةَ ».

“Barang siapa diantara kalian telah dibukakan baginya pintu do’a, pasti dibukakan pula baginya pintu rahmat, dan tidaklah Allah diminta sesuatu yang lebih Dia senangi dari pada diminta kesehatan (atau keselamatan).”

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللَّهِ بِالدُّعَاءِ »

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya do’a itu bermanfaat baik terhadap apa yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, maka hendaklah kalian berdo’a.” (HR. At-Tirmidzi V/552 no.3548, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma. Dihasankan oleh syaikh Al-Albani).

4. Do’a adalah senjata yang digunakan para nabi dalam menghadapi situasi dan keadaan yang sulit.

» Begitu pun nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam perang Badar, ketika beluau melihat jumlah kaum musyrikin sebanyak seribu orang sedangkan pasukan Islam berjumlah tiga ratus sembilan belas orang, beliau segera menghadap ke Kiblat seraya mengangkat kedua tangannya berdo’a:

اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِى مَا وَعَدْتَنِى اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِى اللَّهُمَّ إِنْ تَهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةُ مِنْ أَهْلِ الإِسْلاَمِ لاَ تُعْبَدْ فِى الأَرْضِ ». فَمَازَالَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ مَنْكِبَيْهِ فَأَتَاهُ أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ فَأَلْقَاهُ عَلَى مَنْكِبَيْهِ ثُمَّ الْتَزَمَهُ مِنْ وَرَائِهِ. وَقَالَ يَا نَبِىَّ اللَّهِ كَذَاكَ مُنَاشَدَتُكَ رَبَّكَ فَإِنَّهُ سَيُنْجِزُ لَكَ مَا وَعَدَكَ

“Ya Allah wujudkanlah untuk kami apa yang engkau janjikan, ya Allah berikanlah kepada kami apa yang engkau janjikan, ya Allah jika sekumpulan kaum muslimin ini binasa, maka tidak ada yang akan menyembah engkau di muka bumi ini.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terus melantunkan do’a seraya membentangkan kedua tangan beliau menghadap ke kiblat hingga selempangnya jatuh, maka datanglah Abu Bakar mengambil selempang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan meletakannya di atas pundaknya dan menjaganya dari belakang dan berkata: “wahai nabi Allah, do’a engkau kepada Tuhanmu sudah cukup, karena Dia pasti akan mewujudkan apa yang Dia janjikan untukmu.” (HR. Muslim III/1383 no.1763, dari Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu)

» Demikian pula nabi Ayub ‘alaihissalam, ia menggunakan senjata do’a ketika mengalami berbagai macam cobaan, terisolir dari manusia, tidak ada lagi yang menyayanginya selain istrinya sendiri, dalam kondisi seperti itu ia tetap bersabar dan mengharap ridho Allah, dan ketika cobaan itu telah berlarut lama, ia berdo’a:

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ (84)

“Dan (ingatlah kisah nabi) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang”. Maka Kami pun memperkenankan seruan (do’a)nya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah”. (QS: Al-Anbiya’: 83-84)

5. Do’a dapat menghilangkan kegelisahan dan kesedihan, menjadikan hati lapang, dan mempermudah urusan.

Dalam berdo’a, seorang hamba bermunajat kepada Tuhannya, mengakui kelemahan dan ketidak berdayaannya, mengungkapkan rasa butuhnya kepada Pencipta dan Pemiliknya, do’a juga sarana untuk menghindari murka Allah ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللهَ يَغْضَبْ عَلَیْهِ

“Barang siapa tidak mau meminta kepada Allah, niscaya Dia akan marah kepadanya.”
(HR. Ahmad II/442 no.9699, dan At-Tirmidzi V/456 no.3373, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Dan dihasankan syaikh Al-Albani).

Alangkah indahnya ungkapan seorang penyair:

Janganlah engkau meminta manusia satu kebutuhan,

Mintalah kepada yang pintu-Nya tak pernah tertutup.

Allah marah jika engkau tidak meminta-Nya,

Sedang manusia justru marah ketika diminta.

6. Do’a juga menjadi senjata bagi orang-orang yang terzholimi (teraniaya), ia adalah tempat berlindung bagi orang-orang lemah yang putus harapan, tertutup segala pintu di hadapanya.

Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan:

“Apakah engkau meremehkan do’a dan memandangnya sepele,

Padahal engkau tidak tahu apa yang diperbuat do’a.

Ia adalah anak panah-anak panah malam yang tak kan meleset,

Akan tetapi ia memiliki masa dan masa itu ada penghujungnya.”

Demikian pelajaran yang dapat kami sampaikan pada pagi hari ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan semoga kita semakin semangat untuk memperbanyak do’a, memohon segala kebaikan di dunia dan akhirat hanya kepada Allah yang Maha Kaya lagi Maha Mampu atas segala sesuatu. Aamiin.

(Madinah Nabawiyyah, 12 April 2016)

Muhammad Wasitho, حفظه الله

Ciri-Ciri Teman Yang Sholih Dan Manfaat Bergaul Dengannya…

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhori & Muslim).

(*) FAEDAH ILMIYAH DARI HADITS INI:

1. Hadits ini menunjukkan Wajibnya Mencari Teman yang Baik dan Menjauhi Teman yang Jelek.

2. Teman yang Baik memiliki ciri-ciri dan sifat. Diantaranya:

» Selalu berupaya mengajakmu kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan.
» Mengajarkan kepadamu ilmu yang bermanfaat.
» Selalu jujur dalam perkataan dan perbuatannya.
» Mengingatkanmu akan nikmat-nikmat Allah agar engkau mensyukurinya.

» Imam Ibnu Al-Qoyyim rahimahullah berkata: “Bergaul dengan orang sholih itu dapat menghalangimu dari enam perkara (dan membawamu) kepada enam perkara lainnya, yaitu:

(1) Dari keragu-raguan kepada keyakinan.
(2) Dari riya’ (suka pamer dan ingin dipuji) kepada ikhlas (karena Allah semata).
(3) Dari kelalaian kepada dzikrullah (selalu ingat kepada Allah).
(4) Dari sikap tamak terhadap dunia kepada semangat mengejar kehidupan akhirat.
(5) Dari kesombongan kepada sikap tawadhu’ (rendah diri).
(6) Dari niat yang buruk kepada nasehat (yang baik).

» Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata: “Secara garis besar, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut:
(1) Orang yang berakal.
(2) Memiliki akhlak yang baik.
(3) Bukan orang fasik (pecandu dosa dan maksiat).
(4) Bukan ahli bid’ah.
(5) Dan bukan orang yang rakus/tamak terhadap dunia.”. 
(Lihat kitab Mukhtashor Minhajul Qashidin II/36)

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita teman sholih yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Aamiin.

Muhammad Wasitho, حفظه الله

Tentang Berita Umar Bin Khoththob Pernah Mengubur Hidup-Hidup Anak Perempuannya Di Masa Jahiliyah…

BERITA DUSTA DAN BATIL BAHWA UMAR BIN KHOTHTHOB PERNAH MENGUBUR HIDUP-HIDUP ANAK PEREMPUANNYA DI MASA JAHILIYYAH… (WASPADALAH…WASPADALAH !!! )

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz,  حفظه الله تعالى

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dari member Majlis Hadits Akhwat 20:

Ada pertanyaan dari teman, riwayat yang menceritakan tentang masa lalu sahabat umar bin khaththab bahwa beliau pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya dimasa jahiliyah, apakah riwayat itu shohih?

Jawab:   
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyah adalah riwayat DUSTA dan BATIL.

Diantara bukti KEDUSTAAN dan KEBATILANNYA adalah hal-hal sebagai berikut:
1. Riwayat tersebut TIDAK ADA sama sekali di dalam kitab-kitab Hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik itu kitab Hadits Shohih maupun Hadits Dho’if. Bahkan di dalam kitab Tarikh (sejarah) Islam yang ditulis para ulama Ahlus Sunnah pun tidak ada dan tidak pernah disebutkan.

2. Riwayat ini sangat sering dan banyak disebutkan dan disebarluaskan oleh orang-orang Syi’ah Rofidhoh yang sesat dan sangat dengki kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khoththob, dan para sahabat radhiyallahu anhum, serta kaum muslimin secara umum.

3. Mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah bukan tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu dan kabilahnya dari Bani Adiy di masa Jahiliyah.

Sebagai buktinya; bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu menikah dengan seorang wanita yang bernama Zainab binti Mazh’uun (saudari Utsman bin Mazh’uun radhiyallahu ‘Anhu), dan melahirkan beberapa anak, diantaranya Hafshoh radhiyallahu anha, Abdurrahman n Abdullah bin Umar bin Khoththob radhiyallahu anhum.

Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yang paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul. Demikian pula Umar memiliki saudari kandung yang bernama Fathimah binti al-Khoththob.
PERTANYAANNYA;
(*) Kalo sekiranya mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah suatu tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob dan Bani Adiy, maka kenapa Hafshoh binti Umar bin Khoththob dan Fathimah binti Khoththob dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshoh binti Umar bin Khoththob menjadi salah satu istri Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Padahal Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yang paling besar.

(*) Kenapa yang dikubur hidup-hidup adalah anak perempuannya yang paling kecil yang dilahirkan setelah Hafshoh binti Umar bin Khoththob?

(*) Dan kenapa kejadian ini tidak pernah diceritakan oleh anak-anak Umar dan keluarganya setelah mereka memeluk agama Islam?

4. Kalau pun kita mengalah dan menganggap bahwa riwayat tersebut shohih, akan tetapi kita memandang tidak ada faedah dan manfaat sedikit pun dari menceritakan dan menyebarluaskan berita tsb, karena hal itu dilakukan di masa Jahiliyyah. Dan setelah Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu masuk Islam, maka semua dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya, termasuk perbuatan kemusyrikan dan kekufurannya yang merupakan dosa besar yang paling besar dihapuskan dan diampuni oleh Allah ta’ala. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ

Artinya: “Katakanlah (hai Muhammad, pent) kepada orang-orang kafir itu: ”Jika mereka berhenti (dari kekafirannya),  niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfaal: 8).

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu anhu ketika ia masuk Islam:
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ

Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui bahwa (masuk) Islam itu akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan yang dilakukan sebelumnya.” (HR. Muslim).

5. Terdapat Hadits SHOHIH yang menunjukkan bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu tidak pernah mengubur anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah. Yaitu riwayat berikut ini:
قال النعمان بن بشير رضي الله عنه : سمعت عمر بن الخطاب يقول: وسئل عن قوله : ( وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ ) التكوير/8، قال : جاء قيس بن عاصم إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ( إني وأدت ثماني بنات لي في الجاهلية . قال : أعتق عن كل واحدة منها رقبة . قلت : إني صاحب إبل . قال : ( أهد إن شئت عن كل واحدة منهن بدنة )

An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu anhu berkata: “Aku pernah mendengar Umar bin Khoththob berkata ketika ditanya tentang firman Allah (yang artinya) :

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya.” (QS. At-Takwir: 8)

Umar menjawab: “Qois bin ‘Ashim pernah mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seraya berkata; “Sesungguhnya aku pernah mengubur hidup-hidup delapan anak perempuanku di masa Jahiliyyah.” Maka Nabi berkata (kepadanya): “Merdekakanlah seorang budak untuk setiap anak perempuan (yang engkau kubur hidup-hidup, pent).” Aku jawab: “Aku memiliki Onta.” Nabi berkata: “jika engkau mau, bersedekahlah dengan seekor Onta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau kubur hidup-hidup.”

(Diriwayatkan oleh Al-Bazzar 1/60, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 18/337, dan Al-Haitsami berkata; “Dan para perawi (dalam isnad) Al-Bazzaar adalah para perawi yang ada dalam kitab Ash-Shohih (Shohih Bukhari/Muslim), kecuali Husain bin Mahdi al-Ailiy, dia perawi yang tsiqoh (terpercaya).”, (Lihat Majma’ Az-Zawaid VII/283. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shohiihatino.3298).

Hadits Shohih yang diriwayatkan oleh Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu ini menerangkan tentang kaffaroh (penebus dosa) bagi orang yang pernah mengubur hidup-hodup anak perempuan di masa Jahiliyyah. Tatkala Umar bin Khoththob meriwayatkan tentang perbuatan Qois bin Ashim, dan ia tidak menceritakan tentang dirinya dalam perbuatan tersebut, maka ini membuktikan bahwa Umar bin Khoththob tidak pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat dusta dan batil yang beredar di tengah kaum muslimin.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya riwayat-riwayat dusta dan batil dalam urusan agama Islam. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 6 Februari 2013)

(Sumber: BlackBerry Group Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab. PIN: 2987565B)

HADITS PALSU TENTANG 10 WASIAT RASULULLAH shallallahu alaihi wasallam KEPADA PUTRINYA, FATHIMAH AZ-ZAHRA Radhiyallahu ‘Anha…

Tanya:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz ada pertanyaan via japri : apakah hadits ini shoheh?

Ada 10 wasiat Rasulullah kepada putrinya Fathimah binti Rasulillah. Sepuluh wasiat yang beliau sampaikan merupakan mutiara yang termahal nilainya bila kemudian dimiliki oleh setiap istri solehah.

1. Ya Fathimah, kepada wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya, Allah pasti akan menetapkan kebaikan baginya dari setiap biji gandum, melebur kejelekan, dan meningkatkan derajat wanita itu.

2. Ya Fathimah, kepada wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak-anaknya, niscaya Allah menjadikan dirinya dengan neraka tujuh tabir pemisah.

3. Ya Fathimah, tiadalah seorang yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan mencuci pakaiannya, melainkan Allah akan menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang.

4. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang menahan kebutuhan tetangganya, melainkan Allah akan menahannya dari minum telaga kautsar pada hari kiamat nanti.

5. Ya Fathimah, yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhoaan suami terhadap istri. Andaikata suamimu tidak ridho kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu. Ketahuilah wahai Fathimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah.

6. Ya Fathimah, apabila wanita mengandung, maka malaikat memohonkan ampunan baginya, dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan. Ketika wanita merasa sakit akan melahirkan, Allah menetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah. Jika dia melahirkan kandungannya, maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan dari kandungan ibunya. Bila meninggal ketika melahirkan, maka dia tidak akan membawa dosa sedikitpun. Didalam kubur akan mendapat pertamanan indah yang merupakan bagian dari taman sorga. Dan Allah memberikan pahala kepadanya sama dengan pahala seribu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.

7. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang melayani suami selama sehari semalam dengan rasa senang serta ikhlas, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya di hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau, dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Dan Allah memberikan kepadanya pahala seratus kali beribadah haji dan umrah.

8. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang tersenyum di hadapan suami, melainkan Allah memandangnya dengan pandangan penuh kasih.

9. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang membentangkan alas tidur untuk suami dengan rasa senang hati, melainkan para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wanita itu agar menyaksikan pahala amalnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.

10. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggot dan memotong kumisnya, serta memotong kukunya, melainkan Allah memberi minuman arak yang dikemas indah kepadanya yang didatangkan dari sungai2 sorga. Allah mempermudah sakaratul-maut baginya, serta kuburnya menjadi bagian dari taman sorga. Dan Allah menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shirathal-mustaqim dengan selamat.

» JAWAB:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Hadits tentang 10 Wasiat Rasulullah kepada Fathimah az-Zahra putri beliau adalah HADITS PALSU yang didustakan atas nama Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hal ini dikarenakan hadist tersebut tidak ada di dalam kitab kitab hadits Ahlus Sunnah, dan juga tidak memiliki sumber yang jelas dan terpercaya.

Oleh karena itu, DILARANG KERAS mempercayainya dan menyebarluaskannya kecuali dengan tujuan menjelaskan dan memperingatkan kaum muslimin akan kedustaan dan kepalsuannya. Sebab, jika seseorang telah mengetahui kedustaan dan kepalsuan suatu hadits lalu ia menyebarluaskannya kepada orang lain tanpa menerangkan kepalsuan dan kedustaannya, maka ia akan menjadi musuh bagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Kiamat, dan ia pun terkena ancaman keras dari Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits shohih berikut ini:

1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

” من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار ”

“Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di dalam api Neraka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

” لا تكذبوا علي فإنه من كذب علي فليلج النار ” .

“Janganlah kalian berdusta atas namaku. Karena sesungguhnya barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaknya dia masuk ke dalam api Neraka.” (HR. Al-Bukhari).

3. Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

” إن كذبا علي ليس ككذب على أحد من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار ”

“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sebagaimana berdusta atas nama orang lain. Maka barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia menyiapkan tempat duduknya di dalam api Neraka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Na’udzu billahi min dzaalik.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya hadits DHO’IF dan PALSU, dan dari segala keburukan di dunia n akhirat. آمين يا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ