Syaikh Shalih Al-Ushaimi hafizhohullah berkata,
“Disyariatkan bagi seseorang untuk meningkatkan ketaatan mereka di bulan Ramadhan dan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, karena kedua waktu tersebut adalah saat-saat di mana Syariat menekankan pentingnya amal ibadah. Adapun bulan-bulan lainnya, kedudukannya adalah sama.
Mereka yang berbicara dalam masalah ini sering kali tidak membedakan antara dua aspek :
– pertama, adalah pelaksanaan ibadah itu sendiri, dan
– kedua, adalah kegigihan/kesungguhan (ekstra) dalam melakukannya.
Anda akan mendapati sebagian pendakwah mencela dan menegur orang-orang karena penurunan ibadah mereka setelah Ramadhan.
Teguran semacam itu adalah hal yang kurang tepat, karena Syariat sendirilah yang telah menekankan kegigihan/kesungguhan (ekstra) dalam ibadah (di waktu waktu tertentu). Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam di bulan Ramadhan bersungguh-sungguh dengan cara yang tidak beliau lakukan di waktu-waktu lainnya sepanjang tahun.
Maka celaan itu seharusnya hanya ditujukan bagi mereka yang meninggalkan ibadah sama sekali.
Adapun jika seseorang berkata dalam nasihatnya, ‘Dahulu kalian mengkhatamkan Al-Qur’an berkali-kali di bulan Ramadhan, tapi sekarang kalian hanya mengkhatamkannya sebulan sekali..’
Maka kekurangan ini sebenarnya bukanlah sebuah kekurangan (yang tercela). Sebab, kegigihan/kesungguhan (extra) dalam ibadah di bulan Ramadhan memang tidak sama dengan bulan-bulan lainnya.
Siapa pun yang ingin menasihati orang lain, hendaknya ia menegur mereka ketika mereka meninggalkan dan melalaikan ibadah .. mencela mereka karena meninggalkan pelaksanaan ibadah tersebut.
Namun terkait berkurangnya intensitas kegigihan/kesungguhan (dalam beribadah), maka jiwa manusia itu memiliki masa semangat dan masa jenuh .. jiwa akan bersemangat pada waktu waktu yang utama dan menguatkan diri untuk beribadah.
(Ta’liq ‘alaa Hukm Shaum Rojab wa Sya’ban” karya Al-’Allamah Ibnu Al-’Aththar)