Kewajiban Ittiba’ Seperti Dalam Mengusaf Khuff

Ust. Badrusalam Lc

Hadits 54.
Dari Ali radliyallahu ‘anhu berkata: “Kalaulah agama ini berdasarkan ro’yu, tentulah bagian bawah khuff lebih layak diusap dari pada bagian atasnya. Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap punggung khuffnya”.
(HR Abu Dawud dengan sanad yang hasan).

Fawaid hadits:
1. Wajibnya mengusap bagian punggung khuff saja, dan tidak disyari’atkan mengusap bagian lainnya dari khuff.

2. Agama islam dibangun di atas wahyu dari Allah dan yang berasal dari RasulNya. Bukan berdasarkan ro’yu semata, maka kewajiban kita adalah ittiba’ bukan berbuat bid’ah.

3. Akal yang sehat tidak akan bertentangan dengan dalil yang shahih. Bila terjadi pertentangan maka yang dituduh adalah akal bukan dalil yang shahih.

4. Islam tidak menghilangkan fungsi akal sama sekali, namun akal digunakan untuk memahami wahyu (al qur’an dan hadits), bukan untuk menentang wahyu.

Wallahu a’lam

Hadits 54. Kewajiban ittiba’ seperti dalam mengusaf khuff

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.