Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى
Bismillahirrahmanirrahim,
Washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah,
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhanahu wa Ta’ala, kita memasuki bagian ke 3 dari pembahasan keutamaan silaturahim.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه و سلم: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أخرجه البخاري)
Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata: Rasulullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antar kerabat).”
(HR. Bukhari)
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Hadits ini merupakan hadits yang agung yang memotifasi kita untuk menyambung silaturahim.
Ada sebagian amal sholeh yang Allāh tidak hanya memberikan ganjaran di akhirat tetapi juga duniawi, contohnya adalah menyambung silarurahim.
Ganjaran di dunia yang Allāh siapkan bagi orang yang menyambung silaturhim dalam hadits ini yaitu dilapangkan rizikinya dan dipanjangkan umurnya.
Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Siapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menyambung silaturahim.”
Ini adalah motifasi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu dengan mengiming-imingi ganjaran duniawi.
Oleh karenanya pendapat yang rajih di antara pendapat para ulama, bahwasanya barang siapa beramal sholeh ikhlas karena Allāh Subhanahu wa Ta’ala, tidak mengharap pujian manusia, tidak riya’ kemudian dalam niatnya disertai dengan ingin mendapatkan ganjaran duniawi yang diizinkan oleh syari’at, maka maka hal itu tidak mengapa.
Karena Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang mengiming-imingi dengan mengatakan, “Barang siapa yang mau,” yang artinya: barang siapa yang berminat dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya,maka hendaknya menyambung silaturahim.
Ikwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhanahu wa Ta’ala,
Makna dari dilapangkan rizki dan dipanjangkan umur secara umum ada 2 pendapat di kalangan para ulama.
Pendapat pertama:
Menyatakan makna majasi, kiasan, karena rizki sudah tercatat dan juga umur tidak mungkin di ubah-ubah lagi.
Oleh karenanya maksud dilapangkan rizki adalah rizkinya diberkahi Allāh Subhanahu wa Ta’ala.
Meskipun rizkinya tidak berubah namun Allāh kasih keberkahan dengan banyaknya manfaat, membawa faidah, digunakan untuk beramal sholih, untuk hal-hal yang di cintai oleh Allāh Subhanahu wa Ta’ala.
Demkian juga dengan maksud dari dipanjangakan umur, artinya umurnya tidak berubah, sessuai dengan yang ditakdirkan.
Akan tetapi Allāh berkahi umurnya, sehingga umurnya bisa dia gunakan untuk banyak kebaikkan, banyak beribadah atau dihindarkan dari sakit yang menggangu keberkahan umurnya sehingga waktunya benar-benar bermanfaat, seakan-akan umurnya panjang.
Karena pernah kita dapati seorang memiliki umur yang panjang namun tidak bermanfaat atau yang bermanfaat hanya sedikit dari umurnya atau sebagian umurnya hilang sia-sia.
Pendapat yang kedua:
Dibawakan kepada makna yang hakiki, yaitu benar-benar dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rizkinya.
Kita tahu bahwasanya Allāh Subhanahu wa Ta’ala bisa merubah takdir yang berada di tangan para malaikat sebagaimana firman Allāh Subhanahu wa Ta’ala:
يَمْحُوا۟ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُۥٓ أُمُّ ٱلْكِتَٰبِ
“Allāh menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).” (QS: Ar-Ra’d Ayat: 39)
Jadi, malaikat mungkin diperintahkan oleh Allāh Subhanahu wa Ta’ala untuk mencatat umur hamba, misalnya umurnya 60 tahun, kemudian karena hamba ini bersilaturahim maka Allāh Subhanahu wa Ta’ala menyuruh mencatat umurnya menjadi 70 tahun, yang perubaham ini, yaitu dari 60 menjadi 70, semua sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh.
Tidak ada perubahan di Lauhul Mahfuzh.
Allāh mengatakan, “Dan di sisi Allāh ada Ummul Kitab,” dan di Ummul Kitab tidak berubah,
Seakan -akan tertulis di Lauhul Mahfuzh dicatat oleh malaikat awalnya 60 th kemudian karena dia beramal sholih maka Allāh perintahkan menjadi 70 th.
Demikian juag dengan rizki, yang tadinya dicatat tertentu oleh malaikat dan karena dia bersilaturahim maka ditambah rizkinya oleh Allāh Subhanahu wa Ta’ala, dan semuanya telah tercatat Lauhul Mahfuzh.
Dan Wallahu A’lam bi Showab, saya lebih condong dengan pendapat yang kedua.
Karena kenyataan yang ada silatiurahim benar-benar merupakan sebab dipanjangkan umur dan ditambahkan rizki.
Betapa banyak orang yang menyambung silaturahim kemnudian rizkinya ditambah-tamba oleh Allāh Subhanahu wa Ta’ala, berapa banyak orang yang menyambung silaturahim umurnya ditambah, misalnya dijauhkan dari sakit.
Mungkin harusnya dia celaka tapi dihindarkan dari kecelakaan oleh Allāh Subhanahu wa Ta’ala sehingga bertambah umurnya.
Semoga Allāh Subhanahu wa Ta’ala memberkahi harta kita dan umur kita dan semoga Allāh memudahkan kita untuk bersilaturahmi.
Courtesy: BIAS