Telah disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ruh seorang mukmin akan keluar dari tubuhnya dengan mudah, semudah keluarnya tetesan air dari mulut kantong air dari kulit. [HR. Ahmad: 18534].
Di sisi lain, ada hadits yang mengisahkan bahwa Nabi -shallallohu alaihi wasallam- merasa berat sekali ketika ruh beliau akan meninggalkan jasadnya yang mulia, sampai-sampai beliau beberapa kali pingsan, dan mengatakan: “Sungguh mati itu ada sakaratnya (rasa sakit).” [HR. Al Bukhari: 4449].
Lalu bagaimana mensinkronkan dua hadits ini?
Para ulama menjelaskan bahwa pada asalnya ruh seorang mukmin akan keluar dari jasadnya dengan sangat mudah, ini hukum asalnya dan ini yang terjadi pada umumnya. Namun, bisa jadi dalam keadaan tertentu Allah menghendaki seorang mukmin merasakan sakit dan berat saat ruhnya keluar dari jasadnya. Tujuannya bukan menghinakan atau merendahkan kedudukan dia…
Tapi, untuk kebaikan bagi dirinya, baik untuk menambah pahala kebaikan dia atau meninggikan kedudukan dia di sisi Allah, atau untuk mengurangi dosanya.
Jika mengetahui hal ini, maka jangan sampai kita su’uzhon kepada orang yang matinya susah dan berat, bila memang secara lahir dia termasuk orang yang saleh dan mulia amalannya. Wallahu a’lam.
Musyaffa’ Ad Dariny, حفظه الله تعالى