Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Apabila telah bersepakat para ahli hisab tentang itu maka biasanya hampir tidak salah. Akan tetapi berita mereka itu tidak menimbulkan hukum syari’at apapun, karena sholat gerhana bulan dan matahari tidak kita lakukan kecuali bila kita menyaksikannya.” (Majmu fatawa 24/258)
Syaikh bin Baz rahimahullah berkata:
“Telah shahih hadits hadits yang memerintahkan sholat gerhana, berdzikir dan berdoa ketika kaum muslimin melihat gerhana. Diantaranya sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
إن الشمس والقمر آيتان من آيات الله لا ينكسفان لموت أحد ولا لحياته ، ولكن الله يرسلهما يخوف بهما عباده ، فإذا رأيتم ذلك فصلوا وادعوا حتى ينكشف ما بكم
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena meninggal atau hidupnya seseorang. Akan tetapi Allah mengirimnya untuk menakut-nakuti para hambaNya. Maka apabila kalian MELIHAT itu, hendaklah sholat dan berdo’a hingga selesai gerhana.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits tersebut Nabi mengaitkan sholat gerhana, berdzikir, berdoa dan istighfar dengan melihat gerhana bukan berdasarkan berita ahli hisab.
Maka orang yang sholat gerhana sebataskan berita para ahli falak telah jatuh dalam kesalahan dan menyelisihi sunnah.”
(Majmu fatawa syaikh bin Baz 13/30)
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.