Bau Mulut Orang Yang Berpuasa

Ust. Firanda Andirja MA

Nabi bersabda :
لخُلْفة فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك
“Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih baik di sisi Allah daripada harumnya kesturi”
Bukanlah maksudnya untuk menganjurkan seorang yang berpuasa untuk memperbau mulutnya, atau tdk gosok gigi. Justru disunnahkan seorang yg berpuasa untuk bersiwak.
Namun maksud hadits ini adalah motovasi untuk berpuasa, karena bagaimanapun juga orang yg berpuasa pasti ada perubahan bau mulutnya karena puasanya. Dan baunya tersebut lebih baik di sisi Allah daripada minyak kesturi

Dalam riwayat yg lain menunjukan bahwa orang yg berpuasa pada hari kiamat kelak mulutnya akan mengeluarkan bau yang harum
(والذي نفس محمد بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله يوم القيامة من ريح المسك)
“Dan demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih baik di sisi Allah pada hari kiamat daripada harumnya minyak misik”
Jadilah ia terkenal pada hari kianat kelak…., karena aroma semerbak yang keluar dari mulutnya.
Tatkala ia ikhlas berpuasa karena Allah… Maka pada hari kiamat ia harus tersohor sebagai balasan akan keikhlasannya.
Siapa yang ingin tersohor karena riya di dunia maka ia akan dipermalukan oleh Allah dengan dibongkar niat busuk riyaa nya.
Dan barang siapa yang ingin tdk tersohor di dunia karena ikhlas maka pada hari kiamat dia harus tersohorkan dengan pujian dan kebaikan, karena Allah yang akan menyohorkannya(*)

Baiklah Kepada Kedua Orang Tuamu, Terutama Terhadap Ibumu !

Perhatikanlah riwayat berikut ini;

Suatu hari, Ibnu Umar رضي الله عنه melihat seorang yang menggendong ibunya sambil thawaf mengelilingi Ka’bah (setelah dia selesai menyelesaikan thawafnya bersama ibu kandungnya yang ia gendong), Orang tersebut lalu berkata kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, menurut pendapatmu apakah aku sudah membalas kebaikan ibuku?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, meskipun sekadar satu erangan ibumu ketika melahirkanmu. Akan tetapi engkau sudah berbuat baik. Allah akan memberikan balasan yang banyak kepadamu terhadap sedikit amal yang engkau lakukan.” (Diambil dari kitab al-Kabair hal:32, karya adz-Dzahabi)

Wahai saudara-saudariku perhatikanlah jawaban dari sahabat ibnu umar terhadap pertanyaan orang tersebut, yang menanyakan kepadanya apakah perbuatan dia menggendong ibunya ketika thawaf sudah bisa dikatakan telah membalas kebaikan ibunya???

Namun ibnu umar menjawab: “Belum, meskipun sekedar satu erangan ibumu ketika melahirkanmu…”

Yaa subhaanallah…

Apakah ada pada zaman kita saat ini yang mampu melakukan demikian untuk ibunya??
Menggendong ibunya ketika thawaf!!

Jangankan untuk menggendong ibunya untk thawaf, mengantarkan/ menuntun ibunya ke kamar mandi saja mereka sangat berat!!…

Mereka merasa malu untuk melakukan hal tersebut…
Mereka lebih mempertahankan egonya,jabatannya/ kedudukannya didunia ini, dia merasa hebat depan ibunya…

Bahkan ada diantara mereka yang tenggelam dengan kegemerlapan duniawai, mereka malah lebih suka ibunya dititipkan ke panti-panti jompo….

Ini jelas, bahwa perbuatan tersebut adalah bentuk kedurhakaan anak kepada ibunya…

Untuk itu, wahai saudara-saudariku beruntunglah bagi mereka yang masih memiliki kedua orang tuanya masih hidup terutama ibunya, jangan engkau sia-siakan mereka… Berbuat baiklah untuknya…
Raihlah surga…

Dan jangan engkau merasa hina, dari setiap melaksanakn perintah ibumu…

Ust. Ahmad Ferry Nasution

Syi’ah Merusak Agama Islam

Orang syi’ah meyakini Al Qur’an tdk otentik dan ada perubahan , krn ada keyakinan nafsu syi’ah yg tdk disebutkan Al Qur’an , sehingga mereka berani merekayasa dan mengatakan Al Qur’an tdk asli lagi di antara sebabnya :

1. Krn Tdk disebutkannya rukun islam versi syi’ah yg ke -5 al wilayah ( keimaman) dalam Al qur’an

2. Krn Para sahabat yg mereka caci-maki ( abu bakar umar dan ustman ) disebutkan dan dipuji2 dalam Al qur’an sedangan imam2 mereka tidak disebutkan Al Qur’an

Agama syi’ah dibagun diatas pencelaan dan pengkafiran kpd sahabat nabi ,

Kerusakan2 yg ditimbulkan mencela sahabat nabi sbb:

1. Meragukan keotentikan Al Qur’an krn banyak ayat2 yg memuji2 sahabat nabi

2. Mencela Allah krn Allah telah memuji para sahabat dalam Al Qur’an , sedang orang syi’ah mencelanya .

3. Mencaci Nabi muhammad , krn nabi muhammad menikahkan putri2 dgn sahabat dan Rasulullah berdakwah dan berjuang bersama sahabat.

4. Menuduh aisyah pezina melazimkan pencelaan kpd Nabi , krn nabi mau hidup dan berumah tangga dgn orang berzina ( waiyadhu billah)

5. Mencela sahabat melazimkan mencela dan merendahkan Ahlul Bait ( keluarga Nabi) krn Ali bin abi thalib ( imam yg mereka agungkan ) menikahkan putrinya dgn umar bik khattab

6. Menkafirman muawiyyah bin abi sufyan pada hakekatnya mencela dan menhinakan dan menuduh imam mereka sendiri ( Hasan bin Ali ) pengecut dan banci krn mau menyerahkan kekhalifahan nya kpd muawiyyah

Masih banyak lagi keyakinan2 syi’ah Yg dungu dan kotradiktif tapi mereka agung2kan ”

Sungguh benar perkataan imam adz dzahabi ” tidaklah aku dapati makluq yg paling dungu dimuka bumi ini kecuali syi’ah rafidhah”

(Catatan kecil dr Kajian sabtu pagi (20/7/13) bersama Al ustadz Firanda Andirja, Lc MA حفظه الله تعالى di Masjid Abu Bakar Asy-Syidiq – Ciledug)
– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Tj Shaf Shalat Terputus

298. BBG Al Ilmu – 347

Pertanyaan:
Ana ada 2 pertanyaan ustadz.

1.Bagaimana shaft sholat Yang terpotong oleh tiang (pilar)masjid ?
2.Bagaimana shaft sholat Yang terpotong oleh jalan .(karena kondisi hujan jadi tidak bisa memanfaatkan jalan dan sholat di teras Rumah orang)

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Jika keadaan darurat, tidak mengapa.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Membaca Al Qur’an Melalui HP

297. BBG Al Ilmu – 263

Pertanyaan:
Ustadz, .saya mau tanya, apakah diperbolehkan membaca Alquran melalui HP ketika sholat Tarawih ?

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Boleh.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Wanita Nifas Qadha Puasa Atau Bayar Fidyah

296. BBG Al Ilmu – 253

Pertanyaan:
Apakah wanita nifas cukup bayar fidyah atau di qodho puasanya,soalnya ana pernah baca cukup bayar fidyah, dan ada juga fidyah dan qodho, manakah pendapat yg paling kuat ustadz?

Jawaban:
Para ulama sepakat bahwa hukum nifas sama dengan haid kecuali di sedikit perkara. Mereka wajib meng-qodho puasa, dalilnya terdapat dalam hadits dari ‘Aisyah, beliau mengatakan, “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.” (Shahih Muslim no. 335)

Sumber:
http://muslim.or.id/ramadhan/perselisihan-ulama-mengenai-puasa-wanita-hamil-dan-menyusui.html

http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-darah-nifas.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Cara Bayar Fidyah

295. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Mau tanya, Istri ane sedang hamil tua, sudah masuk 9 bulan, nah itu kena bayar fidiyyah gimana itu akh? apa harus ke panti asuhan aja atau bisa ke perorangan ?

Jawaban:
Diserahkan langsung ke orang miskin. Fidyah tidak boleh dalam bentuk uang tapi dengan menyerahkan makanan yang menjadi makanan pokok di daerah tersebut. Bisa dalam bentuk makanan siap saji atau memberi bahan makanan kepada mereka yang belum dimasak. Para ulama mengatakan: besarnya: 1 mud (0,75 kg) untuk gandum atau setengah sha’ (2 mud = 1,5 kg) untuk selain gandum….. akan tetapi, untuk pembayaran fidyah model kedua ini, selayaknya diberikan dengan sekaligus lauknya, baik daging atau yang lainnya. Sehingga bisa memenuhi makna teks ayat, dalam firman Allah:

“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Adapun waktu pembayaran fidyah, ada kelonggaran. Dia boleh membayarkan fidyahnya setiap hari satu-satu (dibayarkan di waktu maghrib di hari puasa yang ditinggalkan). Dia juga dibolehkan mengakhirkan pembayaran sampai selesai ramadhan, sebagaimana yang dilakukan Anas bin Malik radliallahu ‘anhu ketika beliau tua dan tidak bisa berpuasa, beliau memberi makan 30 orang miskin di akhir hari bulan Ramadhan. (As-Syarhul Mumthi’, 6:207, Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 19:116)

Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3118-cara-pembayaran-fidyah-puasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Do’a Menjelang Berbuka Puasa

294. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Ana mau nanya kalau amalan menjelang berbuka puasa dengan membaca asyhaduallaailaahailallah astaghfirullah nasaluka ridhotika wal jannah naudzubika min sakhotika wannaar…itu shahih atau tidak ?

Jawaban:
Jika “khusus” membaca do’a tersebut sebelum berbuka, tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.

Namun memang dianjurkan bagi orang yang sedang puasa untuk memperbanyak berdoa sebelum dia berbuka, dalilnya adalah: Dari Abu Hurairah
radhiallahu ‘anhu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak: Pemimpin yang adil, orang yang berpuasa sampai dia berbuka, dan doa orang yang didzalimi, Allah angkat di atas awan pada hari kiamat.”

(HR. At-Tirmidzi 2526, Thabrani dalam Al-Ausath 7111. Syaikh Aqil bin Muhamad Al-Maqthiri mengatakan: Hadis ini statusnya hasan berdasarkan gabungan semua jalurnya. Hadis ini juga dinilai hasan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam
Talkhis Al-Habir, 2:96).

Antum bisa membaca doa apapun yang antum inginkan. Baik terkait kehidupan dunia maupun akhirat. Karena waktu menjelang berbuka adalah waktu yang mustajab.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/doa-sahih-berbuka-puasa/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Kuburan Di Belakang Rumah

293. BBG Al Ilmu – 109

Pertanyaan:
Ana mau tanya. Ada saudara ana meninggal, dikubur dibelakang rumah / di kebun. Tapi tidak diarah kiblat. Ana mau tanya, apabila kita sholat dirumah itu apa sholat kita sah? Bagaimana tata cara yang benar yang sesuai sunah tentang memakamkan orang, apa harus slalu di TPU? Apabila dkuburkan di di belakang rumah apa boleh walaupun itu ada jarak sekian meter dari rmh. Mohon penjelesannya.

Jawaban:
Ust. Rochmad Supriyadi Lc
Seburuk2 tempat adalah kuburan, hingga kita di larang sholat ke kubur/menghadap kubur.  Jika tempat penguburan ada batasan pemisah seperti jalan/tembok pagar maka pemisah tersebut cukup sebagai batas. Hingga tidak masuk komplek kuburan.  Hanya tersisa masalah, ia kurang tepat mengubur jenazah di dekat rumah, hendaknya di pemakaman yang tersedia, hingga tidak terkesan mengkultuskan kuburan tersebut/meng-istimewakannya. Hingga terhindar fitnah, dan lebih menjaga akidah seorang muslim.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shalat Mutlak

292. BBG Al ilmu – 2

Pertanyaan:
Ana mau tanya sholat mutlak itu apa akhi ? dan bagaimana mengerjakannya ?

Jawaban:
Shalat sunnah ada dua macam: mutlak dan muqayad

Shalat sunah muqayad adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu tertentu atau pada keadaan tertentu dan terikat jumlah raka’at tertentu. Seperti tahiyatul masjid, dua rakaat seusai wudhu, shalat sunnah rawatib, dst.

Sedangkan shalat sunah mutlak: semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154). Termasuk shalat sunah mutlak adalah: tahajjud, dhuha dan tarawih.

Tata cara shalat sunah mutlak sama dengan shalat biasa. Tidak ada bacaan khusus, maupun doa khusus. Sama persis seperti shalat pada umumnya.

Untuk bilangan rakaatnya, bisa dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat salam. Bisa diulang-ulang dengan jumlah yang tidak terbatas.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/apa-itu-shalat-sunah-mutlak/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah