Ayat Yang Bisa Membuat Anda Menangis…

Ust. M Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

Ayat ini jika terus direnungkan pasti akan membuat seseorang meneteskan air mata. Kalau keadaan hati seseorang masih lembut, maka ia akan mudah menangis karena merenung akan dosa dan kesalahan yang ia perbuat.

Coba renungkan baik-baik,

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49).

Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 310) disebutkan,

{ وَوُضِعَ الكتاب } كتاب كل امرىء في يمينه من المؤمنين ، وفي شماله من الكافرين { فَتَرَى المجرمين } الكافرين { مُشْفِقِينَ } خائفين { مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ } عند معاينتهم ما فيه من السيئات { يَا } للتنبيه { ويْلَتَنَا } هلكتنا وهو مصدر لا فعل له من لفظه { مَالِ هذا الكتاب لاَ يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً } من ذنوبنا { إِلاَّ أَحْصَاهَا } عدّها وأثبتها؟ تعجبوا منه في ذلك { وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرًا } مثبتاً في كتابهم { وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا } لا يعاقبه بغير جرم ولا ينقص من ثواب مؤمن .

“Diletakkan kitab setiap orang beriman di sisi kanannya dan orang kafir di sisi kirinya. Orang-orang kafir akhirnya melihat dan merasa ketakutan terhadap apa yang tertulis dalam kitab catatan amal tersebut. Ketika mereka melihat dosa-dosa mereka, mereka berkata, “Celakalah kami.” Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan catatan dosa yang kecil maupun yang besar, semuanya benar-benar tercatat? Mereka pun dapati bahwa semuanya tercatat dalam kitab tersebut. Allah tidak memberi hukuman kepada mereka yang penuh dosa secara zalim. Untuk orang-orang beriman pun tak mungkin dikurangi pahala mereka.”

Imam Asy Syaukani berkata dalam kitab tafsirnya Fathul Qadir (3: 404),

أي شيء له لا يترك معصية صغيرة ولا معصية كبيرة إلا حواها وضبطها وأثبتها

“Tidak ditinggalkan maksiat kecil maupun besar melainkan tercatat dalam kitab catatan amal tersebut.”

Hati yang lembut akan terenyuh karena merasa penuh kekurangan. Itulah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2).

Semoga dengan merenungkan ayat di atas kita semakin mudah menjauhi maksiat. Karena ingatlah semuanya akan tercatat.

Kemuliaan Wanita…

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Wanita..

Ia adalah makhluk yang mulia..
Di saat kecil..
Memberi pahala besar untuk orang tuanya..
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda..
Siapa yang memiliki dua saudari atau dua anak wanita..
Lalu ia berbuat baik kepada keduanya..
Maka aku dan ia di dalam surga seperti ini..
Beliau menggandengkan dua jarinya..
HR Al Khathib..

Di saat menjadi istri..
Ia menjadi ladang pahala untuk suaminya..
Mengangkatnya menjadi manusia terbaik..
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda..
Sebaik baik kamu adalah yang paling baik untuk istrinya..
HR bukhari dan Muslim..

Ketika menjadi ibu..
Ia amat mulia dan haknya amat agung..
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi..
Siapakah manusia yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?
Beliau bersabda: ibumu..
Kemudian siapa? Beliau bersabda: ibumu..
Kemudian siapa? Beliau bersabda: ibumu lalu bapakmu..
HR Bukhari..

Wahai wanita..
Sadarkah bahwa kalian makhluk yang mulia..
Maka janganlah kamu campakkan kemuliaanmu..
Semoga Allah senantiasa menjagamu..

Renungan…

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata..
Ilmu itu bukan sebatas banyak mengetahui periwayatan..
Namun ilmu adalah yang menimbulkan rasa takut..

Menjadi bahan intopeksi untuk kita..
Apakah selama ini ilmu yang kita dapatkan semakin menumbuhkan ketawadluan..
Ataukah malah menimbulkan keangkuhan..
Allah mengingatkan agar kita tidak menjadi seperti ahlul kitab..
“Dan janganlah seperti ahli kitab sebelum mereka..
Waktu berlalu panjang kepada mereka..
Lalu hati mereka menjadi keras.. (Al Hadid: 16)

Akankah panjangnya waktu menuntut ilmu malah semakin menambah kerasnya hati..
Ya Rabb.. Kami berlindung kepadamu dari ilmu yang tak bermanfaat..

Saudaraku..
Musuh ilmu adalah hawa nafsu..
Di saat hati dikuasai hawa nafsu..
Ilmu menjadi malapetaka..
Cobalah renungkan ayat ini..
Yang artinya:
Bacakanlah kepada mereka..
Tentang kabar orang yang telah kami akarkan ayat ayat Kami..
Lalu iapun lepas darinya..
Lalu setan mengikutinya dan menjadilah ia orang orang yang sesat..
Padahal bila Kami kehendaki..
Kami akan muliakan ia dengannya..
Namun ia lebih memilih dunia dan mengikuti hawa nasfunya..
Al A’raaf: 175-176.

Kita tak ingin ilmu itu menjerumuskan ke dalam api Neraka..
Ya Allah.. Kami memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat..
Rezeki yang halal..
Dan amal yang diterima..
Aamiin

Bahaya Lama Hidup Membujang…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam?

Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya?

Larangan Tabattul

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402).

Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil.

Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan’ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah.

Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata,

الْمُرَاد بِالتَّبَتُّلِ هُنَا الِانْقِطَاع عَنْ النِّكَاح وَمَا يَتَّبِعهُ مِنْ الْمَلَاذ إِلَى الْعِبَادَة

“Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.” (Fathul Bari, 9: 118)

Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh ‘Utsman bin Mazh’un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.” (QS. Al Maidah: 87).

Haram Hidup Membujang

Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, “Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).” (Minhatul ‘Allam, 7: 182).

Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata,

جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى »

“Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja.

Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.”

Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.”

Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.”

Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)

Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar,

مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105)

Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar,

وَطَرِيقَة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَنِيفِيَّة السَّمْحَة فَيُفْطِر لِيَتَقَوَّى عَلَى الصَّوْم وَيَنَام لِيَتَقَوَّى عَلَى الْقِيَام وَيَتَزَوَّج لِكَسْرِ الشَّهْوَة وَإِعْفَاف النَّفْس وَتَكْثِير النَّسْل

“Jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105)

Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi

Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya:

  • Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah.
  • Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah.
  • Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama).

Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah.

Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar.

Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah.

Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy.

Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Salah Satu Sisi Hakekat DUNIA

Salah satu sisi hakekat dunia :

1. Sebelum mendapatkannya, harus banting tulang untuk mengumpulkannya… bahkan banyak yang harus melabrak aturan Allah ta’ala.

2. Ketika menikmatinya, harus hati-hati menjaganya, agar tidak cepet rusak atau hilang atau dibegal dst… atau bahkan harus disembunyikan karena takut dicuri atau kena ‘ain dst.

3. Setelah itu, dia pasti akan sirna dan fana… dan menyisakan tanggung-jawab di pundak kita, baik di alam kubur maupun di alam akherat kelak.

———-

Jika demikian, pantaskah kita dilalaikan olehnya… Pantaskah kita menggunakan segala cara untuk mendapatkannya… Padahal Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda:

Sungguh seseorang tidaklah akan mati, hingga RIZKINYA disempurnakan, maka bertakwalah kalian kepada Allah, dan carilah cara yang baik dalam mendapatkannya.. [hadits dishohihkan oleh Syeikh Albani].

Jika yang menggunakan cara halal dan cara haram sama-sama akan disempurnakan rizkinya, tanpa berkurang dan tanpa bertambah sedikitpun… mengapa memilih cara yang haram ?!

Ya Allah, lindungilah kami dari godaan setan yang terkutuk…

Semoga bermanfaat…

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Tundukkan AKALMU Pada Tuntunan Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam…

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, MA, حفظه الله تعالى

Mungkin seringkali sebagian dari kita menghadapi situasi “tidak tahu” apa maslahat dari sebuah tuntunan agama, atau bahkan yang kita tahu adalah kerugian besar bagi manusia bila tuntunan itu diterapkan…

Jika hal ini menimpa Anda dan tuntunan itu benar-benar ada dasar dan dalilnya, maka katakanlah pada diri Anda: “Pasti ada kebaikan di dalamnya yang akalku belum dapat memahaminya”… Yakinkan diri Anda, bahwa: dibalik kerugian yang tampak, “pasti ada maslahat yang jauh lebih besar darinya”.

Kita bisa mencontohkan hal ini dalam syariat “taat dan tunduk pada pemerintah yang sah”.

Mungkin banyak dari masyarakat sekarang ini, yang tidak sabar dengan kekurangan yang ada pada pemerintah saat ini, dan akhirnya mereka memandang baik “demonstrasi” untuk memperbaiki keadaan.

Memang terlihat sangat logis, dan mungkin banyak dari kita tidak bisa menjawab mengapa cara “demo” dilarang oleh Islam?!

Tapi yang jelas, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah menyabdakan:

“Akan ada setelahku para PEMIMPIN yang tidak menjalankan petunjukku, dan tidak menerapkan sunnahku, dan akan ada ditengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah HATI SETAN di dalam jasad manusia!”

Hudzaifah bertanya: “Apa yang aku lakukan bila aku menemui hal itu?”.

Maka beliau menjawab: “Tetaplah mendengar dan menaati pemimpinmu, walaupun punggungmu dipukul dan uangmu dirampas, tetaplah untuk mendengar dan menaatinya”. [HR. Muslim, no: 1847].

Camkanlah perkataan beliau “Walaupun punggungmu dipukul dan uangmu dirampas, tetaplah untuk mendengar dan menaatinya”.

Mungkin akal sebagian dari kita tidak bisa melihat maslahat dari perintah ini, tapi jika Anda mengaku sebagai mukmin, yakni orang yang beriman bahwa beliau adalah utusan Allah, maka harusnya Anda menerima pesan beliau ini APA ADANYA… bahwa pesan ini PASTI benarnya dan lebih besar maslahatnya.

Karena Allah adalah Tuhan yang maha pengasih dan maha penyayang, dan Dia tidak mungkin menyariatkan sesuatu yag mendatangkan kerugian lebih besar daripada maslahatnya!

Begitu pula Nabi -shollallohu alaihi wasallam- adalah rosul yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, khususnya bagi kaum muslimin, Beliau tidak mungkin ingin membinasakan umatnya!

Yakinlah, bahwa di balik pesan ini pasti ada maslahat yang sangat besar, dan kebaikan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Lakukanlah perbaikan yang sesuai dengan Islam, diantaranya: dengan mendoakan kebaikan untuk pemimpin kita, menasehati dan memberi masukan kepada mereka dengan cara yang bermartabat dan tidak merendahkan… Kemudian bersabarlah menjalani keadaan yang ada, hingga Allah mengubah keadaan ini.

Ingatlah Firman Allah ta’ala (yang artinya): “Itulah masa-masa (kejayaan dan kehancuran) yang Kami timpakan secara bergilir kepada manusia (agar mereka mendapat pelajaran)”. [QS. Alu Imron: 140].

Ingat pula perkataan Hasan bin Sholeh -rohimahulloh-: “Sungguh bisa saja setan membukakan 99 pintu kebaikan untuk seorang hamba, dengannya dia menginginkan satu pintu keburukan untuknya” [Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal: 37].

Ya, bisa jadi setan hanya menginginkan satu pintu keburukan untuk seseorang, yang dengannya dia ingin menghanguskan 99 pintu kebaikan yang dia jadikan sebagai jebakannya… semoga Allah melindungi kita semua dari godaan setan yang licik ini, amin.

Apakah Engkau Termasuk Istri Yang Penyayang..?

Bagaimana ciri-ciri istri yang penyayang atau yang disebut al wadud ?

Dalam hadits disebutkan perintah untuk menikahi wanita yang penyayang.

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »

Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya ?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.”

Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang.

Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Yang dimaksud dengan wanita yang penyayang atau diistilahkan dengan al wadud adalah memberikan kasih sayang dan perhatian pada suaminya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam penjelasan hadits di atas memberikan dua sikap al wadud yaitu dalam perkataan itu lemah lembut dan berusaha tampil menawan di hadapan suami. Namun masih ada bentuk al wadud lainnya. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27.

Lemah Lembut pada Suami

Istri yang penyayang adalah yang berkata santun di hadapan suami. Bukan dengan kata-kata kasar atau seringnya banyak menuntut, tak mudah bersyukur. Yang Allah perintahkan dalam Al Qur’an,

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ

Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al Hijr: 88). Ini pada orang beriman, apalagi di hadapan suami.

Tutur kata yang baik dianggap sebagai sedekah.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

“Tutur kata yang baik adalah sedekah.” (HR. Ahmad 2: 316 dan disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab shahihnya secara mu’allaq -tanpa sanad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Dari ‘Adi bin Hatim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

Selamatkanlah diri kalian dari siksa neraka, walaupun dengan separuh kurma. Jika kalian tidak mendapatkannya, maka cukup dengan bertutur kata yang baik.” (HR. Bukhari no. 6023 dan Muslim no. 1016)

Termasuk pula yang kami singgung di atas adalah istri banyak menuntut, tak mudah bersyukur. Karena model istri semacam ini yang menjadi sebab para wanita banyak masuk neraka. Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah ?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907).

Yang dimaksud kufur dalam hadits bukanlah maksudnya keluar dari Islam. Namun yang dimaksud adalah kufronul huquq, yaitu istri tidak mau memenuhi kewajiban terhadap suami. Jadi maksudnya bukanlah kufur terhadap Allah. Ini menunjukkan celaan bagi wanita yang dimaksud dalam hadits. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 192.

Jadi, maksud hadits adalah celaan untuk wanita yang tidak mau bersyukur pada pemberian suami. Bahkan ini yang jadi sifat wanita, jika ia tidak diberi sekali padahal sudah sering keinginannya dipenuhi oleh suami, maka ia akan menggelari suaminya dengan gelarang suami yang pelit. Wanita itu berkata, “Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” Hujan setahun benar-benar tidak teranggap dikarenakan adanya kemarau sehari.

Berpenampilan Menawan di Hadapan Suami

Wanita saat ini bertingkah sebaliknya. Apalagi jika sudah menikah lama. Saat di hadapan suami berpenampilan pas-pasan, berbau kecut, enggan berdandan, berbau keringat, bahkan berbau asap yang tak sedap untuk didekati. Penampilan sebaliknya ketika keluar rumah, saat belanja atau menghadiri kondangan, cantiknya bagaikan bidadari surga dengan make-up yang tebal dan pakaian yang anggun menawan.

Padahal suami lebih berhak mendapatkan kecantikan tersebut. Orang lain tidak memberikan mahar pernikahan apa-apa pada istri. Tapi kok para istri lebih suka kecantikannya dipamerkan untuk pria lain di jalanan daripada suaminya sendiri ? Ada apa ini ?

Wanita terbaik adalah wanita yang selalu menampakkan kecantikan pada suaminya. Kecantikan itulah yang membuat suami senang dan tentram.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik ?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menta’ati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

As Sindiy mengatakan mengenai hadits di atas, yaitu wanita tersebut berpenampilan menawan secara lahir dan berakhlak baik secara batin.

Ibnu Qudamah berkata dalam Al Mughni, “Disebut kecantikan di sini karena cantik itulah yang lebih menentramkan jiwa dan lebih menundukkan pandangan suami (tidak melirik pada wanita lain), itu pun akan menyempurnakan rasa cinta suami istri. Oleh karena itu dituntut adanya nazhor (memandangi calon pasangan) sebelum nikah.”

Jadilah wanita yang punya sifat al wadud yaitu penyayang. Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan istri yang penyayang dengan al walud (punya banyak keturunan). Dikaitkan demikian karena istri yang penyayang membuat suami terus tentram padanya dan menginginkan darinya banyak keturunan.

Dari sini kita dapat ambil pelajaran pula bahwa yang dipentingkan adalah akhlak yang mulia karena yang dipilih adalah wanita yang penyayang. Sifat seperti ini dapat diketahui dari orang sekitarnya, tak mesti langsung dari si perempuan.

Wallahu waliyyut taufiq.

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc,  حفظه الله تعالى

Mengenal Lebih Dekat Kemuliaan Manhaj SALAF dan Kesesatan Kelompok ISIS dan SYI’AH…

SALAF/SALAFIYYUN

Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikatakan juga as-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Sahabat dan Tabi’ut Tabi’in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf. Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (sistem hidup dalam ber-‘aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan ‘aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.

Baca selengkapnya : 
http://almanhaj.or.id/content/3428/slash/0/definisi-salaf-definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah/

ISIS (dan KHAWARIJ)

Dalam melakukan berbagai aksinya, orang-orang ISIS (dan Khawarij) menggunakan simbol-simbol agama dan merasa diri mereka membela agama Allah. Akan tetapi, tanpa mereka sadari, pada hakikatnya mereka merobohkan agama Allah. 

Baca selengkapnya : 
http://almanhaj.or.id/content/3986/slash/0/kesesatan-ideologi-isis-islamic-state-of-iraq-sham/

SYI’AH

Syiah dikenal dengan sebutan Rafidhah adalah salah satu sekte Syiah, dan memiliki banyak nama diantaranya al-Itsna ‘Asyariyah, Ja’fariyyah, Imamiyyah dan nama yang lainnya, akan tetapi hakikatnya sama. Apabila pada zaman ini disebutkan kata Syiah secara mutlak, maka tidak lain yang dimaksudkan adalah Rafidhah

Rafidhah memiliki keyakinan-keyakinan yang sangat bertentangan dengan Islam yang mereka jadikan sebagai dasar agama mereka.

Baca selengkapnya : 
http://almanhaj.or.id/content/3630/slash/0/pokok-pokok-kesesatan-aqidah-syiah/

Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

KESESATAN Ideologi ISIS…

Ustadz Ali Musri Semjan Putra. MA, حفظه الله تعالى

PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam buat nabi kita yang mulia Muhammad Shalallahu’ alaihi was salam beserta keluarga dan para sahabat beliau. Berangkat dari rasa ingin saling menasehati sesama Muslim, kami meluangkan waktu untuk membahas salah satu topik aktual dewasa ini. Yaitu tentang Daulah Islamiyah Iraq dan Syam (داعش) yang lebih popular dengan ISIS (Islamis State of Iraq and Sham). Jika kita amati isu ISIS telah menjadi polemik baru di tengah-tengah masyarakat. Adanya pro dan kontra terhadap sesuatu yang baru muncul itu hal yang biasa. Akan tetapi suatu hal yang tidak bisa diterima dan dibenarkan sama sekali adalah memanfaatkan isu ISIS untuk menolak Islam dari jarak jauh dan dekat, lalu dikait-kaitkan dengan dakwah Ahlus Sunnah yang sedang bersemi di bumi nusantara ini. Dengan kata lain: memancing di air keruh…

Semoga tulisan sederhana ini dapat menggambarkan siapa sebanarnya ISIS? dan bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap ISIS? Selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Baca lanjutannya :

http://almanhaj.or.id/content/3986/slash/0/kesesatan-ideologi-isis-islamic-state-of-iraq-sham/

Menebar Cahaya Sunnah