Masalah 298: ADAKAH TUNTUNAN SHOLAT TAUBAT DAN SHOLAT HAJAT DI DALAM SYARI’AT ISLAM ?

Tanya:
Dari member MHA 7 :
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Ustadz mau nanya apa sholat taubat dan sholat hajat itu ada tuntunannya? Apa itu bukan bi’dah? Terima kasih.

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Sholat TAUBAT ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Diriwayatkan dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ

Artinya: “Tidaklah seorang hamba melakukan suatu dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan sholat dua raka’at, kemudian ia meminta ampunan kepada Allah, melainkan
Allah akan mengampuni (dosa)
nya.” Kemudian beliau membaca
ayat ini (yg artinya): “Dan (juga) orang-orang yang apabila
mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (HR. Abu Daud no. 1521, At-Tirmidzi no. 406, n Ibnu Majah no. 1395. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).

Adapun sholat HAJAT, maka TIDAK ADA TUNTUNANNYA dalam syari’at Islam, karena hadits-hadits yg menerangkan tentang sholat Hajat n tata caranya TIDAK ADA YANG SHOHIH. Sebagian hadits-hadits tsb derajatnya Maudhu’ (PALSU), DHO’IF JIDDAN (sangat lemah), n ada jg yg derajatnya DHO’IF (Lemah). Sehingga dengan demikian, tidak ada satu hadits pun yg dapat dijadikan hujjah atau landasan hukum utk melaksanakan sholat Hajat.

Oleh karena itu, seorang muslim/muslimah apabila memiliki suatu hajat, maka hendaknya ia berdoa kpd Allah dengan hati yg ikhlas n yakin, serta memperhatikan adab2 berdoa serta syarat2 terkabulnya doa. Dan akan lebih baik n utama, serta lebih besar harapannya utk dikabulkan doanya bilamana ia mengawali doanya dengan puja-puji syukur kpd Allah, bersholawat kpd Nabi, berdzikir, istighfar, bersedekah, atau melakukan amal-amal sholih yg lain. Hal ini sbgmn firman Allah ta’ala:

(Wa idza sa-alaka ‘ibaadii ‘annii fa innii Qoriibun ujiibu da’wata ad-daa’I idzaa da’aan)

Artinya: “Apabila hamaba-hamba-Ku bertanya kepadamu (hai Muhammad) tentang Aku, maka (beritahukanlah) bahwa sesungguhnya Aku Maha Dekat. Aku mengabulkan doa orang yg berdoa apabila ia berdoa hanya kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah).

Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

» SUMBER: BBG Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab.

(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com

(BM 2/2. Selesai) 🙂

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.