193. BBG Al Ilmu
Pertanyaan:
Kalau pas shalat keluar darah dari hidung bagaimana ? Sah gak shalatnya kalau di lanjut soalnya sudah rakaat terakhir?
Jawaban:
Asy-Syaikh Muqbil pernah ditanya perkara ini dan jawaban beliau:
“..Mimisan tidaklah membatalkan wudhu’, tidak ada dalil shahih yang menunjukkan bahwa mimisan membatalkan wudhu’. Terdapat hadits dha’if bahwa mimisan membatalkan wudhu’ namun tidak ada keterangan yang shahih dari Nabi shalalluhu ‘alaihi wa salam.
Para sahabat Rasulullah shalalluhu ‘alaihi wa salam mereka senantiasa shalat dalam keadaan terluka (mengeluarkan darah). Maka darah tidak membatalkan wudhu’, akan tetapi bila dikhawatirkan akan mengorori masjid hendaklah dia keluar membersihkan kemudian melanjutkan shalatnya kembali…”.
(Ijabah As-Sa`il Asy-Syaikh Muqbil soal no. 1, 4, 5 dari Bab Ath-Thaharah)
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶