Tj Hukum Membaca Do’a Dengan Bahasa Non-Arab

560. BBG Al Ilmu – 133

Tanya:
Bagaimana hukum membaca doa dengan bahasa selain bahasa arab ?

Jawab:
hukum membaca doa dengan selain bahasa Arab dapat dirinci sebagai berikut:

• Jika doa yang diucapkan adalah doa yang sifatnya umum dan lafalnya tidak ada dalam Alquran dan Sunah maka kita boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab, misalnya: bahasa Melayu. Sebagai contoh: Doa meminta tambahan rezeki atau meminta agar disegerakan berjumpa dengan jodoh.

• Jika doanya terkait dengan amal tertentu dan lafalnya telah ada dalam Alquran atau Sunah maka kita harus berdoa dengan menggunakan bahasa Arab. Misalnya: Doa setelah azan, doa setelah berwudhu, doa masuk kamar mandi, dan semacamnya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.