674. Tj Bolehkah Do’a Dalam Sujud Dengan Bahasa Selain Bahasa Arab ?

674. BBG Al Ilmu – 421

Tanya:
Ada hadits yang artinya:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Paling dekatnya seorang hamba kepada Tuhannya adalah saat dia bersujud. Maka perbanyaklah berdoa kala bersujud.”(HR. Muslim)
Yang dimaksud berdoa dikala sujud itu apakah doa-doa dalam bahasa kita atau doa-doa sujud yang telah ditentukan?

Jawab:
Para Ulama berselisih pendapat tentang hukum berdoa ketika sujud dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab.

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam masalah ini adalah diperbolehkan berdoa dengan menggunanakan bahasa selain bahasa Arab.

Jika memungkinkan bagi dia untuk berdoa (*) dengan bahasa Arab yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang ia pahami artinya, maka hal ini adalah lebih utama dan hendaklah ia berdoa dengan doa yang meliputi seluruh perkara akan tetapi jangan terlalu panjang, sehingga mudah dipelajari, dihapal. Akan tetapi jika tidak memungkinkan bagi dia, maka boleh berdoa dengan bahasanya dan lebih baik lagi doanya tersebut merupakan terjemahan dari doa yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

* doa-doa ini dilakukan setelah bacaan sujud “subhana robbiyal a’laa” dan sejenisnya.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://salamdakwah.com/baca-forum/berdoa-dalam-bahasa-indonesia-saat-sujud.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.