KITAB FIQIH – Sholat Khouf #1

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholatnya Orang Yang Sakit…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. kita masuk dalam

⚉ SHOLAT KHOUF

Disini beliau menyebutkan beberapa cara daripada sholat khouf yang Nabi lakukan disaat terjadi peperangan.

Dalam kitab Ar raudhoh An Nadiyah jilid 1 hal 63-68 disebutkan beberapa cara sholat khouf sbb ;

1⃣ “Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dengan setiap kelompok dua roka’at karena Nabi menjadikannya dua kelompok, dengan satu kelompok dua roka’at, dengan kelompok satu lagi dua roka’at, sehingga setiap kelompok mereka hanya sholat dua roka’at saja sedangkan Nabi empat roka’at.” (HR Bukhori dan Muslim)

Dari hadits Jabir, dimana Jabir berkata, “kami bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam di Ridhaturriqo’, Apabila kami telah mendatangi pohon yang rindang, kami biarkan ia untuk Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, lalu datanglah seorang musyrikin sementara Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam pedangnya tergantung dipohon lalu kemudian orang itu mengambil pedang Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dan berkata, “kamu takut kepadaku ?” Kata Rasulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, “Tidak.”

“Siapa yang bisa menolongmu ?” Kata Rosulullah, “Allah..” maka orang itupun jatuh, lalu kemudian ditegakkanlah sholat (maksudnya orang tsb pedangnya tiba-tiba jatuh dari tangannya) lalu ditegakkanlah sholat maka Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dengan satu kelompok dua roka’at, kemudian merekapun mundur dan sholat dengan kelompok kedua dua roka’at dan Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat empat roka’at sementara mereka hanya dua roka’at.”

2⃣ “Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, sholat dengan setiap kelompok satu roka’at sehingga Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dua roka’at sementara kelompok tsb hanya satu roka’at saja.” (HR. Imam an-Nasa’i)
Dan ini dalam keadaan sangat genting.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mewajibkan sholat melalui lisan Nabi kalian diwaktu mukim 4 roka’at dan diwaktu safar 2 roka’at dan disaat ketakutan cukup 1 roka’at.” (HR Imam Muslim)

3⃣ “Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, sholat dengan mereka semua, beliau bertakbir mereka semua bertakbir, beliau rukuk mereka semua rukuk, beliau bangkit i’tidal mereka semua i’tidal kemudian beliau sujud maka shof yang berada dibelakang Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam sujud sementara shof yang kedua (atau kelompok yang kedua) mereka menghadap musuh tidak ikut sujud, ketika Nabi telah selesai sujud bersama shof dibelakangnya maka shof yang terakhir itu (yang dibelakang yang belum sujud segera sujud), kemudian mereka sujud 2x dan berdiri, kemudian shof yang belakang maju kedepan, shof yang depan mundur kebelakang lalu Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam melakukan lagi satu roka’at demikian, ketika rukuk mereka semua rukuk ketika i’tidal mereka semua i’tidal ketika sujud kemudian yang didepan semua sujud bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dan yang dibelakang menghadap kemusuh, kemudian setelah mereka duduk maka merekapun kemudian segera duduk yang dibelakangpun sujud 2x kemudian sujud 2x kemudian salam bersama sama.”
(Ini disebutkan dalam hadits Jabir – HR. Muslim)

Dan cara yang ke 4 nanti insyallah akan disebutkan…
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.