KITAB FIQIH – Keringanan Untuk Bermain Saat Hari Raya

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Qodho’ Sholat Hari Raya  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. masih tentang Idul Fitr..

⚉ KERINGANAN UNTUK BERMAIN ATAU MENGADAKAN PERMAINAN DI HARI RAYA SELAMA TIDAK MENGANDUNG MAKSIAT

➡ Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu berkata,

لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dahulu orang-orang Jahiliyyah memiliki dua hari di setiap tahun yang mana mereka biasa bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda, “Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” (HR Abu Daud)

⚉ Hadits ini menunjukkan bahwa Hari Raya yang disyariatkan oleh Allah dan Rosul-Nya shollallahu ‘alayhi wa sallam itu yang paling baik adapun Hari Raya yang dibuat-buat yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah dan Rosul-Nya shollallahu ‘alayhi wa sallam maka itu tidak perlu kita merayakannya.

➡ Dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha berkata:

دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ ، قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ : أَمَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا (رواه البخاري، رقم 909 ، ومسلم، رقم 892)

“Abu Bakar masuk sementara di sisiku ada dua anak wanita di antara anak-anak wanita Anshor mendendangkan peristiwa yang dialami kaum Anshor pada perang Bu’ats. (‘Aisyah) mengatakan, “keduanya bukan sebagai penyanyi.” Abu Bakar mengatakan, “Apakah pantas seruling setan ada di rumah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam ?” Hal itu terjadi waktu hari raya. Maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum ada hari raya, dan ini hari raya kita.” (HR. Bukhari, no. 909, Muslim, no. 892)

⚉ Hadits ini menunjukkan Khusus Di Hari Raya boleh anak wanita untuk bernyanyi dan menggunakan Rebana (Dalam sebuah Riwayat mereka sambil memukul Rebana). Namun kata Para Ulama ini khusus untuk Hari Raya saja dan Tidak untuk yang lainnya, Karena Rebana itu pada asalnya Hukumnya Haram karena termasuk alat musik.

⚉ Hadits ini menunjukkan boleh melakukan permainan di Hari Raya untuk memperlihatkan kegembiraan karena memperlihatkan kegembiraan di Hari Raya itu perkara yang dianjurkan dalam Islam.

➡ Dan dalam Riwayat Muslim, (‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha berkata), “Orang-orang Habasyah datang untuk bermain dengan pedang dan tombak mereka pada Hari Ied di Masjid, Lalu Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam memanggilku, lalu aku meletakan kepalaku diatas pundak Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam dan akupun menyaksikan permainan mereka.”

⚉ Ini menunjukkan bahwa orang-orang Habasyah, mereka melakukan permainan dengan cara meloncat-loncat atau memainkan pedang, demikian pula tombak mereka untuk memperlihatkan kegembiraan di Hari Raya.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.