Agar Kita Tak Takut Menghadapi Masa Depan..

Ustadz Ibnu Mukhtar, حفظه الله تعالى

Segala puji hanyalah milik Allah. Sholawat dan salam untuk Rosulullah. Amma Ba’du!

Saudaraku seislam yang saya muliakan, banyak orang merasa takut menghadapi masa depannya. Takut tak mendapatkan pekerjaan, takut tak mendapatkan pasangan, takut tak mendapatkan anak, takut hidup dalam kesempitan, dan berbagai ketakutan lainnya. Dan sebagaimana manusia lainnya, seorang muslim pun tak luput mendapatkan ujian rasa takut seperti itu.

Saudaraku seislam yang saya sayangi, banyak hal yang bisa dilakukan seorang muslim untuk mengatasi rasa takut menghadapi masa depannya. Di antaranya :

Pertama, yakinilah bahwa semua perkara itu telah ditakdirkan, apa pun yang Allah tetapkan semuanya akan terjadi tepat waktu tepat sasaran, tak akan pernah meleset sedikit pun.

Kedua, Jangan panjang angan-angan, tetapi fokuslah untuk meraih keselamatan akhirat. Ingat hidup di dunia ini hanyalah sementara sedangkan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.

Ketiga, bersungguh-sungguhlah dalam perkara yang bermanfaat dan mohonlah selalu bantuan dan pertolongan Allah dalam semua urusan.

Keempat, perbaguslah kualitas takwa dan tawakkal agar Allah selalu bersama kita. Jika Allah bersama hamba-Nya, maka Dia akan selalu membela, menjaga dan memimpinnya.

Kelima, banyak berdoa dan mengingat-Nya, tak lengah mensyukuri nikmat-Nya, dan selalu menjauhi dosa-dosa dan kelalaian demi mengagungkan-Nya.

Keenam, jangan pernah sembarangan/asal-asalan dalam memilih teman, sahabat apalagi pasangan hidup. Bersahabatlah dengan orang yang selalu menginspirasi & membantumu menjadi orang sholeh bukan dengan orang yang mendukung kesalahanmu atau menghalangimu dari kesholehan

Demikian dapat disampaikan

Ya Allah, jadikanlah seluruh perkara yang Engkau tetapkan bagi kami adalah ketetapan yang membawa kebaikan untuk kami, aamiin

Wa shollallohu wa sallama ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad

Istihadloh Pembatal Wudlu

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Dari Aisyah radliyallahu ‘anha berkata, “Fathimah bintu Abi Hubaisy datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang terkena istihadlah sehingga tidak suci, haruskah aku meninggalkan shalat ?” Beliau bersabda, “Tidak, ia hanyalah berasal dari urat dan bukan haidl. Apabila haidlmu telah datang, tinggalkan shalat. Dan apabila telah selesai, cucilah darahmu kemudian shalatlah.” (Muttafaq ‘alaih)
.
Dan dalam riwayat Bukhari, “Kemudian berwudlulah untuk setiap kali shalat.”

Fawaid hadits:
1. Keluarnya darah dari kemaluan membatalkan wudlu. Maka wajib berwudlu bagi wanita istihadlah setiap kali hendak shalat.

2. Darah istihadlah bukan haidl, maka tetap wajib shalat, puasa dan lainnya walaupun darahnya terus mengalir, juga diperbolehkan jima’.

3. Wajibnya mencuci darah haidl.

4. “Cucilah darahmu” maksudnya darah haidl. Ini menunjukkan darah istihadlah tidak najis, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya mencucinya.

Wallahu a’lam

Tidur Termasuk Pembatal Wudhu

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata,”Dahulu, para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunggu Isya sampai kepala mereka terkantuk-kantuk. Kemudian mereka shalat tanpa berwudlu lagi.” HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ad Daroquthni dan asalnya ada dalam shahih Muslim.

Fawaid hadits:

1. Disunnahkan menunggu shalat ke shalat di masjid, dan pahalanya sangat besar di sisi Allah.

2. Terjadi perselisihan diantara para ulama apakah tidur membatalkan wudlu atau tidak?

Yang rajih adalah membatalkan wudlu. Dasarnya hadits: “Siapa yang tidur hendaklah ia berwudlu”. HR Ahmad.

Juga berdasarkan hadits yang telah berlalu yang menyamakan tidur dengan buang air besar dan kecil.
Adapun hadits ini dibawa kepada makna mengantuk yang merupakan pendahuluan tidur.

Wallahu a’lam.

1241. Sejelek-Jeleknya Makanan Halal

1241. BBG Al Ilmu – 323

Tanya:
Apakah ada dalil yang menerangkan sejelek-jelek makanan halal adalah hidangan pernikahan ? Atau sejelek-jelek makanan halal adalah hidangan saat melayat ?

Jawab:
Ustadz Abdussalam Busyro, Lc, حفظه الله تعالى

Di sebutkan dalam hadist, sejelek-jelek makanan walimah adalah di mana yang di undang adalah orang-orang kaya dan orang-orang miskin tidak di undang.

Adapun hidangan di tempat melayat, Imam Syafi’i rahimahullah berkata:
“Berkumpulnya orang-orang di depan mereka ada hidangan di keluarga mayyit termasuk “nihayah”, yaitu meratap.”
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Ringkasan Tentang Hukum PALA

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA حفظه الله تعالى

1. Biji pala merupakan sesuatu yang memabukkan, sebagaimana ditegaskan oleh banyak ulama.

Adapun buahnya, maka tidak tergolong memabukkan, sebagaimana dibuktikan dengan percobaan, wallohu a’lam.

2. Memakan biji pala secara terpisah diharamkan, walaupun sedikit, karena dia memabukkan ketika dimakan dalam takaran banyak.

Nabi -shollalohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya juga diharamkan”.

3. Menjadikan biji pala sebagai bumbu masakan dan penyedap rasa, bila kadarnya sedikit dan tidak sampai memabukkan, maka dibolehkan, karena sifat memabukkan yang menjadi ‘illat haramnya’ telah hilang, dan hukum itu berputar bersama illatnya, sehingga ketika ‘illat haramnya’ hilang, maka ‘hukum haramnya’ pun hilang.

4. Diantara ulama yang memilih pendapat ini: Ibnu Farohun Almaliki, Arromli Asy Syafii, Sy Albani, Sy Ali hasan Alhalabi, Sy Kholid Muslih, Sy Sulaiman Almajid, Sy Wahbah Azzuhaili, dll.

5. Mungkin ada yang bertanya: Mengapa ketika dimakan secara terpisah; haram, walaupun sedikit dan tidak sampai memabukkan, tapi ketika dicampur dengan bahan lain yang banyak menjadi halal.

Karena ketika dikonsumsi secara terpisah; hakekatnya tetap ada dan belum berubah, meski hanya sedikit. Adapun ketika dicampurkan dengan yang lain yang jumlahnya banyak, maka hakekatnya seakan hilang, tanpa menyisakan efek buruk yang menjadikannya diharamkan.

Ketika segelas khomr menjadikan seseorang mabuk, maka meminum setetes darinya pun haram, karena statusnya dia masih minum khomr, meski hanya sedikit.

Tapi ketika setetes itu dipakai untuk campuran obat batuk -misalnya- yang jumlahnya sangat banyak hingga sifat memabukkan setetes khomr tadi hilang, maka setetes khomr tadi dianggap hilang, dan obat batuknya tetap halal.

6. Adakah contoh yang lain?

Banyak sekali contoh-contoh dalam masalah ini, misalnya:

a. Bahan pengawet dalam sebuah makanan, bila dimakan terpisah akan mematikan dan diharamkan, tapi ketika dicampur dalam sebuah makanan sebagai bahan pengawet dan pengaruh mematikannya dianggap hilang, maka dibolehkan.

b. Bahan Flouride, jika dimakan terpisah akan mematikan, tapi bila telah dicampur dalam minuman dalam kadar yang sangat sedikit, sehingga pengaruh mematikannya seakan tidak ada, maka air itu tetap halal diminum.

c. Alkohol diharamkan, tapi alkohol yang dikandung tape dan makanan lainnya yang kadarnya sedikit dan efek memabukkanya hilang; halal dimakan.

d. Kafein diharamkan, tapi kafein yang dikandung oleh kopi dan minuman lainnya yang kadarnya sedikit dan efek negatifnya dianggap hilang, maka dibolehkan.

e. Begitu pula banyak zat-zat kimia yg dicampurkan dalam makanan, banyak yang jika dikonsumsi secara terpisah diharamkan karena efek buruknya, tapi ketika dicampurkan dalam sebuah makanan menjadi boleh, karena kadarnya yang sangat sedikit dan efek buruknya dianggap hilang.

f. Sumur budho’ah di zaman Nabi -shollalohu alaihi wasalam- tetap dipakai airnya dan dianggap suci oleh Nabi -shollalohu alaihi wasallam- dan para sahabatnya, walaupun banyak kotoran dan najis dimasukkan ke dalamnya.

g. Air laut dan sungai, tetap dihukumi suci, walaupun banyak bangkai dan kotoran dilemparkan kepadanya.

7. Namun, terlepas dari itu semua, tetap saja lebih baik meninggalkan penggunaan biji PALA sama sekali, karena itu lebih selamat dan bisa mengeluarkan seseorang dari khilaf yang ada dalam masalah ini.

Harus dibedakan antara masalah FATWA dan TAQWA… Dalam berfatwa kita melihat masalah berdasarkan dalilnya.

Adapun dalam perakteknya, bisa jadi kita meninggalkan sesuatu yang mubah, karena dorongan ketakwaan kita,

Wallohu ta’ala a’lam.

Sifat Dunia

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Sifat Dunia

1- Hanya permainan
2- Melalaikan
3- Membuat orang saling berbangga2 atau saling menyombongkan
4- Membuat orang saling berlomba memperbanyak

Allah Ta’ala berfirman,

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadiid: 20)

Faedah Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc saat kajian umum di Mahad Jamillurrahman, 27 Syawal 1435 H (pagi ini)

Kutuk Marani Sunduk (Ikan Gabus Menghampiri Tusuk)

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Pepatah, walaupun susah untuk ditelusuri asal usulnya, namun sering kali sarat dengan hikmah dan pelajaran berharga.

Pengalaman hidup orang orang terdahulu yang tersirat dalam pepatah tersebut sepatutnya menjadi obor bagi kita dalam menjalani dinamika kehidupan. Dengan demikian, kita dapat mengulang dan bahkan melanjutkan keberhasilan yang telah mereka torehkan dalam lembaran sejarah dan menghindari kegagalan atau kesalahan yang menimpa mereka.

Dengan cara demikian kita pantas menyandang gelar sebagai: GENERASI PENERUS.

Diantara pepatah bijak masyarakat jawa yang saat ini -saya rasa- penting untuk kita amalkan ialah pepatah: KUTUK MARANI SUNDUK.

Pelajaran bijak yang dapat kita serap dari pepatah ini ialah: sepatutnya kita bersikap waspada, menjauhi petaka bukan malah mendekati dan mengundang bencana yang dapat menyusahkan diri sendiri.

Hari hari ini, ummat muslm diresahkan dengan pahaman dan perilaku ISIS (Islamic State Of Iraq And Syria).

Namun demikian, sebagian pemuda yang bersikap bak (kutuk marani sunduk) membuat plesetan dari kata tersebut dengan berkata: Istri Sholehah Idaman Suami. Mereka mengaku sebagai ISIS atau memuja muja ISIS, dengan arti ingin mendapatkan istri sholehah.

Apapun alasan dan plesetannya, namun tetap saja plesetan itu memancing masalah dan rentan dipermasalahkan. Perilaku ini adalah salah satu contoh nyata dari pepatah bijak (Kutuk Marani Sunduk).

Akidah Seorang Muslim

Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, was sholatu was salamu ala Rosulillah, wa ba`du;

Sesungguhnya agama islam merupakan ajaran yang sempurna yang mengandung aneka maslahat bagi para manusia baik dalam urusan ibadat, muamalat, dan bermasyarakat, serta menjauhkan dari berbagai ancaman keburukan keyakinan, perbuatan.

Dahulu di masa kaum kafir Quraish di jumpai orang-orang yang rajin mengerjakan ibadah, menyambung tali silaturahmi, memuliakan para tamu, berdo’a tatkala ditimpa musibah, akan tetapi mereka menjadikan kuburan-kuburan orang yang dianggap salih untuk di jadikan perantara antara dirinya dengan Allah Ta`ala, meminta syafaat kepada mereka, menyembelih sembelihan di sisinya serta memanjatkan doa melalui perantara mereka.

Maka Allah Ta`ala mengutus nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memurnikan agama ibrahim sehingga menjadi ajaran yang lurus, mengajarkan bahwa ibadah merupakan murni hak Allah semata dan tiada sekutu bagi Nya.

Diajarkan bahwa beristighotsah kepada makhluk merupakan perbuatan syirik, dikarenakan meminta bantuan dalam perkara yang diluar kemampuan mereka, karena kuburan merupakan tempat peristirahatan bagi mereka yang didalam nya hanya terdapat dua keadaan, mendapatkan nikmat atau merasakan adzab.

Allah Ta`ala berfirman,” Katakanlah: “Segala puji bagi Allah dan kesejahteraan atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya. Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan dengan Dia?”. Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran). Atau siapakah yang telah menjadikan bumi sebagai tempat berdiam, dan yang menjadikan sungai-sungai di celah-celahnya,………

Tauhid Peng-Esa-an Allah

Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, was sholatu was salamu ala Rosulillah, wa ba`du;

Dahulu manusia merupakan umat yang satu di atas al hak yaitu agama fitrah, islam yang lurus. Dengan berlalunya waktu terjadi perubahan dan muncul kesyirikan sehingga menyelewengkan peribadatan kepada selain Allah Ta`ala, hingga manusia bercerai berai dan berselisih di atas agama mereka.

Allah Ta`ala mengutus nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penerang dan pembawa cahaya di atas kegelapan dan kejahiliahan, mengembalikan kepada agama yang lurus milah ibrahim yang suci.

Allah Ta`ala berfirman, “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.” (QS. Al Hajj 26).

Allah Ta`ala berfirman, “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim 35).

Allah Ta`ala berfirman, “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah 132~133).

Allah Ta`ala berfirman, “Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun……..”

Renungan Bagi Para Hakim

Ustadz Fuad Hamzah Baraba’, Lc, حفظه الله تعالى

عَنْ بُرَيْدَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: اِثْنَانِ فِي اَلنَّارِ, وَوَاحِدٌ فِي اَلْجَنَّةِ. رَجُلٌ عَرَفَ اَلْحَقَّ, فَقَضَى بِهِ, فَهُوَ فِي اَلْجَنَّةِ. وَرَجُلٌ عَرَفَ اَلْحَقَّ, فَلَمْ يَقْضِ بِهِ, وَجَارَ فِي اَلْحُكْمِ, فَهُوَ فِي اَلنَّارِ. وَرَجُلٌ لَمْ يَعْرِفِ اَلْحَقَّ, فَقَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ, فَهُوَ فِي اَلنَّارِ ) رَوَاهُ اَلْأَرْبَعَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

Dari Buraidah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang lagi di surga.
* Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia di surga;
* Seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya, maka ia di neraka; dan
* Seorang yang tidak tahu kebenaran dan ia memutuskan untuk masyarakat dengan ketidaktahuan, maka ia di neraka.”
(Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut al-Hakim).

َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ وَلِيَ اَلْقَضَاءَ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ, وَابْنُ حِبَّانَ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa diangkat sebagai hakim, ia telah disembelih dengan pisau.” (Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Menebar Cahaya Sunnah