KEWAJIBAN SABAR & TEGAR DALAM MENGIKUTI JALAN KEBENARAN

Oleh : Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz MA حفظه الله تعالى

قال الفضيل ابن عياض رحمه الله: ” عليك بطريق الهدى وإن قل السالكون، واجتنب طريق الردى وإن كثر الهالكون “.

Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata: “Wajib atas kalian untuk mengikuti jalan petunjuk (kebenaran) meskipun sedikit orang yg menempuhnya, dan jauhilah jalan kesesatan, meskipun banyak orang-orang yang binasa.” (Atsar ini disebutkan Oleh imam Asy-Syathibi di dalam kitab Al-I’tishoom I/183, An-Nawawi di dalam Al-Majmu’ VIII/275, Dan di dalam Al-Idhooh Hal.219, Dan As-Suyuthi di dalam Al-Amru bil Ittiba’ wa An-Nahyu ‘An Al-Ibtida’ Hal. 152).

» Atsar yg mulia ini menunjukkan kpd kita bahwa para pengikut kebenaran itu sangat sedikit. Sedangkan para pengikut kesesatan dan kekufuran itu jauh lebih banyak.

Oleh karenanya, kita wajib bersabar dan tegar dalam menghadapi berbagai celaan dan gangguan dari orang-orang yg menentang dan menyelisihi kita dalam masalah aqidah, manhaj, dan tata cara ibadah yg sesuai dengan sunnah (tuntunan) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ditanya oleh sebagian sahabat; “Siapakah Al-Ghuroba’ (yakni orang-orang asing yg dijanjikan akan masuk Surga) itu?” Beliau jawab: “Mereka adalah orang-orang SHOLIH yg SEDIKIT jumlahnya berada di tengah manusia yg banyak. Orang-orang yg menentang mereka jauh lebih banyak daripada orang yg menaati (dan mengikuti) mereka.”

Ya Allah jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang mendapat Taufiq Dan pertolongan-Mu untuk senantiasa mengikuti jalan KEBENARAN. Dan jangan Engkau jadikan kami termasuk orang-orang binasa yang mengikuti jejak jalannya orang-orang kafir, musyrik, dan orang-orang sesat dengan anugerah dan kemuliaan-Mu. (Cirebon, 17 Agustus 2013)

» SUMBER: BBG Majlis Hadits, chat room Faedah dan Mau’izhoh Hasanah.

(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Ancaman Yang Keras Bagi Seseorang Yang Tidak Menyempurnakan Wudhu nya

Wahai saudara-saudariku yang kami hormati, perhatikanlah hadits berikut ini;

Khalid bin Ma’dan, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم pernah melihat seseorang yang shalat, sedangkan di punggung kakinya ada bagian sebesar uang dirham yang tidak terbasuh air wudhu, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkannya untuk mengulang wudhu’ dan shalatnya. [Hadits riwayat Abu Dawud: 175]

Dalam riwayat yang lain, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, sebagaimana
yang diriwayatkan dari sahabat Umar bin Khattab Radhiyallahu رضي الله عنه:

“Bahwasanya ada seorang laki-laki berwudhu dan meninggalkan bagian yang belum dibasuh (dari air wudhu’nya) sebesar kuku pada kakinya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam melihatnya maka Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Kembalilah berwudhu, perbaguslah wudhumu” ( Riwayat Muslim :243)

Fawaid hadits:

Kedua hadits tersebut diatas menunjukkan tentang ancaman yang sangat keras bagi seseorang yang tidak menyempurnakan wudhu’nya dan yang tidak mengikuti cara wudhu Nabi صلى الله عليه وسلم, bahkan dalam satu riwayat beliau mengancamnya dengan api neraka terhadap orang yang tidak mencuci kedua kakinya dengan sempurna, dan permasalahan ini sering kali diremehkan oleh setiap muslim dan muslimah. Untuk itu wahai saudara-saudariku, kami menasehati untuk diri kami dan saudara-saudariku sekalian untuk mempelajari “Sifat Wudhu’ Nabi” berdasarkan dalil dari alqur’an dan sunnah yang shohih. Dan mempelajarinya adalah suatu kewajiban yang sangat penting dalam islam.

Ingatlah wahai saudara-saudariku!

Bahwa kunci shalat adalah berwudhu…

Semoga tulisan yang ringkas ini memberikan manfaat untuk kita semua, agar kita lebih memperhatikan wudhu kita dengan baik, dan kelak kita memohon kepada ALLAH agar menerima amal ibadah kita oleh ALLAH سبحانه وتعالى dan sebagai pemberat timbangan kembaikan kita nanti pada yaumul qiyamah.

Akhukum Ahmad ferry nasution

Ancaman Yang Keras BagiSeseorang Yang Tidak Menyempurnakan Wudhu nya

Wahai saudara-saudariku yang kami hormati, perhatikanlah hadits berikut ini;

Khalid bin Ma’dan, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم pernah melihat seseorang yang shalat, sedangkan di punggung kakinya ada bagian sebesar uang dirham yang tidak terbasuh air wudhu, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkannya untuk mengulang wudhu’ dan shalatnya. [Hadits riwayat Abu Dawud: 175]

Dalam riwayat yang lain, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, sebagaimana
yang diriwayatkan dari sahabat Umar bin Khattab Radhiyallahu رضي الله عنه:

“Bahwasanya ada seorang laki-laki berwudhu dan meninggalkan bagian yang belum dibasuh (dari air wudhu’nya) sebesar kuku pada kakinya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam melihatnya maka Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Kembalilah berwudhu, perbaguslah wudhumu” ( Riwayat Muslim :243)

Fawaid hadits:

Kedua hadits tersebut diatas menunjukkan tentang ancaman yang sangat keras bagi seseorang yang tidak menyempurnakan wudhu’nya dan yang tidak mengikuti cara wudhu Nabi صلى الله عليه وسلم, bahkan dalam satu riwayat beliau mengancamnya dengan api neraka terhadap orang yang tidak mencuci kedua kakinya dengan sempurna, dan permasalahan ini sering kali diremehkan oleh setiap muslim dan muslimah. Untuk itu wahai saudara-saudariku, kami menasehati untuk diri kami dan saudara-saudariku sekalian untuk mempelajari “Sifat Wudhu’ Nabi” berdasarkan dalil dari alqur’an dan sunnah yang shohih. Dan mempelajarinya adalah suatu kewajiban yang sangat penting dalam islam.

Ingatlah wahai saudara-saudariku!

Bahwa kunci shalat adalah berwudhu…

Semoga tulisan yang ringkas ini memberikan manfaat untuk kita semua, agar kita lebih memperhatikan wudhu kita dengan baik, dan kelak kita memohon kepada ALLAH agar menerima amal ibadah kita oleh ALLAH سبحانه وتعالى dan sebagai pemberat timbangan kembaikan kita nanti pada yaumul qiyamah.

Akhukum Ahmad ferry nasution

Berbuat Baiklah Kepada Kedua Orang Tuamu, Terutama Terhadap Ibumu !…”

Perhatikanlah riwayat berikut ini;

Suatu hari, Ibnu Umar رضي الله عنه melihat seorang yg menggendong ibunya sambil thawaf mengelilingi Ka’bah (setelah dia selesai menyelesaikan thawafnya bersama ibu kandungnya yang ia gendong), Orang tersebut lalu berkata kepada Ibnu Umar,“Wahai Ibnu Umar, menurut pendapatmu apakah aku sudah membalas kebaikan ibuku?”Ibnu Umar menjawab,“Belum, meskipun sekadar satu erangan ibumu ketika melahirkanmu. Akan tetapi engkau sudah berbuat baik. Allah akan memberikan balasan yg banyak kepadamu terhadap sedikit amal yg engkau lakukan.”(Diambil dari kitab al-Kabair hal:32, karya adz-Dzahabi)

Wahai saudara-saudariku perhatikanlah jawaban dari sahabat ibnu umar terhadap pertanyaan orang tersebut, yg menanyakan kepadanya apakah perbuatan dia menggendong ibunya ketika thawaf sudah bisa dikatakan telah membalas kebaikan ibunya??

Namun ibnu umar menjawab:“Belum, meskipun sekedar satu erangan ibumu ketika melahirkanmu..”(Artinya: engkau belum bisa membalas kebaikan ibumu)

Yaa subhaanallah..

Apakah ada pada zaman kita saat ini yg mampu melakukan demikian untuk ibunya??
Menggendong ibunya ketika thawaf?

Jangankan untuk menggendong ibunya untk thawaf, menuntun ibunya ke kamar mandi saja mereka enggan!!..

Mereka merasa malu untuk melakukan hal tersebut..
Mereka lebih mempertahankan egonya,jabatannya didunia ini & dia merasa hebat depan ibunya..

Bahkan ada diantara mereka yg tenggelam dgn kegemerlapan duniawai, mereka malah lebih suka ibunya dititipkan ke panti-panti jompo..

Ini jelas, bahwa perbuatan tersebut adalah bentuk kedurhakaan anak kepada ibunya..

Untuk itu, wahai saudara-saudariku beruntunglah bagi mereka yg masih memiliki kedua orang tuanya masih hidup terutama ibunya, jgn engkau sia-siakan mereka..
Berbuat baiklah kepadanya..
Raihlah surga..

Dan jgn engkau merasa hina, dari setiap melaksanakn perintah ibumu..

 Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

Bagaimana Hukum Memasang Kijing, Marmer Dan Atap Di Atas Kubur ?

Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi’iyah yaitu matan Abi Syuja’ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,

ويسطح القبر ولا يبني عليه ولا يجصص

“Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).” (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepahaman dengannya.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 35).

Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, “Terlarang memberikan semen pada kubur, dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat ulama Syafi’i dan mayoritas ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 37).

Selengkapnya di:
http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/4492-memasang-kijing-marmer-dan-atap-di-atas-kubur.html.

Rumaysho.Com

 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Laporan ZIS Plus – 22 Agustus 2013

DANA ZAKAT
1 30/05/2013 10:16 Trf PRIMA to BSM – Prima 3,000,000.00
2 03/06/2013 18:21 ATMB Transfer To BSM 7480008884 200,000.00
3 04/06/2013 11:14 ATMB Transfer To BSM 7480008884 1,950,000.00
4 04/06/2013 11:46 zakat 300,000.00
5 05/06/2013 11:17 Kredit Masuk-0080017 10,000,000.00
6 10/06/2013 16:30 ATMB Transfer To BSM 7480008884 5,000,000.00
7 15/06/2013 05:05 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,500,000.00
8 16/06/2013 12:39 zakat maal 3,300,000.00
9 10/07/2013 10:31 zakat maal tahun 1434 H 3,100,000.00
10 14/07/2013 11:48 Trf PRIMA to BSM – Prima 5,000,000.00
11 16/07/2013 20:46 zakat 10,000,000.00
12 17/07/2013 20:56 zakat 10,000,000.00
13 27/07/2013 16:39 Trf PRIMA to BSM – Prima 500,000.00
14 29/07/2013 12:13 ATMB Transfer To BSM 7480008884 500,000.00
15 30/07/2013 11:48 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,250,000.00
16 01/08/2013 22:48 zakat 100,000.00
17 02/08/2013 07:10 zakat 10,000,000.00
18 02/08/2013 21:57 salah transfer rekening 10,000,000.00
19 02/08/2013 21:59 salah transfer rek 1,000,000.00
20 04/08/2013 02:29 zakat 100,000.00
21 04/08/2013 12:31 Trf PRIMA to BSM – Prima 5,000,000.00
22 04/08/2013 20:57 Trf PRIMA to BSM – Prima 3,000,000.00
23 04/08/2013 21:27 Trf BSM to BSM – BSMNet 200,000.00
24 05/08/2013 22:29 ATMB Transfer To BSM 7480008884 1,000,000.00
25 06/08/2013 01:29 zakat 2,000,000.00
26 06/08/2013 01:36 ganti uang transfer 10,000.00
27 06/08/2013 11:25 ATMB Transfer To BSM 7480008884 1,500,000.00
28 06/08/2013 23:13 Trf PRIMA to BSM – Prima 2,000,000.00
29 07/08/2013 01:30 Trf PRIMA to BSM – Prima 250,000.00
30 07/08/2013 02:51 Trf PRIMA to BSM – Prima 10,000,000.00
31 07/08/2013 13:40 ATMB Transfer To BSM 7480008884 500,000.00
32 07/08/2013 13:47 ATMB Transfer To BSM 7480008884 1,000,000.00
33 07/08/2013 16:02 ATMB Transfer To BSM 7480008884 500,000.00
34 07/08/2013 21:03 Trf PRIMA to BSM – Prima 500,000.00
TOTAL 104,260,000.00
PENGELUARAN JUMLAH
1 100 orang Mustahiq di Cileungsi        (12,000,000)
2 Klg miskin/member Al Ilmu          (1,300,000)
3 100 orang Mustahiq di Jaktim        (10,000,000)
4 Ust. Kholid/Da’I kurang mampu di NTT          (1,500,000)
5 Ust. Fath EB/Mustahiq di Penjaringan          (8,000,000)
6 Ust. Kholid/Mustahiq desa binaan        (10,000,000)
7 Ikhwan Takhossus          (1,500,000)
8 Ust. Abdussalam/Mustahiq di Jogja/sktr          (8,000,000)
9 Ust. Syafiq Basalamah/Mustahiq Jember          (7,000,000)
10 Ust. Wujud/Mustahiq di NTT          (8,000,000)
11 Ust. Wujud/Mustahiq 100 guru agama NTT          (3,000,000)
12 Manaarul Sunnah/Mustahiq Tambun          (3,500,000)
13 Mustahiq Pos Pengumben/Nurul Iman          (4,000,000)
14 Mustahiq Cijantung dan Gongseng          (5,500,000)
15 Mustahiq Psr Mayestik/Pedagang keliling          (1,700,000)
16 Mustahiq Juwiring Klaten          (3,000,000)
17 Siti Aminatun-kanker payudara          (2,000,000)
TOTAL        (90,000,000)
Sisa Dana 14,260,000.00

 

DANA RIBHAT
1 30/05/2013 10:18 ATMB Transfer To BSM 7480006668 1,000,000.00
2 01/06/2013 14:24 ATMB Transfer To BSM 7480006668 320,000.00
3 18/06/2013 09:53 CASH AL ILMU R 3,000,000.00
4 22/06/2013 05:58 ATMB Transfer To BSM 7480006668 500,000.00
5 01/07/2013 12:16 Kredit Masuk-0140740 1,200,000.00
6 05/07/2013 15:49 Trf PRIMA to BSM – Prima 5,000,000.00
7 06/07/2013 14:29 uang riba 5,000,000.00
8 10/07/2013 08:42 ATMB Transfer To BSM 7480006668 1,600,000.00
9 26/07/2013 18:31 Trf PRIMA to BSM – Prima 5,000,000.00
10 27/07/2013 06:24 Trf PRIMA to BSM – Prima 1,000,000.00
11 29/07/2013 21:37 Trf PRIMA to BSM – Prima 750,000.00
12 30/07/2013 11:41 Kredit Masuk-0142764 1,000,000.00
13 01/08/2013 21:47 ATMB Transfer To BSM 7480006668 250,000.00
14 02/08/2013 11:11 ATMB Transfer To BSM 7480006668 800,000.00
15 05/08/2013 22:33 ATMB Transfer To BSM 7480006668 1,152,249.00
16 07/08/2013 03:41 ATMB Transfer To BSM 7480006668 557,000.00
17 07/08/2013 13:46 ATMB Transfer To BSM 7480006668 1,000,000.00
18 10/08/2013 10:32 Trf PRIMA to BSM – Prima 150,000.00
19 11/08/2013 14:50 ATMB Transfer To BSM 7480006668 5,000,000.00
TOTAL 34,279,249.00
PENGELUARAN JUMLAH
1 Jalan dan saluran air Kalisari        (14,000,000)
2 Jalan depan Ponpes Daaruttaqwa – Klaten          (8,000,000)
3 Biaya transfer              (10,000)
TOTAL        (22,010,000)
Sisa Dana 12,269,249.00

Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh ?

Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh?

21 Agustus, 2013

Puasa ayyamul bidh adalah berpuasa pada 13, 14, 15 hijriyah setiap bulannya. Setiap bulan minimal seorang muslim berpuasa sebanyak tiga hari dan harinya bebas, namun diperintahkan untuk bisa berpuasa pada ketiga hari tersebut karena punya keutamaan. Lalu bagaimana jika seseorang menjalani puasa syawal, apakah tidak perlu lagi ia melaksanakan puasa ayyamul bidh atau bisa saja ia menambah lagi? Karena sebagian orang ada yang menyatakan tidak perlu lagi menambah puasa ayyamul bidh, bagi yang sudah menjalani puasa syawal enam hari.

Minimal Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Beberapa hadits telah membicarakan tentang puasa tiga hari setiap bulannya. Puasa tiga hari ini senilai seperti puasa setahun. Karena satu hari puasa dinilai dengan sepuluh kebaikan semisal. Berarti kalau tiga hari setara dengan 30 hari. Jika rutin dilakukan setiap bulan, maka berarti seperti melaksanakan puasa setahun.

Namun hadits-hadits yang membicarakan puasa tiga hari ini ada dua macam:

1- Tanpa penentuan hari, pokoknya puasa dalam sebulan tiga hari.

Di antara hadits yang membicarakan hal ini adalah:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Dari Mu’adzah Al ‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa
beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR. Muslim no. 1160).

2- Puasa tiga hari setiap bulan pada ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah)

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka
berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425.

Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15
(dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Puasa Ayyamul Bidh Lebih Adfhol

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa puasa pada ayyamul bidh itu lebih utama jika punya kemudahan untuk mengerjakannya. Jika tidak mudah untuk mengerjakannya, cukup berpuasa tiga hari pada hari mana saja yang disuka. Demikian penjelasan Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni dalam , hal. 375. Juga disampaikan pula oleh guru dari Syaikh Sa’id yaitu Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagaimana dinukil dalam , hal. 375-376.

Puasa Senin Kamis Lebih Afdhol dari Puasa Ayyamul Bidh

Jika kita melihat hadits tentang puasa tiga hari setiap bulan, itu memiliki keutamaan sebagaimana telah diutarakan. Adapun jika seseorang menambah lebih dari itu, tentu lebih utama. Seperti puasa Senin Kamis, tentu lebih utama dari puasa ayyamul bidh karena jumlah harinya lebih banyak dalam sebulan yaitu minimal delapan hari.

Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Jika seseorang melakukan puasa Senin Kamis di setiap pekannya, maka itu lebih afdhol dari puasa ayyamul bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya. Karena puasa Senin Kamis jika dilakukan dalam sebulan tentu harinya lebih banyak dari puasa ayyamul bidh dan tentunya pahalanya akan lebih banyak.” (Ash Shiyam fil Islam, hal. 376).

Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh?

Jawabannya, tentu saja boleh. Karena minimal kita berpuasa dalam sebulan itu tiga hari. Jika kita sudah puasa Syawal 6 hari, kita pun masih boleh menambah dengan puasa Senin Kamis atau puasa ayyamul bidh. Namun jika mencukupkan dengan puasa Syawal saja tanpa puasa ayyamul bidh, itu pun dibolehkan karena puasa Syawal sudah melebihi tiga hari, ditambah pula puasa ayyamul bidh dihukumi sunnah sehingga ada pilihan mau melakukannya ataukah tidak.

Sehingga jika ada yang sampai melarang menambah puasa ayyamul bidh setelah melakukan
puasa Syawal, ia harus datangkan dalil karena dalam berpuasa selama sebulan berapa kalinya ada kebebasan. Wallahu a’lam.

Hanya Allah yang memberi taufik. 

Referensi:

Ash Shiyam fil Islam fii Dhou-il Kitab was Sunnah, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-377.

Selesai disusun di tengah malam, 15 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul

Agar Do’a Dikabulkan

Ust Firanda Andirja MA,
Beliau berpesan :

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
«ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ»
“Berdoalah dengan yakin bahwa Allah mengabulkan doamu, dan ketahuilah bahwasanya Allah tdk akan mengabulkan doa dari hati yang lalai”
(HR At-Thirmidzi)

Jika doa iblis saja dikabulkan, Allah berfirman :
قَالَ أَنظِرْنِي إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
Iblis menjawab : “Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan”.
قَالَ إِنَّكَ مِنَ الْمُنظَرِينَ
Allah berfirman : “Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh”.
(QS Al-A’raaf :14-15)

Jika orang musyrik terkadang doanya dikabulkan…,
Allah berfirman :
فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
“Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)”
(QS Al-Ankabuut : 25)

Lantas bagaimana tidak dikabulkan seorang mukmin yang berdoa di sepertiga malam terakhir, seraya mengadahkan kedua tangannya, disertai aliran air mata…???

– – – – -〜¤✽¤〜- – – – –

Lemah Lembut Dalam Dakwah

Syeikh Abdulaziz bin Baaz -rahimahullah- berkata:

Nabi صلى اللّه عليه وسلم pernah bersabda:
“Sesungguhnya LEMAH LEMBUT tidak ADA pada sesuatu kecuali akan MENGHIASInya dan tidak HILANG dari sesuatu kecuali MERUSAKnya” (Hadits Shahih Muslim).

Apalagi di zaman ini. Zaman ini adalah zaman lemah lembut, sabar dan hikmah bukan zaman bersikap keras.

Manusia mayoritas dalam kebodohan, lalai dan mementingkan dunia. Sehingga harus sabar, harus lemah lembut hingga sampai dakwah kepada mereka dan sehingga sampai ajakan kepada manusia dan hingga mereka diajari.

Kita memohon kepada Allah petunjuk untuk semua.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalaat ibnu Baaz 8/334).

Disadur oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah