KITAB FIQIH – Anjuran Menyambung Shof dan Ancaman Memutus Shof…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat Satu Orang Dibelakang Shof Sendirian…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…

⚉  ANJURAN MENYAMBUNG SHOF DAN ANCAMAN MEMUTUSKAN SHOF

Dari Ibnu ‘Umar ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ فَإِنَّمَا تَصُفُّونَ بِصُفُوفِ الْمَلاَئِكَةِ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا فِى أَيْدِى إِخْوَانِكُمْ وَلاَ تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Tegakkanlah shof, karena kalian bershof seperti shofnya malaikat dan luruskan pundak dan isi yang kosong dan bersikap lembutlah terhadap saudaramu dan jangan biarkan ada tempat tempat kosong untuk syaitan, siapa yang menyambung shof, Allah akan sambung dia dan siapa yang memutuskan shof, Allah akan putuskan ia.”
(HR Imam Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan lainnya dishohihkan oleh Syaikh Al Bani)

Hadits ini perintah untuk benar benar memperhatikan masalah shof karena shof itu sama seperti shof malaikat dan bahwasanya meluruskan itu diantaranya dengan meluruskan pundak dan hadits ini juga menunjukkan bahwa bila ada shof yang bolong maka itu tempatnya syaitan dan hadits ini menunjukkan ancaman orang yang memutuskan shof bahwa Allah akan putuskan dia.

Dan dalam hadits dari Aisyah rodhiallahu ‘anha Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

“Siapa yang mengisi kekosongan shof Allah akan angkat derajat ia dengannya, dan Allah akan bangunkan sebuah rumah disurga.”
(HR Abu Daud)

Dan dalam hadits lain yang dikeluarkan oleh Imam Al Badzar dengan sanad yang hasan,
“Sebaik baik kamu dalam sholat adalah yang paling lembut terhadap saudaranya dalam sholat (yang paling lembut pundaknya untuk saudaranya dalam sholat) dan tidak adalah langkah yang paling besar pahalanya dari langkah seseorang yang melangkah untuk menyambung shof yang kosong didepannya.”
(HR Ibnu Hibban dan di shohihkan oleh Syaikh Al Bani)

⚉  TATA CARA MELURUSKAN SHOF

Disebutkan dalam hadits Anas ia berkata,
“seseorang dari kami menempelkan pundaknya dengan pundak saudaranya dan kakinya dengan kaki saudaranya.”
(HR Imam Bukhori dalam shohihnya)

Dan hadits Nu’man bin Basyir ia berkata,
“aku melihat seseorang menempelkan pundaknya dengan pundak saudaranya, lututnya, demikian pula matakaki dengan matakaki saudaranya.”
(HR Abu Daud dan Ibnu Hibban)

Dan harus meluruskan pundak demikian pula leher sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-nasa’i, Ibnu Khuzaimah dan lainnya, “…dan luruskanlah leher…”

Dalam hadits tadi “…dan luruskanlah pundak…”, berarti yang menjadi landasan untuk meluruskan adalah pundak dan leher.

⚉  MEWAKILKAN ORANG LAIN UNTUK MELURUSKAN SHOF

Artinya boleh, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwatho bahwa, “‘Utsman bin Affan mewakilkan kepada orang lain untuk meluruskan shof maka apabila telah lurus shofnya maka baru kemudian beliau bertakbir.”
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.