Sunnah Yang Terlupakan…

Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى

Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash berkata, “Siapa yang sholat (sunnah) 4 rekaat setelah (Sholat) Isya’, maka 4 roka’at tersebut seperti keutamaannya 4 ROKA’ATNYA malam Laitul Qodar.” (HR Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf no 7273. Sanadnya shahih).

Aisyah radliyallahu ‘anha berkata, “4 roka’at setelah (Sholat) Isya’, sebanding dengan yang semisal 4 ROKA’AT TERSEBUT pada malam Lailatul Qodar.” (HR Ibnu Abi Syaibah no 7274. Sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim).

Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu berkata, “Siapa yang sholat (sunnah) 4 roka’at setelah (Sholat) Isya’, dia tidak memisah roka’at-roka’at tersebut dengan salam, maka 4 roka’at tersebut sebanding dengan yang semisal 4 ROKA’AT TERSEBUT pada MALAM LAYLATUL QODAR.” (HR Ibnu Abi Syaibah no 7275. Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim).

Walaupun semuanya mauquf..
Namun dihukumi marfu’..

Ibnu Abbas berkata, “Aku pernah menginap di rumah bibiku maimunah binti Al Harits istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.. Maka Nabi sholat Isya, lalu pulang ke rumahnya dan sholat empat roka’at. Lalu beliaupun tidur. (HR Al Bukhari no 117 dan 665).

Hadits-hadits di atas kuat sanadnya, dan bisa dijadikan sandaran amalan -wallohu a’lam

Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin..

Oleh Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Tambahan (konfirmasi dari Ust. Badru Salam, حفظه الله تعالى )
– di raka’at ke 2 tetap duduk dan baca tasyahud awal, lalu bangun lanjut ke raka’at ke 3
– di anggap rawatib/ba’diyah

– – – – – •(*)•- – – – –

Jangan Terpedaya Dengan GEMERLAP DUNIA..!!!

رَغِيْفُ خُبْزٍ يَابِسٍ = تَأْكُلُهُ فِي زَاوِيَةْ

“Sepotong roti kering yang engkau makan di pojokan..

وَكُوْزُ ماءٍ باردٍ = تَشْرَبُهُ مِنْ صَافِيَةْ

dan secangkir air dingin yang kau minum dari mata air yang jernih..

وَغُرْفَةٌ ضَيِّقَةٌ = نَفْسُكَ فِيْهَا خَالِيَةْ

dan kamar sempit yang jiwamu merasa kosong di dalamnya..

أَوْ مَسْجِدٌ بِمَعْزِلٍ = عَنِ الْوَرَى فِي نَاحِيَةْ

atau mesjid yang terasing dan jauh dari manusia, lalu engkau berada di sudut mesjid tersebut..

تَقْرَأُ فِيْهِ مُصْحَفاً = مُسْتَنِداً لِسَارِيَةْ

engkau membaca Al-Qur’an sambil bersandaran di sebuah tiang mesjid..

مُعْتَبِراً بِمَنْ مَضَى = مِنَ الْقُرُوْنِ الْخَالِيَةْ

seraya mengambil ibroh/pelajaran dari kisah-kisah orang-orang terdahulu yang telah tiada..

خَيْرٌ مِنَ السَّاعَاتِ فِي = فَيْءِ الْقُصُوْرِ الْعَالِيَةْ

itu lebih baik daripada berlama-lama di dalam istana-istana yang megah..

تَعْقُبُهَا عُقُوْبَةٌ = تَصْلَى بِنَارٍ حَامِيَةْ

yang akhirnya mengakibatkan dosa yang menyebabkan engkau masuk dalam api yang panas..

فَهَذِهِ وَصِيَتِي = مُخْبِرَةٌُ بِحَالِيَةْ

ini adalah wasiatku yang mengabarkan tentang dirinya..

طُوْبَى لِمَنْ يَسْمَعُهَا = تِلْكَ لَعُمْرِي كَافِيَةْ

sungguh beruntung orang yang mendengarnya.. demi Allah wasiat ini sudahlah cukup (memberi pelajaran…)

فَاسْمَعْ لِنُصْحِ مُشْفِقٍ = يُدْعَى أَبَا الْعَتَاهِيَةْ

maka dengarlah nasehat orang yang sayang dan khawatir kepadamu yang dikenal dengan Abul ‘Ataahiyah..”

Sungguh indah sya’ir Abul ‘Ataahiyah di atas, terutama bagi yang mengerti bahasa arab.

Sedikit waktu yang disempatkan untuk membaca Al-Qur’an di pojokan mesjid jauh dari pandangan manusia…ternyata jauh lebih bernilai dari kemegahan istana yang hanya sementara.

Benarlah jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan ;

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Sholat sunnah dua rakaat qobliah subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya..”

Janganlah terpedaya dengan kenikmatan dunia.. sesungguhnya ia adalah kenikmatan yang semu dan sementara…

Ingatlah akan kenikmatan akhirat yang jauh lebih baik dan abadi.

Jika seseorang disuruh memilih mendapatkan kenikmatan secangkir susu, akan tetapi kapan saja bisa ia minum dan tersedia, atau memilih kambing guling akan tetapi hanya sekali saja bisa santap, tentu orang yang berakal akan memilih secangkir susu –meskipun sedikit- akan tetapi terus tersedia selama puluhan tahun, kapan saja siap untuk diminum.

Maka bagaimana lagi jika perkaranya sebaliknya…kambing guling yang terus siap tersedia kapan saja bisa disantap, dibandingkan dengan secangkir susu yang hanya bisa sekali diminum..??

Bagaimana lagi dengan hanya secangkir air putih…???

Demikianlah.. kenikmatan dunia selain sedikit iapun fana dan akan sirna. Adapun kenikmatan akhirat sangat banyak dan abadi…

Jika engkau terpedaya dan terkagum-kagum bahkan kepingin tatkala melihat kenikmatan dan kemewahan benda-benda dunia, sedangkan engkau sedang menghadapi sulitnya kehidupan dunia maka agar engkau tidak terpedaya… ucapkanlah doa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اللَّهُمَّ لاَ عَيْشَ إِلاَّ عَيْشُ الآخِرَةِ

“Yaa Allah tidak ada kehidupan yang hakiki kecuali kehidupan akhirat..” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Doa ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan tatkala Nabi dan para sahabat kaum muhajirin dan anshor sedang menggali parit dalam perang Khandak, sementara perut-perut mereka keroncongan karena kelaparan, bahkan mereka mengikatkan batu ke perut-perut mereka untuk menahan rasa lapar.

Ditulis oleh,
Ustadz Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

 

 

Renungan

Kita hidup di dunia, tidak lama.. Rosululloh, shollallohu alaihu wasallam, telah bersabda:

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampaui umur tersebut”. [HR. Ibnu Majah: 4236, Syeikh Albani mengatakan: hasan shohih].

Dan ternyata dalam waktu yang sebentar itu, kita memerlukan bekal yang banyak untuk mengarunginya.. BAHKAN kadang kita harus BANTING TULANG demi mencari bekal untuk kehidupan ini.

Jika untuk waktu +-70 tahun saja kita harus BANTING TULANG untuk mencari bekalnya, lalu sudahkah kita banting tulang untuk kehidupan alam barzakh yang mungkin bisa sampai RIBUAN TAHUN ?!

Setelah alam barzakh juga kita harus dibangkitkan dan hidup dalam waktu yang sangat lama, SATU HARINYA = 50 RIBU TAHUN…

Ingat, ketika itu tak ada yang berguna kecuali amal baik kita..

Tak ada pakaian, tak ada sandal, matahari hanya berjarak 1 mil dan tak ada naungan kecuali naunganNya.

Sungguh, kehidupan setelah kehidupan dunia ini jauh lebih lama, dan jauh lebih berat… tentu itu memerlukan usaha mengumpulkan BEKAL yang jauh lebih banyak dan jauh lebih intens.

Oleh karena itu, lihatlah diri Anda, sudahkah dia mempersiapkannya…?!

Allah ta’ala berfirman (yang artinya):

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan LIHATLAH DIRI MASING-MASING apakah yang sudah ia PERSIAPKAN untuk KEHIDUPAN ESOKNYA”. [Al-Hasyr:18]

Penulis,
Ustadz Musyaffa’ Ad Darini, حفظه الله تعالى

Kurang Mensyukuri Nikmat Allah

Bayangkan bila kejadian di bawah ini menimpa Anda..!!

==========

Ada orang tua umurnya 80 tahun, tiba-tiba di suatu hari dia sakit tersumbat saluran kencingnya, maka anak-anaknya membawanya ke Rumah Sakit, dan di sana sang dokter melakukan ‘operasi kateter’, sehingga kencingnya bisa keluar lagi, dan hilanglah sakit yang dirasakan sang ayah.

Segera anak-anaknya menemui sang dokter, mereka mengucapkan rasa terima kasih dan banyak memujinya. Ketika itu, anak-anaknya menoleh ke arah ayah mereka agar hati mereka tenang, ternyata dia hanyut dalam tangisan, mereka pun mengatakan kepada ayahnya; bahwa masalahnya sudah selesai, lalu mengapa menangis..?!

Sang ayah tenang sebentar, lalu menjelaskan sebab dia menangis dengan kalimat berikut ini:

“Si dokter membantuku sekali saja, tapi kita merasakan jasa dan kebaikannya, kita juga banyak bersyukur kepadanya… Adapun Allah -jalla jalaluh-, selama 80 TAHUN Dia terus MELIMPAHKAN kepadaku karunia dan kebaikan-Nya, bahkan Dia TUTUPI hal itu, dan TANPA harus menjalani operasi apapun, NAMUN kita tidak merasakan karunia-Nya..!!”

==========

Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:

“Seandainya Allah membuka tabir yang menutupi kehalusan, kebaikan, dan apa yang diperbuat-Nya untuk hamba-Nya, baik yang dia ketahui maupun yang tidak dia ketahui, tentu hati hamba itu akan luluh karena CINTA dan RINDU kepada-Nya, dan tentu dia akan bersimpuh karena syukur kepada-Nya..”

[Kitab: Thoriqul Hijrotain, hal: 180].

Penulis, 
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Wahai Kaum Muslimin, Mari Semarakkan Hari Raya Kita

Tampakkanlah kebahagiaan yang MERIAH di hari raya Idul Fitri ini kepada anak-anak kita, belilah apa yang menjadikan mereka senang dan bahagia di hari ini, selama hal itu tidak dilarang oleh syariat.

Tidak lain agar mereka tahu, bahwa mereka punya hari raya yang ISTIMEWA dan lebih afdhol daripada hari raya umat lain, sehingga anak-anak kita tidak tergoda dengan hari-hari raya mereka.

Dan jangan sampai kita menyebarkan pesan atau status yang mengurangi kedudukan dan kebahagiaan pada hari raya Umat Islam ini… Jangan sampai ada yang mengatakan: “Untuk apa sih bersalaman dan mengucapkan selamat, tiap hari juga bertemu”.

Tapi muliakanlah syiar-syiar Allah, bukankah Nabi kita shollallohu alaihi wasallam dahulu berbahagia dengan datangnya hari raya ini, dan beliau juga berbagi ucapan selamat dengan para sahabatnya yang beliau temui setiap hari.

Kita bahagia, karena kita beribadah kepada Allah dengan kebahagiaan ini.

Islam, sungguh indahnya syariatmu..

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

1364. Apakah modal usaha pinjaman kena zakat ?

1364. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, ana punya dana di rekening sekitar 700 juta namun dari jumlah itu sekitar 600 juta adalah modal yang saya pinjam dari saudara untuk jalankan suatu usaha. Sisa 100 juta adalah hasil keuntungan dari usaha tersebut. Yang dikenakan zakat maal yang mana ya ustadz ?

Jawab 1:
Ust. DR. Muhammad Arifin Badri, MA حفظه الله تعالى

700 juta karena semua itu telah menjadi uang antum.

Jawab 2 :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Hutang yang di gunakan untuk usaha tetap wajib di keluarkan untuk zakat, demikian juga keuntungan yang mana keduanya telah berlalu satu tahun penuh maka wajib di tunaikan zakat.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊1364. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, ana punya dana di rekening sekitar 700 juta namun dari jumlah itu sekitar 600 juta adalah modal yang saya pinjam dari saudara untuk jalankan suatu usaha. Sisa 100 juta adalah hasil keuntungan dari usaha tersebut. Yang dikenakan zakat maal yang mana ya ustadz ?

Jawab 1:
Ust. DR. Muhammad Arifin Badri, MA حفظه الله تعالى

700 juta karena semua itu telah menjadi uang antum.

Jawab 2 :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Hutang yang di gunakan untuk usaha tetap wajib di keluarkan untuk zakat, demikian juga keuntungan yang mana keduanya telah berlalu satu tahun penuh maka wajib di tunaikan zakat.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Zakat Fitri Dan Yang Berhak Menerima….

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, حفظه الله تعالى

 

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

[HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Hakim dan di hasankan oleh Al-Albani]

Pada sabda beliau, “Sebagai makanan bagi orang-orang miskin”, terdapat dalil kuat untuk dua masalah:

1. Bahwa yang berhak menerima zakat fitri hanyalah fakir miskin, bukan golongan lain.

2. Bahwa zakat fitri hanya boleh berupa bahan makanan, bukan uang.

Jika dua hal di atas diselisihi, maka hikmah yang disebutkan dalam hadits ini akan menjadi hilang, wallohu a’lam.

Sholat ‘Ied…

Prof. Dr. Syaikh ‘Abdurrazzaq Al-Badr, حفظه الله تعالى

Dan perkara-perkara yang berhubungan dengan shalat ‘īd;

(1) Bahwasanya hendaknya seorang muslim dia mandi, membersihkan tubuhnya.

(2) Kemudian dia memakai pakaian terbagus dan terindah yang dia miliki untuk melaksanakan shalat ‘īd.

Namun Syaikh mengingatkan, tidak boleh bagi kaum muslimin, baik saat ‘īd atau selain ‘īd untuk memakai baju-baju yang indah tetapi terlarang oleh syari’at, contohnya:

* memakai pakaian yang terbuat dari sutra bagi laki-laki, ini tidak boleh.
* Kemudian jangan pula dia isbal yaitu memanjangkan celana atau sarungnya melebihi mata kaki, ini tidak diperbolehkan.
* Atau memakai pakaian orang-orang kafir, yaitu pakaian yang merupakan ciri khas orang-orang kafir.
* Demikian juga jangan para laki-laki berhias dengan mencukur jenggot mereka, karena ini menyelisihi fithrah.
Ketauhilah bahwasanya keindahan yang merupakan hakikat keindahan yaitu mengikuti sunnah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Ketahuilah bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah ajmālun nās (orang yang sangat tampan), namun apakah ketampanan Beliau dengan mencukur jenggotnya atau memanjangkan jenggotnya? Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ternyata memanjangkan jenggot Beliau.

Kita ingin mendapatkan ketampanan yang haqiqi dengan mengikuti petunjuk Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Demikian juga para shahābat, mereka memanjangkan jenggot mereka.

Adapun para wanita, disunnahkan mereka menyaksikan kebaikan. Mereka keluar untuk shalat ‘īd, disunnahkan mereka keluar untuk mengikuti shalat ‘īd.

Akan tetapi Syaikh mengingatkan, jangan sampai tatkala mereka keluar dari rumah mereka dengan bertabarruj (berhias), mempersolek wajah mereka dan menimbulkan fitnah bagi laki-laki atau memakai minyak wangi yang tercium oleh laki-laki bahkan sampai jarak jauh. Jangan sampai mereka mencampurkan keta’atan yang mereka lakukan dengan bermaksiat kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Sesungguhnya menghadiri shalat ‘īd merupakan bentuk keta’atan kepada Allāh maka jangan dicampuri dengan kemaksiatan berupa berhias atau memakai wewangian yang baunya tajam sehingga tercium kaum lelaki.

(3) Kemudian Syaikh mengingatkan bahwasanya disunnahkan bagi kita ketika keluar untuk shalat ‘īd untuk memakan beberapa butir kurma, sebagaimana disunnahkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

(4) Kemudian tatkala kita berjalan ke tempat pelaksanaan shalat ‘īd berbeda dengan jalan tatkala kita pulang, jadi kita memperbanyak jalan. Saat pulang mencari jalan yang lain.

(5) Dan juga tatkala shalat ‘īd, tidak ada shalat sunnah qabliyyah atau shalat sunnah ba’diyyah, kecuali jika pelaksanaan shalat ‘īd tersebut di masjid maka jika kita masuk masjid, kita shalat dahulu tahiyyatul masjid sambil menunggu shalat ‘īd.

Sholat Ied Dan Sholat Jum’at…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Diantara kemurahan yang Allah berikan pada kaum muslim ialah adanya keringanan untuk tidak mendirikan sholat jum’at bila bersatu dengan shalat ied.

Sebagai gantinya bagi yang telah mendirikan sholat ied dan tidak ingin menghadiri sholat jum’at maka ia boleh mencukupkan diri dengan mendirikan sholat zhuhur.

Sahabat Ibnu Abbas mengisahkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

اجْتَمَعَ عِيدَانِ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ، وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»

Pada hari ini telah bersatu dua hari raya, maka barang siapa menghendaki maka sholat iednya ini menggugurkan kewajibannya menghadiri sholat jum’at. Adapun KAMI, MAKA KAMI AKAN TETAP MENDIRIKAN SHOLAT JUM’AT ( Abu Dawud, Ibnu Majah dll)

Berdasarkan hadits ini maka:
1. bila iedul fitri jatuh pada haru jum’at maka bagi yang telah mendirikan sholat ied boleh untuk tidak mendirikan sholat jum’at.
2.dan sebagai gantinya ia cukup mendirikan sholat zhuhur.
3. imam masjid jami’ tetap dianjurkan untuk menegakkan sholat jum’at.
4. Hukum ini adalah rukhshah/keringanan dan bukan kewajiban, dengan demikian orang yang mendirikan sholat jum’at mendapat tambahan pahala dibanding yang tidak menghadiri sholat jum’at.

Wallahu A’alam bisshawab.

Menebar Cahaya Sunnah