Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 6 – Amar Ma’ruf Nahi Munkar Itu Sesuai Kemampuan – bisa di baca di SINI
.
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit..
⚉ BATASAN KE-7 : KEMUNGKARAN YANG TAMPAK, WAJIB DIINGKARI
⚉ Ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam dari hadits Sa’id Al Khudri, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya.. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya.. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman..” [HR. Muslim, no. 49]
Ini menunjukan bahwa mengingkari kemungkaran itu ketika kita melihatnya. Berarti kemungkaran itu sifatnya terlihat dan tampak..
➡️ Adapun kalau kemungkaran itu tidak tampak dimata kita maka kita tidak perlu untuk mengorek-ngorek dan mencari-cari..
⚉ Oleh karena itu Syaikhul Islam rohimahullah berkata : “Bahwa siapa yang memperlihatkan kemungkaran dinegeri Islam maka tidak boleh didiamkan..” (Majmu Fatawa jilid 28 halaman 205)
Dikecualikan dari kaidah ini kata beliau : “Kalau kita mengingkarinya ternyata malah menimbulkan mudhorot yang lebih besar.. Maka pada waktu itu kita tidak ingkari, namun kita ingkari dengan hati saja..”
➡️ Jadi ini kalau ternyata menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Karena tujuan mengingkari kemungkaran, sebagaimana pernah kita bahas, dalam rangka menghilangkan kemungkaran atau mengurangi.. adapun kemudian malah timbul kemungkaran yang lebih dahsyat, maka ini tidak diperbolehkan..
⚉ Praktek dalam kehidupan kita :
➡️ Seorang da’i wajib mengingkari kebid’ahan yang tampak dimatanya. Sesuai dengan kemampuannya.. dan menjelaskan akan kebid’ahan. Walaupun tentunya ketika ada pada diri seseorang beberapa kemungkaran, tentu kita harus ingkari yang paling besar dahulu.
Contoh : Jika si A melakukan syirik, juga melakukan bid’ah, juga melakukan maksiat. Maka yang harus kita perbaiki dahulu adalah masalah syiriknya.. kita ingkari. Kita pahamkan. Jika dia sudah paham masalah syirik dan dia tinggalkan kesyirikan, baru kemudian kita pahamkan masalah bid’ah. Kalau sudah paham itu baru kita pahamkan masalah maksiat..
➡️ Demikian pula dalam kehidupan kita sehari-hari, tidak boleh kita membiarkan kemungkaran. Bagi orang yang punya kekuasaan dan kemampuan.
Contoh : seorang pemimpin negara, dia punya kemampuan.. atau seorang Gubernur, pemimpin provinsi, atau kecamatan ataupun dalam rumah tangga. Ketika suami melihat istrinya berbuat maksiat atau kemungkaran, tidak boleh ia membiarkan. Harus dia ingkari dengan cara yang lebih baik dan lebih maslahat..
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP