Category Archives: Kitab FIQIH AD DA’WAH

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 7 – Wajib Mengingkari Kemungkaran Yang Tampak

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 6 – Amar Ma’ruf Nahi Munkar Itu Sesuai Kemampuan  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  kitab qowaaid wa dhowaabit.. 

⚉ BATASAN KE-7 : KEMUNGKARAN YANG TAMPAK, WAJIB DIINGKARI

⚉ Ini berdasarkan hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam dari hadits Sa’id Al Khudri, Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

‎عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya.. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya.. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman..” [HR. Muslim, no. 49]

Ini menunjukan bahwa mengingkari kemungkaran itu ketika kita melihatnya. Berarti kemungkaran itu sifatnya terlihat dan tampak..
➡️ Adapun kalau kemungkaran itu tidak tampak dimata kita maka kita tidak perlu untuk mengorek-ngorek dan mencari-cari..

⚉ Oleh karena itu Syaikhul Islam rohimahullah berkata : “Bahwa siapa yang memperlihatkan kemungkaran dinegeri Islam maka tidak boleh didiamkan..” (Majmu Fatawa jilid 28 halaman 205)

Dikecualikan dari kaidah ini kata beliau : “Kalau kita mengingkarinya ternyata malah menimbulkan mudhorot yang lebih besar.. Maka pada waktu itu kita tidak ingkari, namun kita ingkari dengan hati saja..”

➡️ Jadi ini kalau ternyata menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Karena tujuan mengingkari kemungkaran, sebagaimana pernah kita bahas, dalam rangka menghilangkan kemungkaran atau mengurangi.. adapun kemudian malah timbul kemungkaran yang lebih dahsyat, maka ini tidak diperbolehkan..

⚉ Praktek dalam kehidupan kita :

➡️ Seorang da’i wajib mengingkari kebid’ahan yang tampak dimatanya. Sesuai dengan kemampuannya.. dan menjelaskan akan kebid’ahan. Walaupun tentunya ketika ada pada diri seseorang beberapa kemungkaran, tentu kita harus ingkari yang paling besar dahulu.

Contoh : Jika si A melakukan syirik, juga melakukan bid’ah, juga melakukan maksiat. Maka yang harus kita perbaiki dahulu adalah masalah syiriknya.. kita ingkari. Kita pahamkan. Jika dia sudah paham masalah syirik dan dia tinggalkan kesyirikan, baru kemudian kita pahamkan masalah bid’ah. Kalau sudah paham itu baru kita pahamkan masalah maksiat..

➡️ Demikian pula dalam kehidupan kita sehari-hari, tidak boleh kita membiarkan kemungkaran. Bagi orang yang punya kekuasaan dan kemampuan.

Contoh : seorang pemimpin negara, dia punya kemampuan.. atau seorang Gubernur, pemimpin provinsi, atau kecamatan ataupun dalam rumah tangga. Ketika suami melihat istrinya berbuat maksiat atau kemungkaran, tidak boleh ia membiarkan. Harus dia ingkari dengan cara yang lebih baik dan lebih maslahat..
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 6 – Amar Ma’ruf Nahi Munkar Itu Sesuai Kemampuan

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 5 – Memerintahkan Kepada Semua Perkara Yang Ma’ruf Dan Melarang Dari Semua Yang Mungkar  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kita masuk ke..

⚉ BATASAN KE-6 : AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR ITU SESUAI DENGAN KEMAMPUAN

⚉ Imam Al Ghozali berkata, menyebutkan tentang syarat-syarat orang yang ingin beramar ma’ruf nahi munkar, kata beliau, “Syarat yang kelima, Ia mampu.. karena orang yang tidak mampu, beramar ma’ruf nahi munkarnya dengan hati..”

⚉ Ibnu Taimiyyah berkata, “Amar ma’ruf nahi munkar itu fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain dengan kesepakatan kaum muslimin, dan setiap ummat Islam disuruh untuk beramar ma’ruf nahi munkar sesuai kemampuannya, dan itu merupakan ibadah yang paling agung..”

Dalil daripada batasan ini adalah :

⚉ Hadits dari Abu Sa’id al Khudri, bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

‎عن أبي سعيد الخضري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يقول: ((من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان)).
‎أخرجه مسلم

“Siapa diantara kalian yang melihat kemunkaran hendaklah ia ubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya. Maka itu adalah selemah-lemahnya iman..” (HR. Muslim)

Adapun praktek dalam kehidupan, contoh :

➡️ Wajib menyuruh orang-orang yang berada di kolam renang dan pemandian umum untuk menutup aurat. Jika tidak mampu maka setidaknya kita tidak mendatangi tempat-tempat seperti itu.

➡️ Wajib membantah syubhat orang-orang atheis, liberal, dan semacamnya. Jika tidak mampu maka setidaknya kita tidak boleh menyembunyikan berita-berita yang membahayakan ummat tentang mereka.

Demikian pula membantah ahli bid’ah itu sesuai dengan kemampuan.

➡️ Maka dari itu, beramar ma’ruf nahi munkar dikaitkan dengan kemampuan.. apabila dia mampu, wajib bagi dia melakukannya. Jika ia tidak mampu, dimana apabila dia melakukannya malah menimbulkan mudhorot yang lebih besar, maka pada waktu itu dimaafkan.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 5 – Memerintahkan Kepada Semua Perkara Yang Ma’ruf Dan Melarang Dari Semua Yang Munkar

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 4 – Wajib Berpegang Kepada Al Qur’an dan Sunnah Ketika Mendakwahi Manusia  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah nya.. sekarang kita masuk ke..

⚉ BATASAN KE-5 : MEMERINTAHKAN KEPADA SEMUA PERKARA YANG MA’RUF, DAN MELARANG DARI SEGALA/SEMUA YANG MUNKAR

➡️ Ini adalah merupakan batasan yang harus diperhatikan oleh seorang da’i dan orang yang berdakwah.. yaitu persoalan yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar.. dimana seorang da’i berusaha untuk menyampaikan semua kebaikan perkara-perkara yang ma’ruf.. dan tentunya dengan melihat tingkatan-tingkatannya, dan mendahulukan mana yang paling urgent untuk didahulukan.

Dalil daripada batasan ini adalah :

⚉ QS Al A’raf : 157

‎ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِيَّ ٱلۡأُمِّيَّ ٱلَّذِي يَجِدُونَهُۥ مَكۡتُوبًا عِندَهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِ وَٱلۡإِنجِيلِ يَأۡمُرُهُم بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَىٰهُمۡ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡخَبَٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنۡهُمۡ إِصۡرَهُمۡ وَٱلۡأَغۡلَٰلَ ٱلَّتِي كَانَتۡ عَلَيۡهِمۡۚ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُواْ ٱلنُّورَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rosul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung..”

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulah berkata, “Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam melaksanakan dakwah ini, beliau (‎shollallahu ‘alayhi wa sallam) menyuruh manusia kepada semua yang Allah perintahkan dan melarang mereka dari semua yang Allah larang..”

⚉ Demikian pula firman Allah dalam QS Aali Imron : 110

‎كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ وَلَوۡ ءَامَنَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۚ مِّنۡهُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik..”

➡️ Maka berarti atas dasar ini, seorang da’i wajib untuk mendakwahkan manusia kepada kebaikan yang paling besar terlebih dahulu.. seperti iman kepada Allah, iman kepada para malaikat, iman kepada sifat-sifat Allah dan nama-namanya.. dan beriman kepada semua yang sifatnya ghoib yang Allah perintahkan kita untuk mengimaninya.

➡️ Demikian pula amalan-amalan hati seperti keihklasan, tawakal, berharap, cinta, takut kepada Allah Subhaana Wata’ala

➡️ Demikian pula mengajarkan tentang akhlakul karimah seperti kejujuran, amanah, silaturahim, dan yang lainnya.

Maka kewajiban seorang da’i adalah untuk berjihad dengan hati, tangan dan lisannya.

Maka tidak boleh seorang da’i menganggap remeh permasalahan yang itu merupakan perintah Allah dan RosulNya. Sekecil apapun tidak boleh diremehkan. Seperti yang kita lihat dizaman sekarang ada sebagian da’i meremehkan masalah yang berhubungan dengan jenggot, yang berhubungan dengan masalah cadar, yang berhubungan dengan masalah cingkrang.. Itu diremehkan.. Padahal itu semua perkara yang diperintahkan oleh Allah Subhaana Wata’ala dan RosulNya.

Maka tidak layak seorang da’i meremehkan perintah Allah ataupun larangan Allah Subhaana Wata’ala..
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 4 – Wajib Berpegang Kepada Al Qur’an dan Sunnah Ketika Mendakwahi Manusia

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 3 – Mendakwahi Manusia Kepada Ketaatan Hendaknya Dengan Cara Yang Paling Baik  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah nya.. kita masuk ke..

⚉ BATASAN KE-4 : SETIAP ORANG YANG BERDAKWAH KEPADA SESUATU DARI AGAMA TANPA ADA DALIL DARI AL QUR’AN DAN SUNNAH, MAKA SUNGGUH IA TELAH BERDAKWAH KEPADA BID’AH DAN KESESATAN

➡️ Kewajiban seorang da’i adalah berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah ketika mendakwahi manusia. Maka tidak boleh ia berdakwah kecuali kepada sesuatu yang telah jelas ada dalilnya dari syariat.

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah berkata, “Dan kita meyakini bahwa setiap kebenaran yang dibutuhkan oleh manusia dalam pokok agama mereka, pasti sudah dijelaskan oleh Rosul shollallahu ‘alayhi wa sallam.. karena cabang-cabang agama tidak mungkin berdiri kecuali dengan pokok-pokoknya.. bagaimana boleh Rosul meninggalkan untuk menjelaskan pokok-pokok agama yang tidak mungkin sempurna keimanan kecuali dengannya.. Tidak mungkin hal seperti ini..” (Dalam Kitab Dar-u ta’arudh al’aql wan naql jilid 1 halaman 235)

⚉ Dalil daripada batasan ini adalah Firman Allah Ta’ala dalam QS Al-Maidah: 3

‎ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang..”

➡️ Maka ayat ini menunjukan bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan semua yang dibutuhkan oleh manusia. Tidak ada satupun kebaikan yang mendekatkan kesurga kecuali Rosulullah telah jelaskan.. dan tidak ada keburukan yang mendekatkan ke neraka kecuali Rosulullah juga telah menjelaskannya.

⚉ Dan disebutkan dalam hadits, Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Aku telah tinggalkan kalian diatas putih bersih, malamnya bagaikan siangnya. Tidak ada yang melenceng darinya setelahku kecuali akan binasa.. dan siapa yang hidup diantara kalian nanti akan melihat perpecahan yang banyak.. maka saat itu hendaklah kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang tertunjuki.. gigitlah ia dengan gigi geraham..” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani rohimahullah).

⚉ Adapun prakteknya dari batasan ini :

1️⃣ Wajib seorang ulama/da’i untuk senantiasa berpegang kepada Al Qur’an dan sunnah. Baik dalam dakwah ataupun dalam mengajar, ataupun ketika hendak menghukumi sesuatu.. Semua harus berdasarkan kepada Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam .

2️⃣ Demikian pula ketika kita membantah ahli bid’ah, maka kitapun bantah dengan Al Qur’an dan Sunnah. Tidak boleh membantah bid’ah dengan kebid’ahan lagi.

➡️ Maka kewajiban kita dalam berbicara, dalam masalah agama pun juga harus bedasarkan dalil-dalil yang jelas dan tegas dari Al Qur’an dan hadits dan tentunya sesuai dengan pemahaman salaful ummah dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 3 – Mendakwahi Manusia Kepada Ketaatan Hendaknya Dengan Cara Yang Paling Baik

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 2 – Menyampaikan Masalah-Masalah Tauhid dan Yang Lainnya  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  fiqih ad da’wah nya.. kita masuk ke..

⚉ BATASAN KE-3 : MENDAKWAHI MANUSIA KEPADA KETAATAN HENDAKNYA DENGAN CARA YANG PALING BAIK

➡️ Kata beliau, “Kewajiban seorang da’i adalah berdakwah kepada ketaatan kepada Allah dengan cara yang paling sesuai dengan orang yang didakwahi..” 

Karena manusia itu berbeda-beda.. dari sisi keimanan, kepribadian, psikologi dan yang lainnya. Maka seorang da’i hendaknya mengetahui keadaan mad’u atau audience yang sedang ia dakwahi.

Untuk apa..? Untuk memilih cara yang paling bagus dalam mendakwahi mereka.

⚉ Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “Allah menjadikan tingkatan-tingkatan dakwah sesuai dengan tingkatan-tingkatan makhluk..

Orang yang mudah menerima kebenaran, dia didakwahi dengan cara yang hikmah..
Orang yang menerima kebenaran namun masih mengikuti hawa nafsu, maka ia didakwahi dengan cara mau’idzoh hasanah/nasehat yang baik..
– Adapun orang yang menentang, ia didebat dengan cara yang lebih baik..”

(Dalam Kitab Miftah Darissa’adah halaman 214)

Oleh karena itulah kewajiban kita adalah jangan sampai membuat orang lari karena ketergesa-gesaan kita didalam berdakwah. Jangan sampai seorang da’i ingin agar mad’u /murid nya itu segera jadi dalam waktu yang singkat.. Ini tidak mungkin.

Dalam mendidik ataupun mendakwahi seseorang itu harus bertahap, sedikit demi sedikit.

⚉ Dalil daripada batasan ini adalah QS An-Nahl: 125

‎ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk..”

⚉ Kata Ibnu Taimiyah di dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 2 halaman 45 : “Manusia ada tiga macam..
1️⃣ Ada orang yang mudah menerima kebenaran maka ia didakwahi dengan hikmah..
2️⃣ Ada yang menerima kebenaran namun ia tidak mengamalkannya atau masih mengikuti hawa nafsu, maka ia didakwahi dengan “mau’idzoh hasanah”..
3️⃣ Ada yang tidak mau menerima kebenaran, maka ini didebat dengan cara yang lebih baik..” (bukan dengan debat kusir ataupun dengan cara yang arogan..)

Ini menunjukan berarti seorang da’i harus paham siapa yang didakwahi dengan hikmah, siapa yang didakwahi dengan “mau’idzoh hasanah”, dan siapa  juga yang didakwahi dengan cara ‘jidal lillati hiya ahsan’ (berdebat dengan yang lebih baik)

Tentunya untuk berdebat, seorang da’i hendaknya mempunyai keilmuan yang cukup.

⚉ Adapun praktek dalam lapangan dakwah :
Kita melihat terkadang ada orang yang terbiasa dengan maksiat, untuk langsung menyuruh dia meninggalkan maksiat sama sekali tentu amat sulit.

⚉ Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 29 halaman 113 : “Jiwa itu kalau terbiasa maksiat, sulit untuk meninggalkan secara keseluruhan.. kecuali dengan cara meninggalkan sesuatu yang sifatnya mubah yang mendekatinya..”

Maksud beliau :
Terkadang, kita biarkan orang tersebut melakukan yang mubah-mubah. “gak apa-apa”.. yang penting bagaimana ia meninggalkan maksiat sedikit demi sedikit.

Kita tidak minta dia langsung sekaligus meninggalkan semua maksiat karena tentu itu sesuatu yang sangat sulit baginya, namun kita sedikit demi sedikit dengan menanamkan akidah kepada dia, menanamkan rasa takut pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.. demikian pula menjadikan dia cinta pada Allah.. Kemudian kita sedikit demi sedikit memberikan penjelasan.

Adapun jika kita minta dia langsung jadi, langsung berubah, langsung meninggalkan maksiat yang ia sudah terbiasa melakukannya saat itu juga, tentu ini sangat memberatkan sekali. Bahkan seringkali membuat ia lari dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 2 – Menyampaikan Masalah-Masalah Tauhid dan Yang Lainnya

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 1 – Mentauhidkan Allah  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kita masuk ke..

⚉ BATASAN KE-2 : BERDAKWAH KEPADA POKOK-POKOK KEBAIKAN MENGHARUSKAN YANG LAINPUN JUGA DISAMPAIKAN

‎➡️ Artinya : kita tidak hanya menyampaikan masalah-masalah yang pokok tapi juga yang lainpun, karena itu adalah merupakan bagian dari agama.. tetap disampaikan. Namun tentunya dalam menyampaikan hendaklah kita dahulukan yang lebih utama.

Karena Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika berdakwah di Mekkah.. ketika berdakwah kepada tauhid, Nabi juga mengajarkan mereka untuk sholat, jujur, demikian pula menjaga kehormatan. Itu menunjukan bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika berdakwah kepada tauhid BUKAN HANYA sebatas kepada tauhid saja (dan) yang lain tidak dibahas. Akan tetapi juga membahas perkara-perkara yang lainnya, walaupun yang paling difokuskan adalah masalah tauhid.

Praktek didalam dakwah adalah bahwa seorang da’i ketika dia berdakwah kepada tauhid maka dia harus berdakwah juga kepada konsekuensi-konsekuensi tauhid.

Karena disana ada hal-hal yang menyempurnakan tauhid berupa perintah dan larangan, hukum-hukum Islam dimana tauhid tidak akan sempurna dengannya/tanpanya.

Maka salah besar ketika seorang da’i yang mengatakan “kita tidak boleh membahas masalah rumah tangga dizaman sekarang..” Atau misalnya “tidak boleh membahas tentang masalah fiqh.. kita berdakwah tauhid saja terus..” Yang mengakibatkan akhirnya orang banyak bodoh tentang hukum-hukum Islam. Tentu ini sebuah pemahaman yang salah.

Berdakwah kepada tauhid juga mengharuskan berdakwah kepada hal-hal yang lainnya yang merupakan penyempurna tauhid.

Maka kita menjelaskan juga tentang hukum-hukum Islam berupa ibadah, sholat, zakat, puasa, haji.. demikian pula muamalat berupa jual beli, simpan pinjam.. demikian pula persekutuan ataupun yang lainnya.

Demikian pula membahas tentang masalah akhlak, adab, yang itu merupakan perkara yang dianjurkan oleh Islam.

➡️ Namun tentu pembahasan tentang tauhid mempunyai porsi yang lebih banyak karena itu merupakan pokok segala macam kebaikan. 
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – Batasan 1 – Mentauhidkan Allah

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 22 – Tidak Sempurna Kecuali Dengan Ilmu dan Amal  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  faedah dari kitab qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kemudian beliau masuk kepada pembahasan.. yaitu BATASAN-BATASAN DIDALAM BERDAKWAH

Setelah menyebutkan kaidah-kaidah seputar dakwah, maka beliau akan menyebutkan batasan-batasan dalam berdakwah.

⚉ BATASAN KE-1 : PARA ROSUL SEMUANYA MEMBUKA DAKWAH MEREKA AGAR MANUSIA BERIBADAH HANYA KEPADA ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA

➡️ Yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu WaTa’ala

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Semua Rosul memerintahkan manusia agar hanya beribadah kepada Allah saja.. dan mengikhlashkan ibadah hanya untuk Allah..”

Dimana mereka tidak takut kecuali kepada Allah. .tidak berharap kecuali kepada Allah.. tidak berdoa kecuali kepada Allah Subhanahu WaTa’ala saja.

Dan Allah Subhanahu WaTa’ala tentunya dalam Al Quran menyebutkan tentang dakwah para Nabi dan Rosul seluruhnya kepada tauhid.

⚉ Allah berfiman dalam QS An-Nahl: 36:

‎وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thoghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rosul-Rosul)..”

➡️ Kenapa para Nabi dan Rosul memulai dakwah dengan tauhid..?

1️⃣ Karena itulah tujuan diciptakannya manusia.. dimana tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah..

⚉ Allah berfirman dalam QS Az-Zariyat: 56:

‎وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku..”

2️⃣ Bahwasanya seluruh amal tidak akan diterima tanpa tauhid.

Maka dengan tauhidlah semua amal akan diterima oleh Allah. Sholat seseorang.. puasa seseorang.. demikian pula ibadah-ibadah yang lainnya apabila disertai dengan kesyirikan maka amal ibadah itu akan batal.. tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu WaTa’ala

⚉ Allah berfirman dalam QS Az-Zumar: 65 :

‎وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi..”

3️⃣ Karena dengan mentauhidkan Allah lah akan muncul kekuatan untuk beribadah kepada Allah.

Karena dengan seseorang mentauhidkan Allah saja maka amal-amal yang lainpun akan muncul dari sana. Orang yang tidak mengenal Allah, bagaimana akan beribadah kepada Allah Subhanahu WaTa’ala.. bagaimana akan takut kepada Allah Subhanahu WaTa’ala.. Tentu hal itu mustahil.

Maka dengan mengenal Allah Subhanahu WaTa’ala akan muncul berbagai macam amal yang luar biasa.

4️⃣ Tauhid itu kunci masuk surga. Karena surga hanya untuk orang-orang yang mentauhidkan Allah Subhanahu WaTa’ala saja.

Adapun orang-orang yang mati diatas kesyirikan, mereka kekal selama-lamanya didalam api neraka.

➡️ Maka atas dasar itulah, wajib atas para da’i untuk memulai dakwah dengan tauhid terlebih dahulu sebelum yang lainnya.. agar manusia betul-betul faham tentang tauhid.

Kemudian baru diajarkan tentang sholat, zakat, puasa, dan yang lainnya..
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – 22 – Tidak Sempurna Kecuali Dengan Ilmu dan Amal

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 21 – Keadilan Adalah Peraturan Segala Sesuatu  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  fawaid dari kitab qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah..

⚉ KAIDAH KE-22 : JALAN ALLAH TIDAK SEMPURNA KECUALI DENGAN ILMU DAN AMAL

⚉ Syaikhul Islam berkata (Kitab Jami’ul Masail jilid 3 halaman 85) : “Bahwasanya kelurusan seorang hamba itu saat ia mengetahui kebenaran dan mengamalkannya..”

Beliau juga berkata (Kitab Majmu Fatawa jilid 2 halaman 41 – 42) : “Ahlus sunnah secara lahir dan bathin.. ucapan dan amalan mereka benar-benar diatas keilmuan secara lahir dan bathin, dimana ucapan dan amalan mereka selalu berbarengan.. merekalah kaum muslimin yang sejati yang tetap istiqomah diatas jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang diberikan oleh Allah kenikmatan, bukan jalan orang yang dibenci, bukan pula jalannya orang-orang yang tersesat..”

⚉ ILMU yang dimaksud disini kata beliau adalah :
1️⃣ Ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya
2️⃣ Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang Allah turunkan kepada RosulNya.

⚉ Adapun dalil kaidah ini banyak, diantaranya :
Firman Allah Subhanahu waTa’ala dalam QS Al Fatihah : 6 -7 (yang artinya): “Tunjukilah kami jalan yang lurus (6), (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (7)..”

➡️ Dan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam menafsirkan bahwa jalan orang-orang yang dibenci itu adalah Yahudi dan orang yang tersesat itu adalah Nashrani.

Mengapa orang Yahudi dibenci..? Karena mereka tidak mengamalkan ilmu mereka.

⚉ Kata Syaikhul Islam : “Karena orang Yahudi itu mengetahui kebenaran tapi tidak mengamalkannya.. sementara orang-orang Nashrani, mereka beribadah kepada Allah dengan tanpa ilmu..” (Majmu Fatawa jilid 11 halaman 26).

⚉ Praktek dari kaidah ini banyak, diantaranya :

➡️ Membantah syubhat ahli bid’ah itu WAJIB :
Dan yang lebih wajib itu adalah dengan keilmuan, bukan dengan kebodohan dan hawa nafsu. Bukan hanya sebatas kita panas, kesal, dan yang lainnya. Tidak..! Tapi tentu dengan keilmuan, membantah mereka secara ilmiyyah.

➡️ Amar ma’ruf nahi munkar :
Tidak boleh dilakukan kecuali dengan keilmuan, dan orang yang ingin beramar ma’ruf nahi munkarpun juga harus berilmu.

⚉ Kata Syaikhul Islam (Al Istiqomah jilid 2 halaman 230): “Orang yang beramar ma’ruf nahi munkar wajib berilmu dulu tentang perkara yang ma’ruf dan perkara yang munkar, dan bisa membedakan antara keduanya, dan juga harus berilmu tentang keadaan orang yang diperintah dan dilarang (harus tahu keaadan objeknya tersebut, keadaannya bagaimana)..

Dan demikian pula kelurusan itu adalah dengan cara mendatangi perintah dan larangan yaitu sesuai dengan jalan yang lurus (karena itu merupakan jalan yang paling dekat untuk meraih yang diinginkan)..”

➡️ Demikian pula dalam masalah dakwah, harus diatas ilmu dan amal. Tidak boleh kita berdakwah kepada amal tanpa ilmu, atau berdakwah kepada ilmu tapi tanpa amal.

⚉ Kata Ibnu Taimiyyah : “Siapa yang berdakwah kepada ilmu tanpa amal, ia tersesat.. dan siapa yang berdakwah kepada amal tanpa ilmu juga tersesat..”
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – 21 – Keadilan Adalah Peraturan Segala Sesuatu

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 20 – Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara Untuk Mencapai Tujuan  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  fawaid dari kitab qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah..

⚉ KAIDAH KE-21 : KEADILAN ITU ADALAH PERATURAN SEGALA SESUATU

ADIL artinya: meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.

Dan tidak disebut adil kecuali apabila sesuai dengan syariat Allah dan Rosul-Nya. Karena keadilan itu adalah yang berasal dari Allah dan Allah mensifati dirinya adil, maka tidak ada keadilan kecuali yang berasal dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan : “Segala urusan manusia itu bisa lurus hanya dengan keadilan di dunia ini. Karena keadilan itu adalah aturan segala sesuatu. Apabila urusan dunia itu ditegakkan dengan penuh keadilan, maka ia akan lurus walaupun pelakunya itu bukan orang Islam. Dan kapan saja keadilan itu tidak ditegakkan maka tidak akan lurus dunia ini walaupun orang yang tidak menegakkan keadilan itu orang yang punya banyak amalan sholeh..” (Dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 28, halaman 146)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa keadilan itu pada beberapa perkara :

1️⃣ ADIL TERHADAP HAK ALLAH : dengan cara beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan Allah. Karena hakikat syirik itu artinya menyamakan Allah yang Maha Sempurna dengan makhluk yang sangat lemah yang butuh kepada karunia Allah. Ini jelas kezholiman yang paling zholim.

2️⃣ ADIL DALAM IBADAH : yaitu sesuai dengan sunnah Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam. Tidak berlebih-lebihan dan tidak juga meremehkan.

3️⃣ ADIL DALAM HARTA, DARAH, DEMIKIAN PULA KEHORMATAN : dimana kita tidak boleh mengambil harta seseorang tanpa hak. Demikian pula tidak boleh menjatuhkan kehormatan seseorang tanpa hak. Maka segala sesuatu harus ditegakkan dengan keadilan.

⚉ Dalil daripada kaidah ini adalah firman Allah dalam (QS Ali-Imran: 64)

‎قُلۡ يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ كَلِمَةٖ سَوَآءِۢ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمۡ أَلَّا نَعۡبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا وَلَا يَتَّخِذَ بَعۡضُنَا بَعۡضًا أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُولُواْ ٱشۡهَدُواْ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)..”

Kata-kata kalimat “sawa/سواء”, kalimat yang sama artinya kalimat yang adil.

⚉ Demikian pula Allah berfirman dalam (QS Al-Maidah: 8)

‎يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan..

➡️ Maka dari itu, kewajiban kita bersikap adil dalam keadaan apapun. Bahkan ketika kita marah kepada seseorang, kita harus bersikap adil. Atau kita memusuhi seseorang, tetap kita harus bersikap adil. Jangan sampai hanya karena dia musuh kita, kebenaran yang ia sampaikan kita tolak.

➡️ Demikian pula kepada orang yang kita cintai juga kita harus bersikap adil. Jangan sampai gara-gara hanya kita mencintai dia, kita berat sebelah. Ini tidak dibenarkan.

➡️ Maka dalam amar ma’ruf nahi munkar harus bersikap adil. Sesuai dengan perintah Allah dan RosulNya. Didalam mengajarkan. manusia juga harus bersikap adil, tidak boleh berat sebelah.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

FIQIH Ad Da’wah – 20 – Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara Untuk Mencapai Tujuan

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 19 – Agama Allah Itu Wasath.. Tidak Berlebihan dan Tidak Boleh Meremehkan  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan..  fawaid dari kitab qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah..

⚉ KAIDAH KE-20 : DIRAIHNYA TUJUAN DENGAN SEBAGIAN PERKARA TIDAK BERKONSEKWENSI KEBOLEHANNYA

Maksudnya : Tidak boleh tujuan itu menghalalkan segala cara. Hanya karena misalnya cara tersebut ternyata berhasil dan ia mendapatkan apa yang ia inginkan, dan ternyata cara tersebut adalah merupakan cara yang dilarang dalam syariat.

➡️ Maka kewajiban kita adalah bahwa cara itu harus sesuai dengan syariat, baik itu terhasilkan atau teraih tujuannya atau tidak.. adapun kemudian semua cara jadi halal hanya untuk medapatkan tujuan, maka ini tidak dibenarkan.

⚉ Ibnu Taimiyyah rohimahullah berkata (dalam Majmu Fatawa jilid 11 halaman 586), “Tidak boleh seorangpun meniti jalan menuju Allah kecuali sesuai dengan disyariatkan oleh Rosul ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam untuk umatnya..”

Artinya : Tidak boleh kita membuat cara sendiri. Walaupun misalnya dengan cara yang kita buat-buat sendiri itu ternyata bisa mendapatkan apa yang kita inginkan.

⚉ Dalil daripada kaidah ini adalah hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam :

‎عن بهز بن حكيم عن أبيه عن جده قال: سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول: ((ويل للذي يحدث بالحديث ليضحك به القوم فيكذب، ويل له، ويل له))
‎أخرجه الترمذي، وأبو داوود، وحسنه الألباني رحمه الله

“Celaka bagi orang yang berbicara dusta agar orang-orang tertawa, celaka dan celaka..” (HR. Imam Tirmidzi)

Memasukkan kegembiraan kepada hati seorang muslim itu disyariatkan, bahkan termasuk amal besar. Tapi bukan berarti bolehnya berdusta didalam bercanda atau supaya orang lain tertawa.

➡️ Maka dari itu, kalau misalnya ada orang berkata begini, “Yang penting orang taubat..” Akhirnya kemudian dia membuat cara dakwah yang tidak sesuai dengan syariat, seperti misalnya berdakwah dengan musik, berdakwah dengan nyanyian, berdakwah dengan gamelan.. dan ternyata benar ada orang yang bertaubat. Maka apakah menunjukan bahwa berdakwah dengan musik, nyanyian, gamelan dan yang lainnya itu jadi boleh..? Tentu tetap kita katakan tidak boleh..!

➡️ Misalnya ada orang datang ke kuburan dan minta minta-disana dan ternyata benar dikabulkan oleh Allah. Apakah berarti minta-minta dikuburan itu jadi boleh..? Tentu tidak..!

Adapun kemudian ia mendapatkan apa yang ia minta itu hakikatnya adalah “istidroj”.. Allah ulur agar ia lebih sesat lagi..

➡️ Contoh lagi, misalnya, tidak boleh kita berdalil dengan hadits-hadits yang dho’if dan palsu.. sebagai cara untuk berdakwah kepada Allah dengan alasan katanya ada sebagian orang yang bertaubat gara-gara ia membawakan hadits yang palsu tersebut. Tetap ini harom karena itu termasuk berdusta atas nama Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam .
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP