Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 20 – Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara Untuk Mencapai Tujuan – bisa di baca di SINI
.
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan.. fawaid dari kitab qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah..
⚉ KAIDAH KE-21 : KEADILAN ITU ADALAH PERATURAN SEGALA SESUATU
ADIL artinya: meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.
Dan tidak disebut adil kecuali apabila sesuai dengan syariat Allah dan Rosul-Nya. Karena keadilan itu adalah yang berasal dari Allah dan Allah mensifati dirinya adil, maka tidak ada keadilan kecuali yang berasal dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala
⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan : “Segala urusan manusia itu bisa lurus hanya dengan keadilan di dunia ini. Karena keadilan itu adalah aturan segala sesuatu. Apabila urusan dunia itu ditegakkan dengan penuh keadilan, maka ia akan lurus walaupun pelakunya itu bukan orang Islam. Dan kapan saja keadilan itu tidak ditegakkan maka tidak akan lurus dunia ini walaupun orang yang tidak menegakkan keadilan itu orang yang punya banyak amalan sholeh..” (Dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 28, halaman 146)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa keadilan itu pada beberapa perkara :
1️⃣ ADIL TERHADAP HAK ALLAH : dengan cara beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan Allah. Karena hakikat syirik itu artinya menyamakan Allah yang Maha Sempurna dengan makhluk yang sangat lemah yang butuh kepada karunia Allah. Ini jelas kezholiman yang paling zholim.
2️⃣ ADIL DALAM IBADAH : yaitu sesuai dengan sunnah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam. Tidak berlebih-lebihan dan tidak juga meremehkan.
3️⃣ ADIL DALAM HARTA, DARAH, DEMIKIAN PULA KEHORMATAN : dimana kita tidak boleh mengambil harta seseorang tanpa hak. Demikian pula tidak boleh menjatuhkan kehormatan seseorang tanpa hak. Maka segala sesuatu harus ditegakkan dengan keadilan.
⚉ Dalil daripada kaidah ini adalah firman Allah dalam (QS Ali-Imran: 64)
قُلۡ يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ كَلِمَةٖ سَوَآءِۢ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمۡ أَلَّا نَعۡبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهِۦ شَيۡٔٗا وَلَا يَتَّخِذَ بَعۡضُنَا بَعۡضًا أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُولُواْ ٱشۡهَدُواْ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)..”
Kata-kata kalimat “sawa/سواء”, kalimat yang sama artinya kalimat yang adil.
⚉ Demikian pula Allah berfirman dalam (QS Al-Maidah: 8)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنََٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan..“
➡️ Maka dari itu, kewajiban kita bersikap adil dalam keadaan apapun. Bahkan ketika kita marah kepada seseorang, kita harus bersikap adil. Atau kita memusuhi seseorang, tetap kita harus bersikap adil. Jangan sampai hanya karena dia musuh kita, kebenaran yang ia sampaikan kita tolak.
➡️ Demikian pula kepada orang yang kita cintai juga kita harus bersikap adil. Jangan sampai gara-gara hanya kita mencintai dia, kita berat sebelah. Ini tidak dibenarkan.
➡️ Maka dalam amar ma’ruf nahi munkar harus bersikap adil. Sesuai dengan perintah Allah dan RosulNya. Didalam mengajarkan. manusia juga harus bersikap adil, tidak boleh berat sebelah.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP