Pertanyaan berikut ditujukan kepada Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rohimahullahu Ta’ala.
PERTANYAAN
Wahai Syaikh yang mulia, apakah dua roka’at sholat Dhuha bisa digabungkan dengan sholat sunnah tahiyatul masjid..?
JAWABAN
Misalnya seseorang masuk masjid pada waktu Dhuha, lalu ia berniat melaksanakan sholat Dhuha, maka sholat tahiyatul masjid sudah termasuk di dalamnya.
Begitu pula ketika masuk (masjid), lalu ia laksanakan sholat rowatib, maka sholat tahiyatul masjid juga sudah termasuk di dalamnya. Misalnya, seseorang melaksanakan sholat rowatib qobliyah shubuh atau rowatib qobliyah zhuhur, maka sholat tahiyatul masjid pun tercakup di dalamnya.
Akan tetapi sebaliknya, sholat tahiyatul masjid tidak bisa mencukupi sholat rawatib. Seandainya seseorang masuk masjid setelah dikumandangkan adzan zhuhur, lalu ia berniat laksanakan sholat tahiyatul masjid, maka ini tidak bisa mencakup sholat rowatib.
[Liqo’at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, kaset no. 108]
(*) Karena memang dalam hadits yang membicarakan sholat sunnah tahiyatul masjid, sifatnya umum. Asalkan mengerjakan sholat sunnah dua roka’at apa saja, termasuk sholat sunnah rawatib dua roka’at, maka sudah dianggap mendapatkan keutamaan sholat tahiyatul masjid. Lihat saja bagaimana redaksional haditsnya,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, hendaklah ia kerjakan sholat dua roka’at sebelum ia duduk..” (HR. Al Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714)
ref: https://rumaysho.com/1285-menggabungkan-niat-shalat-rawatib-dan-tahiyatul-masjid.html