Ibnul Jauzi rohimahullah berkata,
“Sanksi maksiat yang paling berat adalah :
– dicabutnya keimanan,
– hilangnya kelezatan ibadah,
– melupakan Alqur’an, dan
– melalaikan istighfar
Dan sanksi yang paling ringan adalah yang menimpa badan di dunia..”
(Dzammul Hawa – 210)
Sanksi yang menimpa badan dapat menggugurkan dosa..
Sedangkan sanksi dicabutnya keimanan semakin membuat seorang hamba berbuat maksiat dan memperberat dosanya..
Penulis,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى