Syaikh Abdurrozzaq al-Badr حفظه الله تعالى menjelaskan,
“Pintu sedekah itu sangat luas.
Bahkan disebutkan dalam sebagian hadits, hingga sesuap makanan yang ditaruh seseorang di mulut istrinya, ketika ia mencandainya dan bersenang-senang dengannya, lalu ia menyuapkan makanan ke mulut istrinya..
Niscaya hal itu dicatat baginya dalam timbangan kebaikannya sebagai sedekah dan pahala yang diberi balasan di sisi Allah.
Maka karunia Allah Subhanahu wa Ta’aala itu sangat luas.
Setiap pergerakan dan aktivitas manusia, jika ia niatkan karena mengharap pahala di sisi Allah, maka jadilah ia bergerak dalam sedekah-sedekah yang tak terbatas dan tak terhitung, serta pahala pahala yang tak terhitung banyaknya.
Oleh karena itu, hendaknya bagi seseorang —dan hal ini sudah pernah kita ingatkan sebelumnya— hendaknya bagi seseorang untuk mengharapkan pahala (ihtisab) di sisi Allah Subhanahu wa Ta’aala atas :
● Nafkah yang ia keluarkan untuk dirinya sendiri, baik pada makanan maupun minumannya.
● Nafkah yang ia keluarkan untuk anaknya.
● Nafkah yang ia keluarkan untuk istrinya.
● Ia mengharapkan pahala saat bercanda/bersenda gurau dengan anaknya dan saat mendidik mereka.
● Ia mengharapkan pahala saat bercanda dengan keluarganya.
Semua perbuatan yang baik, thoyyib (bagus), bermanfaat, dan berguna.. semuanya..
Jika ia niatkan mengharap pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’aala, maka akan dicatat baginya sebagai sedekah yang diberi balasan pahala di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala..”