Audio

KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #1

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Anjuran Untuk Bersegera Menuju Sholat Jum’at  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita melanjutkan kajian kita.. yaitu ensiklopedi fiqih..

⚉ ADAB SHOLAT JUM’AT

1⃣ MENDEKAT KEPADA IMAM

Sebagaimana hadits Samurah bin Jundub rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam,

حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْضُرُوا الْجُمُعَةَ وَادْنُوا مِنْ الْإِمَامِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَخَلَّفُ عَنْ الْجُمُعَةِ حَتَّى إِنَّهُ لَيَتَخَلَّفُ عَنْ الْجَنَّةِ وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِهَا

“Hadirilah sholat jum’at dan mendekatlah ke imam karena seseorang senantiasa menjauh dari imam sampai ia diakhirkan disurga, walaupun ia masuk kedalam surga” (HR Abu Daud dan Al Hakim)

➡️ Hadits ini ancaman bagi mereka yang selalu terlambat pergi sholat jum’at bahwasanya ia akan diakhirkan masuk kedalam surga, walaupun ia penduduk surga.

➡️ Berarti itu menunjukkan semakin seseorang bergegas kepada sholat jum’at pada kebaikan semakin ia akan didahulukan untuk masuk kedalam surga.

2⃣ TIDAK BOLEH MELANGKAHI PUNDAK-PUNDAK ORANG

Abdullah bin Bushr rodhiyallahu ‘anhu ia berkata,
“Ada seorang laki-laki melangkahi pundak pundak manusia pada hari jum’at sementara Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sedang berkhutbah maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “duduklah kamu, kamu sudah menyakiti orang” (HR Imam Ahmad, Abu Daud dan lainnya, dan dishohihkan oleh Syaikh Albani)

Namun boleh melangkahi pundak orang kalau memang itu dibutuhkan dan kita berusaha untuk minta izin terlebih dahulu supaya tidak menyakitinya.

Dari Uthbah bin Al Harits rodhiyallahu ‘anhu ia berkata,
“aku sholat dibelakang Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam dikota Madinah sholat ‘ashar, maka beliaupun mengucapkan salam kemudian beliau segera bangkit dengan tergesa-gesa dan beliaupun melangkahi pundak-pundak orang untuk menuju sebagian rumah istri-istrinya

Maka orang-orangpun merasa heran dengan ketergesa-gesaan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, lalu tak lama Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam keluar dari rumahnya dan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam melihat para sahabat merasa heran maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, “aku tadi ingat sepotong emas yang belum aku infaqkan (bagi-bagikan), maka aku tidak suka masih tersimpan dirumahku tsb” (HR Bukhori)

➡️ Dalam hadits ini disebutkan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam melangkahi pundak-pundak orang karena beliau ada hajat, maka ini boleh kalau memang dibutuhkan.

3⃣ DI HARI JUM’AT, DI SYARI’ATKAN SHLAT SUNNAH SEBELUM IMAM NAIK MIMBAR

Dari Nafi’ ia berkata, “adalah Ibnu ‘Umar rodhiyalahu ‘anhumaa memperpanjang sholatnya sebelum jum’atan dan beliau sholat setelah jum’atan 2 roka’at dirumahnya dan menyebutkan bahwa itu dilakukan oleh Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam” (HR Abu Daud)

Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Siapa yang mandi jum’at kemudian ia mendatangi jum’atan, lalu ia sholat sesuai yang ditakdirkan untuknya (sholat intidzor) kemudian ia mendengarkan imam berkhutbah sampai selesai kemudian ia sholat bersama imam maka akan diampuni dosa-dosanya antara jum’at tsb dengan jum’at berikutnya ditambah tiga hari” (HR Imam Muslim)

➡️ Ini menunjukkan keutamaan memperbanyak sholat sunnah sebelum imam naik mimbar, namun sunnah ini kita lihat sudah hilang zaman ini.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Pemakaian Kata Kufur Dalam Alqur’an dan Hadits

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Sebab Munculnya Pengkafiran Tanpa Haq Dalam Ummat Islam) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Pemakaian Kata Kufur Dalam Alqur’an dan Hadits 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan Kitab At Takfiir wa Dhowabithhu..
Kita masuk pada pembahasan yaitu..

⚉ PEMAKAIAN KATA KUFUR DALAM ALQUR’AN DAN HADITS

Kata Beliau, “kata kufur atau kafir dalam nash-nash Alqur’an dan Hadits terkadang mempunyai makna kufur besar, dan terkadang mempunyai kufur kecil”

➡️ Contoh yang mempunyai makna KUFUR BESAR,

⚉ Allah Ta’ala berfirman: [QS Al-Baqoroh : 102]

‎ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا

“Tidaklah Sulaiman kafir, akan tetapi setanlah yang kafir”

‎يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Mereka mengajarkan sihir kepada manusia”

⚉ Contoh lagi Allah Ta’ala berfirman: [Al-Kaafiruun : 1-2]

‎قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١
‎لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢

“Katakan hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah”

⚉ Contoh lagi Allah berfirman [QS Al-Baqoroh : 217]

‎ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ

“Siapa yang murtad diantara kalian dari agamanya, lalu ia mati dalam keadaan ia kafir, maka mereka-mereka adalah orang-orang yang batal amalan mereka di dunia dan akhirat”

Itu semuanya mempunyai makna KAFIR BESAR.

⚉ Adapun dalam hadits contoh misalnya, Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

‎إن الكافر إذا عمل حسنة أطعم بها طعمة من الد نيا ، وأما المؤمن ، فإن اللَّه يدخر لم حسناته في الآ خرة

“Adapun orang kafir, apabila beramal kebaikan, dia akan diberikan nikmat di dunia, sebagai balasan untuk dia (tapi di dunia saja).
Adapun mukmin, maka Allah akan menyimpan amalan-amalan kebaikannya di akhirat” (HR. Muslim)

➡️ Adapun makna kafir atau kufur, dengan makna KUFUR KECIL.

⚉ Contoh misalnya Allah Ta’ala berfirman: [QS Al Maidah : 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia kafir”

Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa berkata, “Ia kufur, tapi tidak sama dengan kufur kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab dan para Rosul-Nya.”

Sementara dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa mengatakan, “bukan kufur yang dipahami oleh orang-orang khowarij” (maksudnya yaitu bahwa yang di maksud dalam ayat itu kafir kecil, bukan kafir besar)

➡️ Namun tentu ini untuk mereka yang berhukum dengan hukum selain Allah karena mengikuti hawa nafsu. Adapun kalau dia menghalalkan, meyakini kehalalan berhukum dengan hukum selain Allah, atau meyakini bahwa hukum yang ia buat sebanding dengan hukum Allah atau lebih utama, maka ini kufur besar yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam.

⚉ Contoh lain kufur mempunyai makna kufur kecil dalam Alqur’an [Qs Luqman : 12] Allah berfirman,

‎وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Siapa yang bersyukur, maka sungguh ia telah bersyukur untuk dirinya sendiri, dan siapa yang kafir maka sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji”

Kata Imam Ath-Thobari rohimahullah, “..artinya siapa yang kufur kepada nikmat Allah berarti ia sudah menyakiti dirinya sendiri, sebab Allah akan memberikan balasan terhadap kekufurannya tersebut”

⚉ Contoh kufur dalam hadits, Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

‎أريت النار ، فإذا أكثر أهلها النساء يَكفُرن

“aku diperlihatkan oleh Allah api neraka, ternyata kebanyakan penduduknya wanita, mereka kafir” (maksudnya yaitu kafir kepada suami).
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Anjuran Untuk Bersegera Menuju Sholat Jum’at

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Anjuran Untuk Memperbanyak Sholawat dan Salam Di Hari Jum’at  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya..

➡️ BERSEGERA MENUJU SHOLAT JUM’AT

⚉ Dari Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu (semoga Allah meridhoinya), Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Siapa yang mandi di hari Juma’at seperti mandi janabat kemudian dia pergi diwaktu yang pertama seakan-akan berkurban dengan unta, dan siapa yang pergi yang kedua seakan-akan ia berkurban dengan sapi, dan siapa yang pergi yang ketiga seakan-akan ia berkurban dengan kambing yang bertanduk, dan siapa yang pergi yang ke empat seakan-akan ia berkurban dengan ayam, dan siapa yang pergi disaat yang ke lima seakan-akan ia berkurban dengan telur, apabila imam keluar maka malaikatpun hadir untuk mendengarkan khutbah” (HR. Bukhori dan Muslim)

➡️ Hadits ini menunjukkan keutamaan bersegera pergi menuju Jum’at dimana orang yang pergi disaat yang pertama, yaitu sekitar jam 7 atau jam 8 pagi, ia bisa mendapatkan seperti berkurban dengan seekor unta.

Ini menunjukkan bahwa dihari jum’at bagi laki-laki dianjurkan banyak menyibukkan diri dengan beribadah kepada Allah Subhaanahu Wata’aala dimasjid.

⚉ Dari Aus bin Aus Atsaqofi rodhiallahu ‘anhu ia berkata, aku mendengar Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Siapa yang mencuci kepalanya dan mandi pada hari Jum”at dan ia bersegera pergi menuju sholat Jum’at ia berjalan kaki dan tidak berkendara dan ia mendekat kepada imam dan ia mendengarkan khutbah imam dan tidak melakukan perbuatan sia sia maka setiap langkah kakinya itu sama dengan amalan setahun, sama dengan amalan puasa dan sholat selama setahun.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah dan yang lainnya dan dishohihkan oleh Syaikh Albani)

➡️ Hadits ini menunjukan bahwa besar sekali pahala orang yang bersegera pergi menuju sholat Jum’at. Sampai-sampai langkah kakinya itu ditulis sama dengan amalan sholat dan puasa selama setahun, subhaanallah…

➡️ Hadits ini juga menunjukan anjuran untuk mendekat ke imam karena Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan dan ia mendekat ke imam, dan hadits ini juga menunjukan dianjurkan pergi sholat jum’at berjalan kaki tidak berkendaraan, karena Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan berjalan kaki dan tidak berkendaraan.

Ini adalah merupakan sunnah-sunnah saat dihari jum’at ketika pergi menuju sholat Jum’at.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Sebab Munculnya Pengkafiran Tanpa Haq Dalam Ummat Islam

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #3) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Sebab Munculnya Pengkafiran Tanpa Haq Dalam Ummat Islam  🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan At Takfiir wa Dhowabithhu..
Kemudian Beliau menyebutkan.. Sebab-sebab munculnya kafir mengkafirkan dengan tanpa haq dalam ummat Islam.

1⃣ KEBODOHAN TERHADAP AGAMA DAN TERHADAP DALIL-DALIL AGAMA DAN TATA CARA MEMAHAMINYA

Maka kata Beliau:
“Kebutuhan terhadap agama Allah sebab yang paling besar, yang menjadikan seseorang jatuh kepada mengkafirkan kaum muslimin dengan tanpa haq, dengan tanpa burhan.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

‎وهذه الطر يقة التي سلكها هذا وأمثاله هي طريقة أهل البدع , الذين يجمعون بين الجهل والظلم ، فيبتدعون بدعة مخالفة للكتاب والسنة وإجهاع الأمة

“Tata cara yang dilalui oleh orang ini dan yang semisalnya dari ahli bid’ah, yaitu mengumpulkan antara kebodohan dengan kezholiman, sehingga merekapun membuat-buat Bid’ah yang menyelisihi AlQur’an, sunnah dan ijma’, dan mengkafirkan orang yang tidak setuju dengan kebid’ahan mereka”

2⃣ MENGIKUTI HAWA NAFSU DAN BERPALING DARI NASH.

Maka orang-orang yang suka mengkafirkan dengan tanpa haq itu, tidak mau merujuk kepada dalil yang shohih dan shorih. Akan tetapi mereka berusaha mencari-cari dalil yang sesuai dengan hawa nafsu mereka, yang mencari-cari dalil-dalil yang sifatnya mutasyaabihat, yang bisa dipelintirkan sesuai dengan keinginan mereka.

3⃣ PENAFSIRAN YANG RUSAK, YANG DISESUAIKAN DENGAN HAWA NAFSU MEREKA.

Kata Beliau:
“Ta’wil atau penafsiran yang rusak terhadap nash adalah sebab yang hakiki, yang memunculkan pengkafiran kepada kaum muslimin dengan tanpa haq. Bahkan para Ulama menganggap bahwa ta’wil seperti ini sebab segala macam munculnya keburukan dan fitnah dalam ummat Islam.”

Ibnul Qoyyim berkata,
“Kesimpulannya, perpecahannya ahli kitab, perpecahan ummat Islam menjadi 73 golongan, itu sebabnya adalah ta’wil. Demikian pula masuknya musuh-musuh Islam kedalam Islam dari kalangan para ahli filsafat, orang-orang Qoromithoh, orang-orang Batiniyah, Isma’iliyah, Nasiriyah, itu dari pintu ta’wil ini, menafsirkan dengan penafsiran yang rusak sesuai dengan keinginan mereka. Bahkan berbagai macam bencana yang menimpa Islam, yaitu akibat daripada ta’wil yang rusak tersebut.”

Disini Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa ta’wil yang rusak itu sebab berbagai macam keburukan. Makanya orang Khowarij, kesesatan mereka karena apa ? Menta’wil ayat-ayat sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Addhohak berkata, “Orang-orang nahrowan (yaitu khowarij), mereka menafsirkan ayat-ayat dari Alqur’an yang harusnya itu untuk ahli kitab, tapi kemudian dijadikan untuk kaum muslimin, akhirnya dihukumi sama, yaitu dikafirkan.

Demikian pula orang-orang syi’ah mencari-cari dalil sesuai dengan keinginan mereka lalu ditafsirkan sesuai dengan keinginan mereka, orang-orang batiniyah, bahkan dizaman sekarang orang-orang liberal pun demikian, mereka mencari ayat yang kira-kira mendukung pendapat mereka, menta’wil dan ditafsir sesuai dengan pemahaman mereka, ini merupakan sebab utama munculnya berbagai macam kesesatan, kebodohan.”

4⃣ ADANYA TALBIS IBLIS.

Dimana iblis berusaha untuk mengindahkan perbuatan mereka yang rusak tersebut dengan berbagai macam alasan-alasan yang dibuat-buat oleh iblis dan bala tentaranya.

Makanya ‘Ali bin Abi Tholib berkata kepada orang-orang khowarij setelah Beliau memerangi mereka, “Celaka untuk kalian ini. Sungguh telah memberikan mudhorot kalian, orang yang telah menipu kalian.”

Para sahabat berkata, “wahai amirul mkmniin.. siapa yang menipu mereka ?”
kata ‘Ali, “syaiton yang menipu mereka”

Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Anjuran Untuk Memperbanyak Sholawat dan Salam Di Hari Jum’at

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Anjuran Untuk Banyak Berdo’a Di Hari Jum’at  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. masih di bab tentang sholat Jum’at..

➡️ Disunahkannya memperbanyak sholawat dan salam untuk Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam di malam jum’at dan di hari jum’at.

⚉ Dari Aus bin Aus rodhiallahu ‘anhu ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : » إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ يَقُولُونَ بَلِيتَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ (رواه أبو داود والنسائي وابن

Sesungguhnya diantara hari-hari yang paling utama kalian adalah hari jum’at, dihari itu Nabi Adam diciptakan, dihari itu beliau diwafatkan dihari jum’at juga ditiupkan sangkakala, dihari jum’at juga terjadi dimatikan manusia tiupan kedua maka perbanyaklah bersholawat kepadaku padanya karena sholawat kalian akan ditampakkan kepadaku,” kemudian para sahabat bertanya, “yaa Rosulullah bagaimana sholawat kami akan diperlihatkan kepada engkau sementara engkau telah menjadi tulang belulang ?” Maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “sesungguhnya Allah Subhaana Wa Ta’ala mengharamkan atas bumi untuk memakan jasad para Nabi” [HR Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa’i dan lainnya]

⚉ Dari Anas ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Perbanyaklah bersholawat padaku hari jum’at dan malam jum’at maka siapa yang sholawat kepadaku sekali, Allah akan bersholawat untuknya 10x” [HR. Imam Baihaqi dan lainnya]

Dua hadits ini menunjukkan dianjurkan banyak bersholawat di hari jum’at dan di malam jum’at.

➡️ Disunahkan membaca surat Al Kahfi dihari jum’at atau malamnya.

⚉ Dari Sa’id Al Kudri bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari jum’at akan bercahaya untuknya dari cahaya antara dua jum’at” [HR Imam Nasa’i dan Imam Baihaqi]

Dan dalam riwayat,

“siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari jum’at maka akan menerangi untuknya cahaya antara ia dengan Baitul ‘atiq” [HR Imam Baihaqi]

Dan dalam riwayat Abu Sa’id secara mauquf,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“siapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam jum’at maka akan menerangi untuknya dari cahaya antara ia dengan Baitul ‘atiq” [HR Ad Darimy]

Memang terjadi ikhtilaf para ulama tentang lafadz “hari jum’at” karena riwayat yang shohih adalah tanpa menyebutkan “hari jum’at” sebatas keutamaan membaca surat Al Kahfi, namun banyak ulama menyebutkan bahwa lafadz “hari jum’at” ini termasuk lafadz yang bisa diterima artinya tambahan dari perawi yang tsiqoh sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al Atsqolani dan lainnya.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #3

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #2) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #3 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan sekarang At Takfiir wa Dhowabithhu..

Kemarin kita telah menyebutkan tentang sejarah munculnya firqoh yang mengkafir-kafirkan, pertama adalah khawarij kemudian syi’ah dan ternyata semua kalangan ahli bid’ah mengkafirkan lawannya.

Kemudian Beliau menyebutkan tentang sejarah pemikiran takfiri yang mudah mengkafirkan di zaman belakangan ini.

Kata Beliau,
“pemikiran takfiri di zaman ini telah tersebar luas sekali, dimana yang membawa pemikiran takfiri di zaman ini, yang paling besar adalah yaitu pemikiran Sayid Quthub, yang merupakan Imam/tokoh paling dikagumi dalam ikhwanul muslimin.”

Dimana kitab-kitab Sayid Quthub ini sangat tersebar hampir keseluruh negeri-negeri Islam. Dan kitab-kitab Sayid Quthub ini dipenuhi dengan ungkapan-ungkapan mengkafirkan para pemimpin kaum muslimin bahkan masyarakat kaum muslimin di hari ini.

Contoh misalnya perkataan Sayid Quthub dalam kitab Ma’alim Fiithoriiq hal 158. Dia berkata:

“Masalah ini sebetulnya masalah kufur dan iman, masalah syirik dan tauhid, masalah jahiliyah dan Islam. Dan ini hendaknya jelas, sesungguhnya manusia di zaman ini bukanlah kaum muslimin sebagaimana mereka aku-akui, dimana mereka hidup dengan kehidupan jahiliyah”

Lihat… Sayid Quthub dalam buku ini mengatakan bahwa manusia di zaman ini bukan kaum muslimin, dia mengkafirkan seluruh kaum muslimin di zaman itu.

Dalam kitab Fi Dzilalil Qur’an jilid 2 hal 1057, ia berkata,
“sungguh zaman telah berputar sebagaimana dahulunya saat datang agama ini membawa Laa Ilaaha Illallah, dan manusia telah murtad menuju ibadah kepada manusia dan kepada kezholiman agama-agama”

Kemudian ia berkata,
“manusia-manusia yang murtad itulah yang suka mendengung-dengungkan adzan di timur maupun di barat dengan mengucapkan Laa Ilaaha Illallah tanpa dipahami maknanya..”

Lihatlah Sayid Quthub dalam kitab Fi Dzilalil Qur’an itu, menyebutkan bahwa orang-orang yang ada di zamannya kaum muslimin dari timur sampai barat, bahkan yang mengumandangkan adzanpun dianggap murtad dari agama Islam. Dia menuduh bahwa mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallah itu tanpa memahami maknanya.

Dia juga (Sayid Quthub) berkata dalam Fi Dzilalil Qur’an jilid 4 hal 2122,
“sesungguhnya tidak ada dimuka bumi hari ini negeri-negeri Islam (negeri muslim). Tidak ada pula masyarakat muslim.”

Lihat Sayid Quthub mengatakan bahwa di zamannya sudah tidak ada negeri Islam, semuanya kafir (menurut dia). Tidak ada lagi masyarakat Islam, semuanya kafir (menurut dia).

Ini menunjukkan bahwa pemikiran-pemikiran takfiri itu telah disebarkan racun-racunnya oleh Sayid Quthub yang menyesatkan ini, yang kemudian pemikiran-pemikiran Sayid Quthub ini, disebarkan oleh para pengikutnya dari kalangan ikhwanul muslimin.

Oleh karena itulah semua pemikiran-pemikiran takfiri di zaman sekarang dari kalangan kaum harokiyyin ini berasal dari pemikiran takfirinya Sayid Quthub. Bahkan Ulama-Ulama besar mereka sendiri mengakui itu.

Contoh misalnya Yusuf Al Qordowiy. Al Qordowiy berkata:
“Dalam fase ini muncullah kitab-kitab Sayid Quthub, dimana ia adalah merupakan fase terakhir dari pemikirannya yang tampak jelas dia mengkafirkan masyarakat”

Yusuf Al Qordowiy mengakui bahwa Sayid Quthub itu mempunyai pemikiran takfiri, mengakafirkan masyarakat yang ada di zaman itu.

Demikian pula yang diakui oleh Farid Abdul Kholik dalam kitab Al Ikhwanul Muslimun dalam Mizanul Haq.

Adapun Yusul Al Qordowiy tadi dalam kitab Auwaliyat Aul Harokah Islamiyah di hal 110.

Ini menunjukkan bahwa munculnya pemikiran takfiri di zaman ini memang kebanyakan dibawa oleh kaum yang menisbatkan diri kepada ikhwanul muslimin yang sangat mengagumi Sayid Quthub.

Dan di zaman ini banyak sekali pemikiran atau pengikut-pengikutnya baik di negeri kita ataupun di negeri-negeri yang lainnya.

Allahul musta’aan 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Anjuran Untuk Banyak Berdo’a Di Hari Jum’at

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Keutamaan Hari Jum’at  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. masih di bab tentang sholat Jum’at..

⚉ DIANJURKAN BANYAK BERDO’A DI HARI JUM’AT

⚉ Dari Abdullah bin Salam (orang Yahudi) Ia berkata,
“aku berkata, sementara Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam duduk, “kami mendapatkan dalam kitabullah (taurat) tentang hari Jum’at suatu saat yang tidaklah bertepatan dengan seorang mukmin yang sedang sholat dan minta kepada Allah kecuali pasti akan diijabah.” Maka Rosulullah mengisyaratkan tentang waktunya yaitu sedikit, kemudian aku berkata, “engkau benar, sebagian waktu saja tidak semuanya,”
lalu aku bertanya, “kapan saat-saat itu (yang diijabahnya do’a) ?”
Maka beliau berkata, “ia adalah saat-saat terakhir dari siang,”
aku berkata, “sesungguhnya ia bukan saat sholat,”
beliau berkata, “iya sesungguhnya hamba mukmin apabila sedang sholat kemudian ia duduk untuk menunggu sholat berikutnya, tidak ada yang mencegah ia untuk pulang kecuali sholat maka ia berada didalam sholat.” (HR. Ibnu Majah)

⚉ Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

“sesungguhnya dihari Jum’at itu ada saat-saat, tidaklah bertepatan dengan muslim yang minta kepada Allah kebaikan kecuali Allah akan ijabah” (HR. Muslim)

⚉ Dari Jabir bin Abdillah, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً ، لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

“hari Jum’at itu ada 12 jam, tidaklah ditemukan seorang hamba muslimpun yang minta kepada Allah kecuali pasti Allah akan berikan, carilah oleh kalian waktu ijabah (mustajab) tersebut diakhir waktu setelah sholat ashar” (HR. Abu Daud)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa waktu yang mustajab pada hari Jum’at yaitu di akhir-akhir ashar.

Adapun hadits yang menyebutkan bahwa ia adalah antara naiknya imam ke mimbar sampai turunnya imam ke mimbar ini adalah merupakan riwayat yang syad disebutkan oleh para ulama. Yang shohih dan yang rojih adalah waktu terakhir dari waktu ashar.

Disini juga menunjukkan bahwa kita sangat dianjurkan setelah ashar sampai maghrib itu untuk menyibukkan diri di hari Jum’at untuk banyak berdo’a dari pada ashar sampai maghrib.

Maka dari itu para shalafush-sholih terdahulu itu disore hari Jum’at mereka berada dimasjid mengkhususkan untuk i’tikaf antara ashar sampai maghrib untuk khusus berdo’a kepada Allah subhaanahu wata’aala

Hadits ini juga menyebutkan bahwa hari Jum’at itu ada 12 saat, kalau kita sebut saat itu jam, berarti bisa kita katakan mulai dari jam 6 sampai dengan jam 6 lagi misalnya, jam 6 pagi sampai dengan jam 6 sore misalnya, maka itu 12 saat.

Berarti hadits ini menunjukkan bahwa penentuan jam yang ada itu mirip dengan yang ada di zaman Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam.

.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

TIGA Tingkatan Manusia – Ibnul Qoyyim rohimahullah

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Dari pembahasan Kitab Al-Intishar

(الانتصار بشرح عقيدة أئمة الأمصار)

yang menjelaskan secara gamblang tentang aqidah ahlussunnah wal jama’ah yang dihimpun dari 2 (dua) karya ulama besar, yaitu: Abu Zur’ah Ar-Rozi dan Abu Hatim Ar-Rozi rahimahumallah.

da1608161445

Orang Yang Mendapat NIKMAT Kubur Merasakan Sebagian dari Nikmat SURGA dan Begitu Pula Sebaliknya

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Dari pembahasan Kitab Al-Intishar

(الانتصار بشرح عقيدة أئمة الأمصار)

yang menjelaskan secara gamblang tentang aqidah ahlussunnah wal jama’ah yang dihimpun dari 2 (dua) karya ulama besar, yaitu: Abu Zur’ah Ar-Rozi dan Abu Hatim Ar-Rozi rohimahumallah.

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #2

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #1) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #2 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan kitab At Takfiir wa Dhowabithhu..

Kemarin telah kita sebutkan perbedaan Ahlussunnah dengan murji’ah, sekarang kita menyebutkan perbedaan Ahlussunnah dengan khowarij dan mu’tazilah.

Ada TIGA perbedaan yang utama:
1⃣ Bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa pokok iman itu disertai adanya dosa.

Sementara khowarij dan mu’tazilah mengatakan bahwa iman itu hilang sama sekali, apabila disertai dengan dosa. Dimana mereka mengkafirkan para pelaku dosa besar, sedangkan Ahlussunnah tidak mengkafirkan pelaku dosa besar.

2⃣ Ahlussunnah wal Jama’ah membedakan Islam dan Iman ketika Islam dan Iman bersatu dalam satu kalimat.

Sementara khowarij dan mu’tazilah tidak membedakan Islam dan Iman.

3⃣ Ahlussunnah wal Jama’ah berbeda dengan khowarij dan mu’tazilah dalam memberi nama orang fasik.

Ahlussunnah mengatakan orang fasik yaitu pelaku dosa besar muslim.
Sementara khowarij dan mu’tazilah meyakini bahwa pelaku dosa besar atau fasik itu kafir, dan dia tidak akan pernah masuk surga selama-lamanya.

Ini tiga perbedaan yang sangat utama antara Ahlussunnah dan khowarij.

Kemudian Beliau menyebutkan tentang sejarah munculnya keyakinan mengkafirkan dengan tanpa dalil. Ketahuilah (kata Beliau) bahwa kafir-mengkafirkan dengan tanpa hujjah, yang pertama yang melakukannya adalah kaum khowarij.

Dimana kaum khowarij pertama itu muncul saat terjadi perang antara ‘Ali dan Mu’awiyah di perang shiffin, lalu kemudian terjadilah perdamaian antara ‘Ali dan Mu’awiyah, dimana ‘Ali mengirimkan Abu Musa Al-‘Asy’ari sebagai utusan dan muawiyah mengirimkan ‘Amr bin Al-Ash sebagai utusan.

Lalu kemudian keluarlah sekitar 12.000 orang dan mengatakan bahwa ‘Ali menyerahkan hukum kepada manusia, Mu’awiyah menyerahkan hukum kepada manusia, padahal hukum itu hanya milik Allah, lalu mereka mengkafirkan ‘Ali dan Mu’awiyah dan mengatakan bahwa ‘Ali dan Mu’awiyah tidak berhukum dengan hukum Allah.

Kemudiaan, tadinya ‘Ali membiarkan mereka, namun ketika mereka telah berani berbuat kerusakan dengan cara membunuh, diantaranya Abdullah bin Al Araj dan anak-anaknya serta budaknya, maka ‘Ali bin Abi Thalib pun kemudian bermusyawarah dengan para sahabat dan para sahabat semuanya sepakat bahwa mereka itulah yang dimaksud oleh Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam dalam hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam,
“Akan muncul kelompok saat kaum muslimin berpecah belah, mereka membaca Alqur’an namun tidak sampai ke kerongkongan mereka”

Maka kemudian ‘Ali bin Abi Thalib pun memerangi kaum khowarij itu dan orang-orang khowarij itupun berhasil ditumpas oleh ‘Ali bin Abi Thalib dimana mereka semua terbunuh kecuali 9 orang atau 7 orang. Mereka berhasil melarikan diri.

Kelompok kedua yang mengkafirkan yaitu syi’ah rofidhoh.

Dimana mereka mengkafirkan seluruh para sahabat Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam. Ini dia Ulama syi’ah yang bernama Almufid berkata (kata dia), “dimana kelompok imamiyah, zaidiyah dan khowarij sepakat bahwa para sahabat semuanya kafir dan tersesat.”

Demikian pula yang dikatakan dalam kitab al-Kafiy, bahwa para sahabat semuanya telah kafir, kecuali 3 orang saja, yaitu Al Miktad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifary dan Salman Al Farisi.

Dan kemudian juga ternyata hampir seluruh ahli bid’ah mengkafirkan satu sama lainnya.

Makanya kafir mengkafirkan itu hampir ada pada setiap kelompok ahli bid’ah yang mengkafirkan kelompok lainnya yang tidak setuju dengan pendapatnya.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP