Bendera Dan Panji Perang Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wasallam…

1. Sahabat Ibnu ‘Abbas -radhiallahu anhuma- mengatakan: “Dahulu raayah Rasulullah -shallallahu ‘alahi wasallam– (warnanya) hitam, sedang liwaa’ beliau (warnanya) putih“. [HR. Attirmidzi: 1681, dan yang lainnya, dinilai hasan oleh Syeikh Albani].

2. Para ulama berbeda pendapat tentang maksud dari kata “Arraayah” dan “Alliwaa‘”, dalam hadits tersebut, kesimpulannya:

a. ada yang mengatakan keduanya adalah dua kata yang bermakna sama = bendera… tidak ada perbedaan sama sekali antara keduanya.

b. ada yang mengatakan bahwa keduanya bermakna bendera, namun Arraayah ukurannya lebih besar, sedang Alliwaa’ ukurannya lebih kecil.

c. ada yang mengatakan sebaliknya, Alliwaa’ lebih besar daripada Arraayah… Alliwa’ = bendera besar yang menunjukkan tempat amir… sedang arraayah = bendera yang dibawa oleh pembawa bendera di medan perang.

d. ada yang mengatakan Arraayah bermakna bendera yang kainnya berkibar… sedangkan Alliwaa’ adalah kain yang ujung satunya dililitkan di pucuk atas tombak dan ujung yang lain dililitkan di bawahnya, sehingga tidak berkibar seperti berkibarnya bendera… inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Arabi -rahimahullah-.

[Silahkan merujuk ke kitab Fathul Bari (6/126), Umdatul Qaari (14/232), Tuhfatul Ahwadzi (5/266), dan yg lainnya]

3. Dari banyaknya pendapat di atas dan penjelasan lainnya, penulis lebih condong kepada pendapat yang mengatakan, bahwa kata “Arraayah” dan “Alliwaa‘” bisa bermakna sama, bila keduanya disebutkan secara terpisah.

Apabila dua kata itu disandingkan dalam satu redaksi sebagaimana dalam hadits di atas, maka makna Arraayah dan Alliwaa’ adalah sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Arobi -rahimahullah- di atas.

Karena pendapat inilah yang lebih dekat kepada asul-usul kata arrooyah (yang terlihat) dan kata alliwaa’ (yang dililitkan) dalam bahasa arab… ini juga yang lebih dekat kepada julukan orang arab untuk keduanya, arrooyah dijuluki sebagai “ummur harb” (puncak perang), sedang alliwaa’ dijuluki sebagai “ummur rumh” (puncak tombak).

Dari kesimpulan ini, mungkin terjemahan yang paling mendekati hakekat keduanya adalah, bahwa Arrooyah itu bendera, sedang Alliwaa’ itu panji. wallahu a’lam.

4. Tidak ada hadits yang shahih atau hasan tentang tulisan yang tertera dalam bendera perang Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ini. Ada hadits yang menjelaskan khusus tentang itu, namun lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Attabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/77, hadits no: 219. Hadits itu hanya datang dari Hayyan bin Ubaidillah, padahal beliau dinilai ‘mudhtharib’ (goncang) dalam meriwayatkan hadits ini.

Yang perlu ditekankan di sini, bahwa lemahnya hadits ini bukan berarti kita tidak boleh menulis kalimat tauhid atau syahadatain dalam bendera… itu boleh saja dilakukan, atau bahkan dianjurkan karena mulianya kata itu… hanya saja kita tidak bisa memastikan bahwa dahulu bendera perang Nabi bertulisakan seperti itu, wallahu a’lam.

Sebaliknya, kita juga boleh menuliskan kalimat lain di bendera, asalkan tidak bertentangan dengan Islam, karena tidak adanya batasan dalam hal ini, sesuai hukum asalnya, wallahu a’lam.

5. Tidak benar, bahwa Arrayah adalah bendera perang, sedang Alliwa’ itu tulisan yang ada dalam bendera itu… sehingga tidak benar orang yang menyimpulkan dari hadits pertama di atas dengan kesimpulan bahwa bendera Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- itu berwarna dasar hitam, dan tulisannya berwarna putih.

Masalah bendera ini bukan masalah ibadah, sehingga pada asalnya dibolehkan, selama tidak ada dalil yang melarangnya.. oleh karenanya, sepanjang sejarah pun, kaum muslimin punya bendera yang berbeda-beda, begitu pula tulisan yang tertera dalam bendera tersebut, wallahu a’lam.

Silahkan dishare… Semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.