Category Archives: Display Picture Dakwah

Dzikir ketika terjaga tengah malam…

dzikir terjaga tengah malam

Ustadz Abdullah Taslim, حفظه الله تعالى

Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ صلاتُه

“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):

لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ

[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syain qodiir. Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah, maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah, kemudian dia mengucapkan:

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي

“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya” [HSR al-Bukhari (no. 1103), Abu Dawud (no. 5060), at-Tirmidzi (no. 3414) & Ibnu Majah (no. 3878)].

Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada Allah atau melakukan shalat [Lihat kitab “Shahih Ibni Hibban” (6/330) dan “al-Washiyyatu biba’dhis sunani syibhil mansiyyah” (hal. 185).]

Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih (menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir (menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan (menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua) maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala“ [Dinukil oleh imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Baari” (3/41)].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’alamemuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya” [ Kitab “Fathul Baari” (3/40)].

– Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini (berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas [Kitab “al-Adzkaar” (hal. 79 – cet. Darul Manar, Kairo, 1420 H)].

– Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya [Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/254)].

Tenanglah Dan Jangan Gelisah

Rasa gelisah tidak akan menghilangkan kemungkinan terjadinya apa yang engkau takutkan di masa depan.. padahal rasa gelisah itu telah mencuri kebahagiaanmu di hari ini.

Sehingga praktis rasa gelisah itu tidak mendatangkan manfaat sedikitpun, oleh karena itu Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam menuntun kita untuk berdo’a:

“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari perasaan gelisah dan bersedih..” [HR. Bukhori: 2893]

Maka, buanglah rasa gelisah dari hatimu dan tumbuhkanlah rasa tawakkal, serahkan semua urusan kepada Allah, setelah melakukan usaha yang engkau mampui.

Dan jangan lupa, iringilah usahamu dengan banyak berdo’a. Lalu syukurilah nikmat yang ada di tanganmu.. insya-Allah rasa tenang dan bahagia akan selalu menghiasi hatimu..

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

Perkataan “Seandainya…” Membuka Pintu Syaitan

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

tidak disenangi

 

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :

لَأَنْ أَعُضَّ عَلَى جَمْرَةٍ حَتَّى تَبْرُدَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُوْلَ لِشَيْءٍ قَدْ قَضَاهُ اللهُ : لَيْتَهُ لَمْ يَكُنْ

“Sungguh aku menggigit bara api hingga dingin lebih aku sukai daripada aku berkata kepada suatu perkara yang telah ditetapkan oleh Allah : “Seandainya tidak terjadi”
(Az-Zuhd, Abu Dawud hal 128)

Dalam hadits :

فَإِنَّ لَو تَفتح عمل الشيطان

“Sesungguhnnya perkataan “seandainya” membuka amalan syaitan”

Diantara amalan syaitan :
– Menjadikan pengucapnya sekaan-akan protes terhadap keputusan dan takdir Allah, karena ucapan “seandainya” sering diucapkan tatkala terjadi apa yang tidak disukai

– Menjadikan pengucapnya hanya berangan-angan sesuatu yang mustahil, kata pepatah : “Air susu ibu yang sudah dikeluarkan tidak bisa dimasukan kembali”. Dan syaitan suka seseorang mengangan-angankan sesuatu yang mustahil sehingga terlalaikan dari cita-cita yang mungkin diraih. Mengembalikan masa lalu adalah perkara yang mustahil

– Menjadikan pengucapnya bersedih, dan diantara tujuan syaitan adalah menjadikan seorang mukmin bersedih agar ia futur dan terabaikan dari aktifitas-aktifitasnya yang bermanfaat, atau agar ia tidak bersemangat dalam beraktifitas.

Yang seharusnya diucapkan seorang mukmin tatkala mengalami sesuatu yang dibenci adalah “Qoddarollahu wa maa syaa-a fa’ala”
(ini sudah taqdir Allah, dan Allah melakukan apa yang dikehendakiNya”

Mari semangat beraktifitas…, yang berlalu biarlah berlalu…, jadikan sebagai pelajaran untuk memperbaiki yang ada dihadapan kita…

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Larangan memelihara hewan anjing…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

qiroth
Saat ini, begitu seringnya kita melihat orang yang memelihara anjing. Bahkan bukan hanya non muslim saja, sebagian kaum muslimin pun memelihara hewan yang jelas-jelas haram dan najis. Ada yang berkomentar, “Anjing itu ciptaan Allah. Membenci anjing berarti membenci ciptaan Allah. Membenci ciptaan Allah berarti membenci Allah.”
Allah pun menciptakan iblis, namun bukan berarti kita harus mengikuti iblis. Kalau kita benci iblis, bukan berarti kita benci Allah. Karena Allah yang memerintahkan kita sendiri untuk menjauhi dan membencinya. Demikianlah dalam hal anjing. Anjing memang ciptaan Allah. Namun anjing sendiri dikatakan najis dan haram dipelihara.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rohimahullah mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar –Wal ‘iyadzu billah–. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan (sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, pen), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk Berburu, Menjaga Hewan Ternak atau Menjaga Tanaman”)

Kesimpulan:

Hukum memelihara anjing adalah haram dan termasuk dosa besar kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, untuk menjaga tanaman dan hewan ternak.

Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perkara yang Dia larang. Hanya Allah yang beri taufik.

Ref : http://rumaysho.com/umum/akibat-seorang-muslim-memelihara-anjing-234.html

http://rumaysho.com/umum/hukum-memelihara-anjing-1717.html

 

Hewan pun perlu minum…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

kucing haus

Ada hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada hewan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada setiap makhluk termasuk pula hewan. Di antara hadits yang diangkat adalah membicarakan wanita pezina yang memberi minum pada anjing dan akhirnya ia mendapatkan pengampunan dosa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ « فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »

Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)

Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا

Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang dihormati yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. Memberi minum pada hewan itu akan meraih pahala. Memberi makan juga termasuk bentuk berbuat baik padanya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14: 214).

2- Boleh bersafar seorang diri tanpa membawa bekal selama tidak khawatir kesulitan berat saat safar. (Fathul Bari, 5: 42).

3- Hadits di atas juga berisi motivasi untuk berbuat baik pada manusia. Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan mendapatkan pahala yang besar. (Idem)

4- Boleh memberikan sedekah sunnah pada orang musyrik selama tidak ada yang muslim. Namun jika ada, ia lebih berhak. (Idem)

5- Jika ada hewan yang butuh minum, manusia pun demikian, maka manusia yang lebih didahulukan. (Idem)

6- Memberikan minum pada hewan yang membutuhkan termasuk pula anjing akan menuai pahala dan terhapusnya dosa.

7- Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.

8- Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, namun karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadits. Tidak mengkafirkanseorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga dalam syariat Islam.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Dzikir Pelepas Lelah

Ustadz Sufyan Basweidan, حفظه الله تعالى

Mengurusi rumah tangga memang cukup melelahkan. Memasak, membersihkan rumah, mencuci pakaian, dan mengasuh anak-anak adalah rutinitas tiap hari ibu rumah tangga. Pantas saja jika akhirnya banyak keluarga yang memilih solusi praktis dengan menyewa pembantu.

Pun begitu, keberadaan seorang wanita yang bukan mahram di tengah-tengah keluarga tentu menimbulkan masalah baru. Apalagi jika si pembantu adalah gadis belia yang masih lugu dan tidak faham agama. Biasanya ia akan berpakaian seadanya di rumah majikan, tanpa peduli bahwa majikan lelaki adalah orang ajnabi(asing) yang bukan mahramnya.

Bila keluarga yang bersangkutan juga minim iman dan takwa, maka keberadaan si pembantu semakin mengundang fitnah. Tidak mustahil bila suatu saat terjadi perselingkuhan antara majikan lelaki dengan pembantunya sendiri.

Namun, tahukah Anda bahwa segala masalah tadi ada solusinya?

Tahukah Anda bahwa solusi ini cukup mudah, murah, dan juga bebas fitnah?

Untuk mengetahui jawabannya, marilah kita simak penuturan Ali bin Abi Thalib tentang beratnya tugas seorang ibu rumah tangga. Tahukah Anda siapa ibu rumah tangga yang dimaksud? Dia adalah wanita mulia puteri lelaki paling mulia. Dialah wanita penghuni surga yang demikian sabar dalam mengurus rumah tangga.

Benar, dialah Fatimah puteri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Sekarang, marilah kita simak kisahnya. Ali menuturkan bahwa Fatimah pernah mengeluh kepadanya. Ia merasa bahwa pekerjaan menggiling gandum dengan batu demikian berat baginya. Suatu ketika, Fatimah mendengar bahwa Rasulullah mendapat seorang budak. Fatimah pun mendatangi rumah ayahnya dalam rangka meminta budak tadi sebagai pembantu baginya. Akan tetapi Rasulullah sedang tidak ada di rumah. Fatimah lantas mendatangi ummul mukminin Aisyah dan menyampaikan hajatnya.

Ketika Rasulullah berada di rumah Aisyah, ia menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah. Rasulullah lantas mendatangi kami (Ali dan Fatimah) saat kami telah berbaring di tempat tidur. Mulanya, kami hendak bangun untuk menghampiri beliau, namun beliau menyuruh kami tetap berada di tempat.

Maukah kutunjukkan kalian kepada sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian minta?” tanya beliau. “Jika kalian berbaring di atas tempat tidur, maka ucapkanlah takbir (Allahu akbar) 34 kali, tahmid (alhamdulillah) 33 kali, dan tasbih (subhanallah) 33 kali. Itulah yang lebih baik bagi kalian daripada pembantu yang kalian minta.” lanjut Nabi (HR. Bukhari dan Muslim).

Semenjak mendengar petuah Rasulullah tadi, Ali tak pernah lalai meninggalkan wirid tadi. Ia selalu membacanya, bahkan di malam perang Shiffin; sebagaimana yang disebutkan dalam salah satu riwayat Imam Bukhari.

Tahukah Anda, apa yang sebenarnya dikeluhkan oleh Fatimah? Beliau mengeluh karena kedua tangannya bengkak akibat terlalu sering memutar batu penggiling gandum yang demikian berat.

Subhanallah, ternyata puteri tercinta Rasulullah demikian berat ujiannya. Pun begitu, beliau tak segera memenuhi keinginan puterinya tadi. Namun beliau mengajarkan sesuatu yang lebih bermanfaat baginya dari seorang pembantu. Sesuatu yang menjadikannya semakin dekat dan bertawakkal kepada Allah. Itulah wirid pelepas lelah.

Mengapa wirid tadi lebih baik dari pembantu? Menurut al-Hafizh Badruddien al-‘Aini, alasannya ialah karena wirid berkaitan dengan akhirat, sedangkan pembantu berkaitan dengan dunia. Dan tentunya, akhirat lebih kekal dan lebih afdhal dari dunia. Atau, boleh jadi maksudnya ialah bahwa dengan merutinkan bacaan wirid tadi, keduanya akan mendapat kekuatan lebih besar untuk melakukan berbagai pekerjaan; melebihi kekuatan seorang pembantu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga berpendapat senada. Menurut beliau, siapa yang rajin membaca wirid tadi di waktu malam, niscaya tidak akan kelelahan. Alasannya karena Fatimah mengeluh kecapaian kepada Rasulullah, lalu Rasulullah mengarahkannya agar membaca wirid tadi. Akan tetapi, menurut al-Hafizh Ibnu Hajar, penafsirannya tidak harus seperti itu. Hadis ini tidak berarti bahwa rasa lelah pasti hilang bila seseorang rutin membacanya. Namun boleh jadi maksudnya ialah bila seseorang rutin mengamalkannya, maka ia tidak akan terkena madharat walaupun banyak bekerja. Pekerjaan itu juga takkan terasa berat walaupun ia merasa lelah karenanya.

Hadis ini juga bisa berarti bahwa orang yang membaca wirid tadi, kelak akan bangun pagi dalam keadaan segar-bugar dan penuh semangat. Tentunya, ini lebih baik daripada menyewa pembantu yang meringankan pekerjaan, namun tidak menjadikan badan segar-bugar. Lagi pula, bila seseorang mampu melakukan pekerjaannya secara mandiri, tentu lebih baik daripada menyuruh orang lain, walaupun yang disuruh pasti menurut. Alasannya karena merasa butuh kepada orang lain adalah sikap yang merendahkan harga diri. Masih ingatkah kita dengan sejumlah orang Anshar yang berbaiat kepada Rasulullah untuk tidak meminta apa-apa kepada manusia? Nah,  demikian pula dalam kasus ini.

Oleh karenanya, marilah kita teladani sunah Nabi yang satu ini. Mari kita amalkan setiap hari, niscaya akan banyak faidah yang kita dapatkan. Cukup satu menit yang kita butuhkan setiap malam dan rasakan pengaruhnya!

Ref : http://www.konsultasisyariah.com/dzikir-pelepas-lelah/