Bahaya Lisan…

Ibnul Qoyyim, رحمه الله تعالى
mengatakan :

“Sesungguhnya seorang hamba
akan datang pada hari kiamat
dengan kebaikan yang sepenuh
gunung, namun ternyata dia
mendapatkan bahwa LISANNYA
telah menghancurkan semua
kebaikan itu.”

(al Jawaabul Kaafi)

Khalid al Jubair, حفظه الله تعالى

Courtesy of Twit Ulama

image

Seni Berinteraksi Dengan Manusia…

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan Tiga Kalimat dalam al-Qur’an:

خذ العفو

وأمر بالعرف

وأعرض عن الجاهلين

“Jadilah pemaaf

dan suruhlah orang lain agar melakukan perbuatan yang ma’ruf
serta berpalinglah dari orang-orang yang (jahil) bodoh”. (QS. al A’raf:199)”.

Subhanallah!!!

Sungguh indah ungkapan dalam al-Qur’an, firman Allah Ta’ala yang tidak datang kepadanya (al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang mahabijaksana lagi mahaterpuji.

Mudah-mudahan kita bisa berinteraksi dengan orang lain sesuai dengan bimbingan Allah Ta’ala.

Fuad Hamzah Baraba’, حفظه الله تعالى

Katanya : “Muslim Banyak Korupsi, Non Muslim Banyak Yang Jujur” coba gimana tuh..?….

Demikian celoteh sebagian orang yang imannya mulai luntur oleh godaan harta dan berita sampah.

Namun kalaupun benar, maka itu hanya ada di negara dengan penduduk yang didominasi oleh ummat Islam. Adapun di negri dengan dominasi nachoro atau bud’ho atau hundi, maka koruptornya tentu saja ya nachoro, atau bud’ho atau hundi. Adapun orang islam di sono pasti saja jarang atau bahkan ndak ada yang korupsi, percaya to?

Jadi yang salah apanya kalau sudah gini, hayooo?

yang salah tentu saja yang tinggal di negri  Islam lalu ingin yang koruptornya adalah nachoro, atau bud’ho atau hundi, alias ingin nyoba nyoba dipimpin oleh wong kafir & kecewa dengan keislamannya.

Bukan berarti rela bila muslim korupsi, karena saya percaya bahwa muslim jujur dinegri kita ini masih buaaaanyaaaaak sekali, terlalu banyak muslim yang jujur dan tidak korupsi, diantaranya ialah bapak, ibu dan seluruh orang – orang Islam yang khilaf sehingga membela “ohok-ohok”, bukankah demikian  ? Atau barang kali anda juga mengakui bahwa sebenarnya anda juga bagian dari orang – orang yang anda katakan “muslim koruptor”, atau malah anda sudah tidak rela menjadi muslim dan ingin segera berpindah agama agar masuk dalam nominator “kapir ndak korup” ? na’uzubillah min zaalik.

Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Perkara Yang Mencukupkan…

Cukuplah. Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai Tuhan kita. Muhammad bin Abdullah sebagai Nabi dan Rasul kita. Islam sebagaimana Agama kita. Al-Quran dan As-Sunnah sebagai Pedoman Hidup kita.

Cukuplah. Ibadah sebagai kesibukan bagi kita. Amal sebagai harapan kita. Mati sebagai nasehat bagi kita. Takwa sebagai bekal bagi kita.

Cukuplah. Akhlak yang baik sebagai perhiasan bagi kita. Qana’ah sebagai harta kekayaan kita.

Cukuplah. Shalat dan Sabar sebagai penolong kita. Syaitan sebagai musuh kita. Dosa sebagai perusak pahala kita.

Cukuplah. Surga sebagai cita – cita kita. Neraka sebagai ancaman bagi kita.

Cukuplah. Taubat sebagai penyuci jiwa kita. Zakat dan Sedekah sebagai penyuci harta kita. 

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

Diharamkan Para Wanita Memandang Laki-Laki yang Bukan Mahramnya…

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuatKatakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 30-31)

Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat-ayat mulia ini untuk menasihati sekaligus memberikan peringatan.

Allah Ta’ālā memerintahkan laki-laki untuk menjaga pandangan dan kemaluan mereka. Allah ‘Azza wa Jallamemerintahkan hal itu juga kepada para wanita, sebagaimana Dia memerintahkan menutup aurat mereka.

Pada ayat-ayat ini terdapat hukum berupa hukum-hukum menjaga kehormatan, menjaga keturunan, dan menjaga keutuhan rumah tangga dari permainan hawa nafsu, dan menguatkan ikatan agar tidak rusak oleh tangan orang-orang yang suka berbuat kerusakan.

Ketika Islam memerintahkan untuk menjaga pandangan, hal itu berarti menjaga manusia itu sendiri.

Barangsiapa yang melepaskan pandangannya, hatinya akan mengikuti apa yang dia pandang itu. Dan barangsiapa yang banyak memandang, maka waktunya banyak yang terbuang, dan senantiasa dalam kerugian.

Dalam buku Husnul Uswah dikatakan, “Dikhususkan penyebutan perempuan dalam obyek wahyu ini untuk menguatkan bahwa mereka termasuk dalam khitab(objek wahyu) Al-Mukminin (laki-laki yang beriman) untuk memudahkan saja, sebagaimana umumnya khitab-khitab dalam Alquran.”

Maqatil mengatakan bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari –radhiyallāhu ‘anhu– menyampaikan hadis kepada kami, dia bercerita, “Ketika Asma` bin Yazid berada di kebun bani Haritsah, para wanita datang menemuinya, mereka tidak memakai kain hingga perhiasan di kaki mereka terlihat dan dada serta belakang mereka pun terlihat. Asma` berkata, ‘Alangkah buruknya hal ini.’ Maka AllahTa’ālā menurunkan ayat tentang hal ini.”

Kesimpulannya, wanita tidak dibolehkan memandang lelaki, karena ketergantungan wanita sama seperti hubungan lelaki terhadap wanita. Dan tujuan wanita kepada lelaki sama seperti halnya tujuan lelaki kepada wanita.[1]

Ada seorang penyair mengatakan,

وَ كُنْتُ مَتَى اَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا … لِقَلْبِكَ يَوْمًا أتْعَبَتْكَ المَنَظِرُ

رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ … عَلَيْهِ وَ لاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرٌ

Kapan saja Anda melepas pandanganmu yang membuat hatimu terpana, pandangan itu akan melelahkanmu.

Kamu melihat yang tidak semuanya kamu akan kuasai, bukan pula yang sebagiannya yang kamu dapat mengekang keinginanmu.

 

[1] Husnul Uswah, hlm. 151.

Ref : https://muslimah.or.id/8412-diharamkan-para-wanita-memandang-laki-laki-yang-bukan-mahramnya.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Menebar Cahaya Sunnah